Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyoroti dugaan peningkatan kasus Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) yang signifikan di wilayahnya. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan temuan awal yang menunjukkan lonjakan kasus hingga ribuan persen dalam kurun waktu satu tahun. "Salah satu program prioritas MUI itu ingin menelusuri fenomena yang terjadi di Lagoon dan Center Point terkait dengan L687 dan obat-obat terlarang," ujar Saifuddin saat dihubungi detikcom, Jumat (19/9/2025).
Menyedihkan, sebagai warga Bekasi sesungguhnya tidak rela jika fenomena L687 kian memuncak. Bahaya syahwat penuh maksiat mengintai siapa pun, tidak terkecuali orang-orang yang dikhawatirkan terjebak dalam aroma fantasi menyimpang ini. Jika terus melonjak, maka sudah sangat urgen masalah ini harus segera ditangani.
Kesadaran Politik Islam Bentengi Gaya Hidup L687
Saat ini L687 sudah menjadi gerakan sosial politik sekaligus industri gaya hidup komersial yang agresif memenuhi ruang-ruang publik. Arus kerusakan ini jika terus dibiarkan akan menjadi alat penghancur yang sangat kuat bagi masyarakat. Memghadapinya butuh kesiagaan tokoh umat dan para pengemban dakwah hingga pada tingkat kesadaran politik Islam. Para dai harus memperhatikan dua sumbu penyebaran L687.
Pertama, ranah formal melalui reformasi hukum dan perundangan. Sumbu pertama ini biasanya didorong melalui jalur diplomasi, yakni Lembaga PBB di skala internasional. Sedangkan pada skala lokal, kampanyenya dimotori oleh LSM dan aktivis-aktivis HAM liberal yang terus bergerilya memperjuangkan reformasi hukum dan perundangan agar L687 bisa diakomodasi di dunia Islam. Mereka membabi buta berkoar-koar bahwa ide-ide L687 yang cacat ini adalah tolok ukur masyarakat beradab dan membela HAM. Namun, mereka diam pada pelanggaran HAM Muslim Palestina atau Uighur.
Kedua, pada ranah nonformal adalah melalui budaya populer. Sumbu kedua ini digerakkan oleh korporasi kapitalis, khususnya perusahaan-perusahaan teknologi, media sosial, dan hiburan yang memiliki pasar besar kawula muda. Merekalah yang mendulang pink money atau banyak cuan. Hal ini selaras dengan watak asli kapitalisme yang lihai mengeksploitasi syahwat dan kesenangan manusia.
Ironisnya, para kapitalis sponsor L687 ini seolah buta terhadap kerusakan peradaban di masyarakat mereka sendiri akibat mewabahnya liwat modern, seperti penyakit AIDS dan menular seksual, wabah kesehatan mental, perselingkuhan, KDRT, peningkatan perceraian dan banyak penyakit sosial lainnya.
Sebanyak 43% kaum gay yang berhasil didata, mengaku melakukan aktivitas homoseksual lebih dari 500 orang, 28% lebih dari 1.000 orang. Pasangan mereka banyak yang hanya semalam atau beberapa menit saja.[6] Sungguh, perilaku menyimpang kaum Sodom modern ini sangatlah destruktif
Perisai Fitrah Manusia Harus Kembali
Dari paparan fenomena ini, jelas bahwa AS tidak akan pernah berhenti mempromosikan L687. Baginya, ini adalah bagian mendasar dari peradaban Barat, terutama dalam nilai-nilai kebebasan. Ditambah selain kepentingan nilai ideologis mereka yang tidak bermoral, AS dan negara Barat lainnya juga mendapat keuntungan ekonomi untuk membuka pasar L687 di negeri-negeri muslim, terutama menyasar anak-anak mudanya yang paling terbuka dengan kecepatan informasi dan teknologi.
Untuk menghadang arus gerakan L687 ini, tentu membutuhkan kapasitas besar, tidak cukup dengan satu dua kali penolakan, melainkan perlu upaya yang lebih sistematis dan terorganisir untuk mengimbangi kerusakan yang disponsori AS ini.
Umat Islam memerlukan pemimpin adil yang kuat dan bervisi demi mengadang gelombang kerusakan yang terus dikampanyekan oleh AS, Barat, dan korporasi kapitalis mereka.
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Sesungguhnya, al-imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll.).
Apalagi secara normatif, umat Islam sudah memahami bahwa homoseksualitas adalah penyimpangan yang jelas-jelas melawan fitrah manusia.
Allah Taala berfirman, “… wanita (istri) kalian adalah ladang bagimu. ….” (QS Al-Baqarah [2]: 223).
Ayat ini mengandung norma bahwa fitrah manusia adalah heteroseksual. Islam memberikan jawaban tuntas terkait dorongan seksualitas seseorang, yakni melalui lembaga pernikahan. Islam juga sangat tegas memberikan sanksi bagi kaum homo dan lesbi sebagai perbuatan menyimpang, sebagaimana laknat Allah Taala pada kaum Sodom yang menentang Nabi Luth.
Oleh karenanya, saat ini yang diperlukan adalah kembalinya protector umat—Khilafah al-Junnah—sebagai satu-satunya sistem yang direstui oleh Sang Pencipta seluruh umat manusia yang menunjukkan jalan yang benar menuju luhurnya moral dan martabat manusia, serta kemakmuran di dunia ini.
Pertanggungjawaban kita pada hari kiamat kelak pun hanya berdasarkan perintah dan larangan-Nya. Allah Taala berfirman,
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” Oleh karena itu jangan biarkan L687 terus melenggang.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment