Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narkoba Menjerat Generasi

Tuesday, September 23, 2025 | Tuesday, September 23, 2025 WIB

 


Oleh : Rasyidah (Pegiat Literasi)


"Say To No Drugs", tampaknya slogan tersebut tak memberikan pengaruh apapun kepada generasi saat ini. Beredar video viral 15 siswi SMPN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa polisi setelah diduga melakukan pesta narkotika jenis sinte, Senin (22/9/2025).


Dari 15 siswa, 4 orang di antaranya akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari. Mereka diperiksa polisi setelah video pesta sinte viral di media sosial. Dalam video yang beredar durasi 1 menit 6 detik, sekelompok pelajar perempuan terlihat berkumpul di sebuah kamar sambil mengisap sinte. Beberapa di antaranya tampak mengenakan seragam putih biru, seragam pramuka, pakaian olahraga, dan ada pula yang hanya mengenakan kaus. (Kendariinfo.com 22/9/2025)


Indonesia menjadi negeri yang subur dengan pelaku perbuatan haram, narkoba telah menjamur dari semua kalangan. Sungguh, ini sangat prihatin bagi perkembangan dan pertumbuhan bagi jiwa raga generasi dan menjadi ancaman untuk masa depan bangsa. 


Narkoba dan generasi muda seolah sulit dipisahkan saat ini. Kasusnya kerap mewarnai berita, membuat resah para orang tua. Rusaknya generasi, adalah dampak narkoba yang sangat mungkin terjadi. Dibuai dalam halusinasi, merusak akal hingga hati nurani. Hancurnya peradaban masa depan, diawali dengan rusaknya generasi muda sebagai agen perubahan.


Sangat jelas narkoba termasuk jenis barang yang telah di haramkan oleh Allah. Jelas ini menunjukkan Islamnya atau Islaminya seseorang tidak bisa menjamin dirinya terjaga dari perbuatan haram. Apatah lagi kita hidup dalam sistem demokrasi yang memang tidak memberi keamanan dalam melindungi akidah kaum muslim.

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah usai terjadi di negeri ini. Seakan sudah jadi rahasia umum, rata-rata kasus narkoba yang tertangkap dan diadili adalah bisnis dan jaringan narkoba skala kecil baik dari segi penyalahgunaan (pemakai) ataupun pengedarannya (bandar). 



Apabila kita menelaah lebih dalam, sistem kapitalisme dengan asas sekularismenya yang tumbuh dan berkembang di Indonesia saat ini, benar-benar telah membuat masyarakat memisahkan agama dari pengaturan hidupnya. Pun yang terjadi dengan pemudanya. 


Standar halal dan haram tidak lagi sebagai pijakan perbuatan. Asas manfaatlah yang dijadikan standar perilaku dalam setiap lini kehidupannya. Bahkan liberalisme pengusung kehidupan bebas sebebasnya telah merasuki jiwa pemuda muslim. 


Hal inilah yang membuat pemuda Muslim terjangkiti pemikiran bahwa penggunaan dan menjadi pengedar narkoba adalah sebuah kesenangan, trend dari lingkungan pertemanan serta jalan kemudahan mendapatkan uang cepat. 


Mereka merasa bebas melakukan perbuatan haram tanpa takut akan balasan siksa di akhirat. Karena sekularisme telah menggerus rasa keimanan pemuda. Gaya hidup liberal dan hedon berpadu menjadi satu kesatuan yang mewarnai setiap lini tingkah laku pemuda muslim. Inilah bukti dari sistem rusak yang turut membawa kerusakan pada generasi muda penerus bangsa. 


Berbeda dengan sistem Islam yang memang memegang teguh dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, seluruh barang haram dalam sistem Islam akan di musnahkan, bahkan jika ada yang kecanduan hukumannya bukan penjara melainkan di asingkan kedaerahan terpencil hingga mereka mampu memperbaiki diri mereka dengan menyadari kesalahannya. 


Begitulah sistem Islam melindungi akidah kaum muslim dalam minuman atau perbuatan yang haram dengan memberi hukuman-hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan atau kemaksiatan seperti pemabuk ataupun pengguna Narkoba.


Sebab Islam telah memberikan peringatan keras terhadap haramnya minuman keras atau khamar atau sejenisnya.


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:


يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ


“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 90)

Negara dalam sistem Islam harus mampu membentengi dan menjauhkan masyarakat dari keharaman termasuk dari narkoba. Dalam upaya pemberantasan narkoba negara Islam akan mengupayakan pemberantasan narkoba sampai ke akarnya dengan mengoptimalkan tiga faktor. Faktor yang pertama adalah ketakwaan individu, faktor ke dua juga akan saling menjaga individu yang merupakan komponen dari masyarakat. Masyarakat dalam Islam akan tersuasanakan dengan sikap tolong menolong dan amar makruf nahi mungkar dan terakhir adalah negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara akan berupaya menjamin kesejahteraan rakyat dengan menjalankan fungsi ri'ayahnya serta menerapkan syariat Allah dalam meri'ayah juga menerapkan sanksi untuk menjaga masyarakat. 


Segala bentuk ide yang bersumber dari sekularisme tidak bisa adil menjangkau dan melindungi masyarakat secara keseluruhan. Lebih berbahaya lagi ide kapitalisme yang saat ini dianut negara adikuasa dan mayoritas negara di dunia ini adalah ide yang tidak mendapat ridha Allah. 


Sebagai seorang Muslim sudah semestinya ridha Allah adalah hal utama, untuk mendapatkan keberkahan di setiap penjuru negeri. Jadi sudah selayaknya kaum muslim yang peduli terhadap generasi, untuk mengajak setiap elemen masyarakat agar meninggalkan sekularisme dan menggantinya dengan Sistem Islam.  Hanya negara dalam sistem Islam dengan seperangkat aturannya yang menyeluruh yang dapat memberantas tuntas narkoba hingga ke akarnya.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update