Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirlantas Polda Sumbar Imbau Warga Manfaatkan Program BBNKB Gratis, Tegaskan Biaya Lain Tetap Berlaku

Thursday, October 30, 2025 | Thursday, October 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T06:34:52Z
Nusantaranews.net


Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq,  mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dirlantas Polda Sumbar, Reza menjelaskan bahwa program ini merupakan kesempatan bagi warga untuk mengurus balik nama kendaraan tanpa dikenakan biaya BBNKB. Program tersebut ditujukan untuk mempermudah administrasi kendaraan serta mendorong masyarakat melakukan penertiban dokumen kepemilikan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumbar yang belum membaliknamakan kendaraannya untuk segera memanfaatkan program BBNKB gratis ini. Dengan balik nama, pemilik akan mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan administrasi kendaraan,” ujar Kombes Pol Reza.

Meski demikian, Reza menegaskan bahwa program penghapusan biaya hanya berlaku untuk BBNKB. Sementara biaya lainnya tetap diberlakukan, yaitu:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Biaya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Biaya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

“Kami perlu tegaskan agar masyarakat memahami, yang gratis hanya BBNKB. Untuk pajak kendaraan, SWDKLLJ, penerbitan STNK, TNKB dan BPKB tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan membayar kewajiban pajak secara tepat waktu guna mendukung ketertiban berlalu lintas serta pembangunan daerah.

“Mari manfaatkan fasilitas ini dengan baik, lengkapi dokumen kendaraan, dan taat pajak. Dengan tertib administrasi, kita turut mendukung keselamatan dan keteraturan lalu lintas di Sumatera Barat,” jelasnya.

Kita berharap, program ini mampu meningkatkan kepemilikan kendaraan yang sah, meminimalisir penyalahgunaan kendaraan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tutup Reza.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update