Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tragedi Pondok Al-Khaziny: Antara Musibah, Kelalaian, dan Tanggung Jawab Negara dalam Pendidikan Islam

Wednesday, October 22, 2025 | Wednesday, October 22, 2025 WIB

 


Oleh Ferlinawati, S,Tp.

Aktivis Muslimah


Sudah dua pekan berlalu semenjak diberitakan robohnya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al-Khaziny, Bunduran, Sidoarjo. Berdasarkan laporan Bisnis.com tanggal 14 Oktober 2025, hingga hari ini tim forensik telah berhasil mengidentifikasi total 55 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima. Sampai saat ini, dari data antemortem yang melaporkan hilang yaitu 63 korban, masih tersisa delapan orang yang belum ditemukan, sementara di kamar jenazah masih ada sembilan kantong jenazah. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa korban meninggal cukup banyak. Hal ini dikarenakan saat peristiwa terjadi, para santri sedang melaksanakan salat Asar berjamaah.

Peristiwa ini jelas menjadi perhatian publik dan memancing banyak pernyataan serta opini dari masyarakat. Ada masyarakat yang turut berduka cita atas banyaknya korban yang meninggal, tapi ada pula yang menjustifikasi bahwa peristiwa ini adalah bentuk kelalaian pengelola pesantren. Mereka menilai pengelola telah lalai dalam pengawasan dan perencanaan bangunan yang terkesan asal-asalan serta tidak mempertimbangkan keamanan konstruksi. Bahkan, ada juga yang berpendapat bahwa pesantren adalah bentuk perbudakan terselubung karena memanfaatkan tenaga para santri dalam proses pembangunannya.

Dari beragam pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa muncul dua kubu pendapat di tengah masyarakat. Satu kubu merasa turut berduka dan menganggap ini sebagai takdir dari Allah, sedangkan kubu lainnya cenderung menyalahkan pihak pesantren dan mencari kelemahan yang ada. Tak jarang, opini semacam ini kemudian menggiring masyarakat lain untuk memframing pesantren sebagai lembaga pendidikan yang buruk. Seperti yang terjadi baru-baru ini, Detik.com memberitakan bahwa Trans7 menjadi sorotan setelah salah satu acaranya, Xpose Uncensored, menayangkan segmen yang dianggap kurang sensitif karena menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan yang muncul pada 13 Oktober 2025 itu menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama keluarga besar pesantren. Jika diamati, hal ini menunjukkan adanya upaya memanfaatkan peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al-Khaziny untuk menciptakan citra buruk terhadap pesantren.

Dari peristiwa yang terjadi, seharusnya kita memahami terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi. Harus kita sadari bahwa sebagian besar pesantren berdiri secara mandiri tanpa adanya bantuan dari negara. Dana yang diperoleh pesantren sebagian besar berasal dari masyarakat, sehingga nominalnya pun tidak pasti. Biasanya, dana ini digunakan pesantren untuk mengembangkan lembaganya, baik dari segi kualitas pendidikan maupun sarana dan prasarana. Jadi, kemungkinan inilah yang menyebabkan pesantren tidak memiliki perencanaan pembangunan gedung yang matang.

Dari segi tenaga kerja yang memanfaatkan santri, hal ini sebenarnya sudah menjadi tradisi. Jiwa yang melekat pada santri adalah jiwa pengabdian kepada kiyai yang telah mengajarkan ilmu agama kepada mereka sejak dasar. Kesadaran itu membuat para santri rela menyumbangkan sedikit tenaga sebagai bentuk terima kasih atas jasa para kiyai. Maka, apabila disebut sebagai bentuk perbudakan, hal itu merupakan tuduhan yang melampaui batas. Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khaziny tersebut terdapat unsur kelalaian yang perlu dievaluasi.

Lalu, dalam hal ini siapa yang patut disalahkan? Tentunya semua pihak harus berbenah. Pengelola yayasan harus belajar dari pengalaman dan memperbaiki sistemnya. Begitu pula dengan negara. Dalam sistem Islam, semua bentuk pendidikan—baik umum maupun agama—adalah tanggung jawab negara. Pendidikan merupakan hak rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Negara wajib menjamin agar seluruh rakyat dapat memperoleh pendidikan yang berlandaskan akidah Islam.

Kewajiban negara dalam pendidikan antara lain menyediakan pendidikan gratis untuk semua warga tanpa memandang status sosial, menyusun kurikulum berdasarkan akidah Islam agar membentuk kepribadian islami, menjamin akses pendidikan yang merata bagi laki-laki dan perempuan, menyediakan sarana, prasarana, dan tenaga pengajar berkualitas yang digaji layak oleh negara, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan riset yang bermanfaat sesuai syariat Islam. Negara juga harus mengawasi isi dan arah pendidikan agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Contohnya pada masa Khilafah Abbasiyah, negara mendirikan lembaga pendidikan seperti Bayt al-Hikmah. Pendidikan diberikan secara gratis, bahkan penuntut ilmu dari daerah jauh mendapatkan biaya hidup dari negara. Negara juga mendukung kemajuan ilmu pengetahuan seperti kedokteran, matematika, dan astronomi.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa negara wajib menyelenggarakan, membiayai, dan mengarahkan pendidikan agar melahirkan generasi beriman, berilmu, dan berakhlak Islam. Itulah hasil yang akan kita peroleh apabila negara menerapkan sistem Islam dalam mengatur masyarakatnya.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update