Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Biarkan Sampah Menelan Korban

Friday, January 09, 2026 | Friday, January 09, 2026 WIB

 


Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)

Peristiwa sampah longsor terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, tiga unit truk pengangkut sampah tertimbun longsoran material sampah. Diketahui, sampah longsor di TPST Bantargebang dipicu oleh kondisi tumpukan sampah yang telah melebihi kapasitas serta dipengaruhi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Bekasi dalam beberapa hari terakhir (bekasi.pojoksatu.id, 01-01-2026)

Problematika sampah di Bekasi seakan tiada henti. Beberapa waktu sebelumnya pun, kondisi TPA selalu membuat para sopir truk sampah yang setiap hari keluar masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Kota Bekasi, bekerja dengan rasa ketakutan. Pasalnya, area penimbunan sampah di lokasi tersebut kerap mengalami longsor.

Sejatinya kasus sampah bukan sekadar soal perilaku individu, melainkan hasil dari budaya konsumerisme akibat gaya hidup kapitalis konsumtif di mana produksi dan konsumsi terus didorong, namun dampak ekologis diserahkan kepada publik dan alam tanpa pengelolaan yang tepat. Sebagai pengelola kepentingan publik, kehadiran negara absen.

Sistem pengelolaan sampah mulai dari pengurangan di hulu, pemilahan, hingga daur ulang di hilir butuh kehadiran negara.  Tanpanya,  TPA sebagai solusi utama pembuangan sampah menciptakan bom waktu ekologis. Risiko longsor sampah dan krisis kesehatan menghantui.

Kesalahan sistemik telah menjadikan permasalahan sampah terus saja berulang.  Kebijakan lingkungan yang berpihak pada efisiensi biaya tidak berpijak pada penanganan keberlanjutan. Alhasil sampah terus menumpuk, menggunung dan membahayakan lingkungan serta keselamatan manusia.

Perlu Negara dalam Tata Kelola Sampah

Saat berbicara tentang sampah, tidak bisa kita pisahkan keberadaannya dalam lingkungan. Al-Quran ketika membahas alam atau berbicara masalah lingkungan, menggunakan beberapa term, yaitu al-‘alamin (seluruh spesies atau makhluk) disebut sebanyak 71 kali, al-sama’ (ruang dan waktu) disebut sebanyak 387 kali (210 bentuk jamak dan 177 bentuk tunggal), al-ardl (bumi) disebut sebanyak 463 kali, dan al-bi’ah (lingkungan) disebut sebanyak 15 kali. Dan menurut Islam (Al-Quran) alam bukan hanya benda yang tidak berarti apa-apa selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dalam pandangan Islam (Al-Quran) adalah tanda (ayat) “keberadaan” Allah. Alam memberikan jalan bagi manusia untuk mengetahui keberadaan-Nya. Allah berfirman,”Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin,”(QS Adz-Dzariyat [51]:20).

Dalam Al-Quran pun Allah menyatakan bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Firman Allah Ta'ala,

"Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir,”(QS Al-Jatsiyah [45}:13). Ayat inilah yang menjadi landasan teologis bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusi bukan hanya sesuai hawa nafsu belaka.

Ketika Allah mengutus manusia sebagai khalifah Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusia. Dalam Islam (Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya (sinergi keduanya).

Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. Banyaknya ayat Al-Quran yang membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan kewajiban umat Islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya (baca; QS Al-A’raf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta banyak penjelasan tentang lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad Saw.

Di sinilah  penguasa atau negara harus melakukan sesuatu.  Negara harus memahami realita persoalan terkait sampah  hingga mampu memahami pula akar penyebabnya. Apakah sekadar bermuara pada personal rakyatnya yang melakukan perusakan atau ada faktor lain yang harus dibenahi. Dan ini butuh penanganan struktural.

Di sinilah Negara harus menjadi pengelola terbaik dalam hal penanganan alamnya tidak terkecuali sampah. Negara punya peran strategis untuk segera menangani sampah agar segera terurai segala bencana akibat sampah. Bukan hanya menjadikan 'wacana' tangani sampah sebagai upaya yang dirancang saja, tetapi perlu realisasi strategis baik yang terkait pola hidup warga negaranya juga bagaimana negara benar-benar menanganinya. Sudah saatnya sampah tidak lagi membawa bencana dan tidak lagi menjadi masalah yang tak berkesudahan. Butuh aturan Allah Ta'ala yang diwujudkan dalam sistem Islam Kaffah untuk mewujudkannya.

Wallaahu a'laam bisshawaab.




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update