Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Jub Hubbing, Dampak Kapitalisme Global

Monday, October 13, 2025 | Monday, October 13, 2025 WIB

 



Oleh Irmawati 


Fenomena job hugging kini melanda kaum muda. Tak hanya Di Indonesia tetapi juga di Amerika.  Semakin banyak anak muda bertahan di pekerjaan dari pada mengambil resiko pindah pekerjaan yang  tidak pasti.  


Terlebih ditengah ketidak pastian  ekonomi global. Karena  disebabkan ekonomi yang lesu, meningkatnya PHK, pasar kerja yang tak bergairah, serta perusahaan yang tak mampu memberi kinerja optimal.


Jika dulu tren job hopping jadi andalan untuk mengejar kenaikan gaji atau pengalaman baru, kini situasinya berbalik. Job hugging mencerminkan rasa aman yang dicari pekerja di tengah pasar kerja yang melambat, perekrutan yang lesu, dan ketidakpastian politik.Banyak karyawan memilih bertahan meski batin mereka merana. Job hugging hanyalah bentuk cari aman di tengah ketidakpastian.


Data di Amerika Serikat (AS) mendukung tren ini. Tingkat pengunduran diri sukarela di AS sejak awal 2025 hanya 2%, level terendah dalam hampir satu dekade. Artinya, karyawan makin enggan melepaskan pekerjaan yang sudah digenggam.


Survei ZipRecruiter juga mencatat, pekerja yang sama sekali tidak yakin akan ketersediaan lowongan kerja meningkat menjadi 38% pada kuartal-II (Q2) 2025. Angka ini naik dari 26% tiga tahun lalu. (CNBCIndonesia, 19/9/2025)


Guru Besar UGM menyebut munculnya Fenomena job hugging (kecenderungan untuk tetap bertahan dalam satu pekerjaan yang tengah dijalani, meskipun sudah tidak memiliki minat dan motivasi dalam pekerjaan tersebut) karena Faktor Ketidakpastian Pasar Kerja. Lulusan PT terjebak dalam job hugging demi keamanan finansial dan stabilitas. Lebih baik asal kerja daripada menjadi pengangguran intelektual.


Fenomena job hugging yang makin marak di berbagai belahan dunia menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme global.  Dalam menjamin lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Banyak pencari kerja tapi minim ketersediaan lapangan kerja, tsunami PHK, ketidak pastian ekonomi (inflasi, ancaman resesi) dan berbagai alasan lainnya.


Kapitalisme global hanya menyodorkan pilihan pahit. Dengan tetap bekerja tanpa semangat atau menganggur tanpa penghasilan.


Kapitalisme global ini membuktikan bahwa kapitalis telah gagal menjamin pekerjaan bagi rakyat. Selain itu kapitalis membuat negara yang mengadopsinya melegalkan sumber daya alam pada segelintir kapital. Sehingga membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin menjauh. 


Membuat perputaran uang yang beredar tidak merata, yang kaya makin kaya baliknya yang miskin makin miskin. Hal ini terbukti, kekayaan yang dimiliki oleh empat orang miliarder (kapital) Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta orang miskin. (kumpara.com, 23/02/2017).


Ketidakpastian akan pasar kerja ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang senantiasa menekankan pada produktivitas dan efesiensi sehingga perusahaan menyesuaikan jumlah pekerja dengan kebutuhan produk serta biaya. Belum lagi karena teknologi yang kian berkembang, perusahaan banyak mengandalkan AI dibandingkan manusia dan tak jarang terjadi pengurangan tenaga kerja.


Apalagi jika kondisi ekonomi tidak stabil atau pasar mengalami penurunan maka pemilik modal lebih memilih PHK karyawan. Jadi baik bertahan maupun keluar sama-sama tidak memberikan jaminan keamanan bagi pekerja. Ini terjadi karena sistem kapitalisme tadi yang membuat kesenjangan ekonomi itu makin nampak. Dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 


Pada sistem ini negara tidak terlibat langsung dalam menciptakan lapangan pekerjaan pun dengan kesejahteraan pekerja. Karena negara hanya sebagai regulator dan fasilitator yang menetapkan regulasi dan kebijakan-kebijakan yang tentunya pro dengan kapitalis, dalam hal ini para pemilik modal (pihak swasta). Juga memudahkan mereka terlibat dalam menciptakan lapangan kerja.


Termaksuk pengurusan terhadap rakyat dalam sistem ini negara berikan kepada  swasta.  Swasta mengambil peran dalam kepengurusan dan SDA rakyat. Tapi dengan asas keuntungan.  Akibatnya, gaji tergolong rendah, minim keamanan bahkan kurang menyerap tenaga kerja lokal. 


Terlebih prinsip liberalisasi perdagangan (termasuk perdagangan jasa) menjadikan negara lepas tangan dalam memastikan warganya bisa bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan dasar/pokok mereka. Karena itu, Pekerjaan dianggap urusan individu bukan tanggung jawab negara. Rakyat dipaksa berjuang sendiri di tengah persaingan memperebutkan pekerjaan yang sangat ketat.

Bukan hanya persaingan tenaga kerja dalam negeri tapi juga arus deras persaingan tenaga kerja dari luar negri akibat pasar global.


Berbeda dengan Islam. Dalam islam, pemimpin adalah ra'in (pengurus) sebagaimana hadist Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, "Imam adalah pemimpin dan dia diminta pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin." (HR. Bukhari dan Muslim)


Negara bertanggung jawab dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Kebijakan khalifah dalam menyediakan lapangan pekerjaan dengan mengolah semua sumber daya alam, industrialisasi, ihyqul mawat, memberikan lahan produktif, modal dan pembekalan keterampilan bagi rakyat yang membutuhkan.


Sehingga rakyat akan bekerja sesuai dengan potensi dan akhirnya nanti akan totalitas terhadap pekerjaan. Dalam Islam pendidikan dan pekerjaan selalu dibingkai dengan ruh (hubungan dengan Allah) dan keimanan.


Semua atas dorongan ibadah, baik rakyat yang menjadi pekerja maupun negara dalam melayani rakyatnya. Hanya dengan sistem Islam fenomena ‘job hugging’ akan berakhir. Karena bekerja adalah aktifitas atas dorongan ibadah yang berlandaskan rida Allah Swt..


Selain itu, Islam juga akan mengelola sumber daya alam yang terkategori milik umum. Termasuk tambang. Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta. Dengan aturan ini, negara dapat membangun industri strategis, semisal pengilangan minyak, pengelolaan tambang, alutsista, pertanian, dan sebagainya yang memungkinkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Penyediaan lapangan kerja dalam industri strategis juga akan mendorong masyarakat meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.


Negara juga akan menerapkan syariat ihyaul mawat, yaitu meghidupkan tanah mati yang berarti mengelola tanah tersebut dengan sesuatu yang menunjukkan bahwa tanah tersebut dikelola Negara dapat memberikan status tanah mati, yaitu tanah yang telah ditelantarkan pemiliknya kepada siapa saja yang dapat mengelola dan menanaminya sehingga produktivitas masyarakat akan tumbuh seiring kebijakan ini.


Serta mendorong individu bekerja. Negara dapat memberikan modal berupa hibah atau pinjaman tanpa riba agar rakyat dapat memulai usahanya. Negara juga akan memberikan fasilitas berupa pelatihan dan keterampilan agar mereka dapat bekerja pada beragam jenis industri dan pekerjaan.


Wallahu A'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update