Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BANJIR DAN LONGSOR DI BERBAGAI WILAYAH, BENARKAH KARENA CUACA EKSTRIM?

Saturday, November 29, 2025 | Saturday, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T13:21:26Z
BANJIR DAN LONGSOR DI BERBAGAI WILAYAH, BENARKAH KARENA CUACA EKSTRIM?


SUMATERA BERDUKA dan PRAY FOR SUMATERA menjadi tagline yang sedang ramai di media terutama  media sosial. Bagaimana tidak? Tiga provinsi besar di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Daerah Istimewa Aceh, mengalami musibah banjir bandang dan juga longsor yang dahsyat. Bahkan Sumatera Utara lumpuh, karena setidaknya sepuluh kabupaten dan kota di wilayah itu dihantam banjir bandang dan tanah longsor dalam beberapa hari terakhir, usai hujan deras melanda wilayah tersebut. 


Sepuluh kabupaten/kota tersebut di antaranya Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Langkat, Padang Sidimpuan, dan Nias Selatan, dengan korban sebanyak total 30 jiwa meninggal dunia dan ada kurang lebih 4.035 warga yang mengungsi. (Liputan 6.com). Upaya evakuasi korban bencana pun mengalami kesulitan karena posisi korban berada di tempat yang terisolasi oleh banjir, seperti di pedesaan dan bahkan di hutan. Hingga untuk memenuhi kebutuhannya, para korban ada yang minum air hujan bahkan sampai tidak makan selama tiga hari.


Beberapa waktu sebelumnya, bencana banjir dan longsor pun terjadi di Pulau Jawa, yang cukup besar di antaranya adalah yang terjadi di Cilacap, Banjarnegara, dan Kepulauan Seribu. Dengan kondisi curah hujan yang tinggi, mengapa bencana banjir bandang, dan longsor terjadi bertubi-tubi di berbagai wilayah di Indonesia? Apakah benar hal tersebut disebabkan oleh faktor cuaca? Ataukah ada faktor lain?


Terkait bencana alam yang terjadi di Pulau Sumatera, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir bukan semata-mata disebabkan cuaca ekstrem dan eks-Siklon Tropis Senyar. Kerusakan lingkungan dan perubahan lanskap di berbagai kawasan hulu disebut memperparah dampak hingga menimbulkan bencana yang meluas. Bencana ini harus dipahami sebagai bencana ekologis akibat krisis ekologi yang ditimbulkan oleh ketidakadilan tata ruang, hilangnya kawasan penyangga, serta maraknya aktivitas industri ekstraktif di wilayah rawan, demikian menurut Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Walhi, Memeng Harahap. (Media Indonesia, 2811/2025)


Ia menjelaskan, dampak cuaca ekstrem tidak akan sebesar sekarang apabila daerah penyangga di laut maupun daratan masih berfungsi. Hilangnya kawasan penyangga membuat debit air yang turun tidak tertampung dan langsung mengalir deras ke permukiman.


Berdasarkan kajian dan laporan jaringan Walhi di Sumatra, sejumlah lokasi terdampak menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan. Alih fungsi kawasan hulu untuk proyek energi, pertambangan, dan kepentingan industri lainnya dinilai telah menghilangkan tutupan hutan yang menjadi penyangga alami.


Memeng mencontohkan kondisi di Bentang Alam Batang Toru di Sumatra Utara, kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi, di atas kawasan ini berdiri berbagai aktivitas eksploitasi, mulai dari PLTA Batang Toru, pertambangan emas, hingga konversi lahan lain yang mengganggu kestabilan ekosistem. Menurutnya, dampak banjir kali ini jauh lebih buruk dibanding lima tahun lalu. Genangan air menutupi rumah warga, memutus akses, serta membawa material sedimentasi dan kayu dalam jumlah besar.


Proyek- proyek tersebut berjalan tentu dengan mengantongi izin dari apartur pemerintahan setempat, berdasarkan undang-undang yang diberlakukan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hidup yang diterapkan di negeri ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler liberal, telah gagal dalam melakukan penataan ruang hidup yang aman bagi rakyatnya. Daerah-daerah yang seharusnya tidak menjadi tempat pemukiman atau bahkan industri, seperti gunung, hutan, tempat aliran air, dan sebagainya, justru dialih fungsikan semata-mata untuk kepentingan para kapitalis (pemilik modal), tanpa mempertimbangkan bahayanya bagi rakyat sekitar dan kerusakan alam itu sendiri.


Sebagai seorang muslim, tentu kita memahami bahwa di satu sisi, segala yang terjadi di dunia ini, termasuk bencana alam, merupakan tanda kekuasaan Allah SWT melalui ketetapan (qodlo) - Nya yang harus kita terima dengan iman dan sikap sabar. Namun di sisi lain, kita pun menemukan realita bahwa penyebab terjadinya bencana tersebut disebabkan oleh ulah manusia, yang karena keserakahannya dalam meraup keuntungan, mereka tidak segan-segan untuk merusak alam. Hal ini telah diingatkan oleh Allah SWT, dalam salah satu firman- Nya yang artinya:


" Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar- Ruum;41)


Maka, harus ada upaya untuk menghentikan tangan- tangan manusia yang merusak alam ini, dengan menghilangkan berbagai aturan yang mengizinkannya, yaitu aturan yang berasa pada kapilisme sekularisme liberal, yang mengizinkan para pemilik modal (kapitalis) untuk mengelola alam berdasarkan nafsu mereka. Harus ada perubahan sistem hidup, yaitu sistem yang dapat mengatur keadilan tata ruang dan kehidupan alam dan melindungi habitat dan ekosistem makhluk hidup yang ada di dalamnya, yaitu aturan yang berasal dari Sang Pencipta alam beserta isinya, yaitu aturan Allah SWT.


Aturan Allah menegaskan tentang larangan menimbulkan dharar (kebahayaan) kepada diri sendiri ataupun orang lain. Apalagi dalam kontek pengaturan urusan rakyat, negara di dalam Islam harus menjadi penjaga (pelindung/junnah) bagi rakyatnya, menghindarkan mereka dari kebinasaan, sehingga dapat mewujudkan rasa aman dalam kehidupan rakyat. Salah satunya melalui kebijakan pengelolaan SDA dan tata ruang lingkungan, yang hanya menjadi kewenangan negara dalam melakukannya, dan tidak memberikan kebebasan kepada swasta (individu atau kelompok).


Ketika pun bencana alam terjadi, maka negara akan bertanggung jawab secara penuh, memberikan bantuan secara layak, pendampingan di tengah rakyat yang terdampak, sehingga mereka mampu menjalani kehidupannya secara normal kembali pasca bencana. Semua ini tegak berdasarkan sabda Rasulullah saw yang artinya:

" Al Imam (kepala negara) adalah pengatur urusan, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala yang diaturnya".

(HR. Bukhari - Muslim)


Maka tanggung jawab negara (dalam hal ini kepala negara), bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT, Sang Pencipta.



Penulis:

S. Fatihah

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update