Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Filisida Maternal Terus Berulang, Cermin Hancurnya Fitrah Keibuan

Tuesday, September 23, 2025 | Tuesday, September 23, 2025 WIB

 


Penulis: Ilmi Mumtahanah

(Freelance Writer)

 

Fenomena filisida maternal, yakni seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya sendiri, merupakan tragedi yang mengguncang nurani kemanusiaan. Betapa tidak, seorang ibu seharusnya menjadi sumber kasih sayang, pelindung pertama, dan tempat anak menemukan kenyamanan. Namun, ketika justru tangan ibu yang semestinya mengelus berubah menjadi tangan yang mencabut nyawa, maka masyarakat pun dikejutkan oleh sebuah realitas yang sulit diterima.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia diguncang oleh kasus-kasus tragis yang dapat dikategorikan sebagai filisida maternal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ketika seorang ibu diduga meracuni anak-anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri. 

 

Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2025 publik kembali dikejutkan oleh peristiwa serupa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dua anak perempuan berusia 6 dan 3 tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, sementara ibunya, VM (31), berusaha bersembunyi di sebuah toilet portabel di sekitar lokasi kejadian. Deretan kasus ini seakan menunjukkan bahwa tragedi filisida maternal bukanlah insiden tunggal, melainkan gejala dari persoalan yang jauh lebih kompleks.

 

Konflik Berlapis dan Kegagalan Sistemis

Psikolog forensik menjelaskan bahwa filisida maternal tidak lahir dalam ruang hampa. Ada tekanan luar biasa yang melatarbelakanginya, seperti beban ekonomi, masalah rumah tangga, tekanan sosial, hingga kondisi kesehatan mental yang rapuh. Beban tersebut menumpuk hingga melampaui batas kemampuan seorang ibu untuk menanggungnya. Pada titik ekstrem, ia bisa kehilangan kendali dan melakukan tindakan tragis terhadap anak-anaknya maupun dirinya sendiri.

 

Namun, membatasi analisis hanya pada aspek psikologis individu ibu tentu tidak cukup. Naluri keibuan adalah fitrah yang sangat kuat, bahkan insting alami untuk melindungi keturunannya. Jika naluri itu sampai terbalik menjadi dorongan untuk mengakhiri hidup anak, pasti ada faktor eksternal besar yang menekan. Persoalan ini bukan sekadar tentang seorang ibu yang “hilang kasih sayang” atau “kehilangan naluri keibuannya”, melainkan tentang sebuah lingkaran masalah sosial-ekonomi dan sistem kehidupan yang gagal memberikan perlindungan bagi perempuan, terutama dalam kapasitasnya sebagai seorang ibu.

 

Kasus filisida maternal yang terus berulang adalah cermin rusaknya sistem kehidupan yang berjalan saat ini. Masyarakat modern dengan segala kompleksitasnya sering kali abai terhadap kebutuhan dasar keluarga, khususnya perempuan. Biaya hidup yang tinggi, pendidikan dan kesehatan yang mahal, akses kerja yang sempit bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah, hingga minimnya jaminan sosial, menjadikan ibu sering kali menanggung beban ganda. Alih-alih mendapatkan perlindungan, ia justru terhimpit oleh tekanan ekonomi sekaligus sosial.

 

Sistem sekuler-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah gagal menghadirkan solusi komprehensif. Perempuan dituntut untuk ikut mencari nafkah, sementara di sisi lain tetap dibebani tanggung jawab penuh dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan anak. Kombinasi peran ganda inilah yang pada akhirnya menimbulkan kelelahan fisik, mental, dan emosional. Ketika tidak ada ruang untuk istirahat, apalagi dukungan yang memadai dari negara maupun masyarakat, sebagian ibu terjerumus dalam keputusasaan yang berujung pada tragedi.

 

Maka, filisida maternal seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kegagalan individu, melainkan juga kegagalan sistemis. Ketika sistem ekonomi menciptakan jurang ketimpangan, ketika sistem kesehatan mahal dan sulit diakses, ketika perlindungan sosial tidak berjalan, maka siapa pun yang hidup di dalamnya akan ikut terluka.

 

Islam: Sistem Kehidupan yang Menjamin Ibu

Islam memandang seorang ibu sebagai sosok yang mulia dan memiliki kedudukan sangat tinggi. Rasulullah saw. bersabda, “Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu” (HR. An-Nasa’i). Kalimat ini menegaskan betapa agung posisi seorang ibu dalam Islam. Namun, kemuliaan ini bukan sekadar penghormatan simbolis, melainkan diwujudkan dalam sistem kehidupan yang benar-benar melindungi dan meringankan beban seorang ibu.

 

Dalam syariat Islam, seorang ibu tidak dituntut untuk mencari nafkah. Tanggung jawab nafkah sepenuhnya berada di pundak suami. Jika seorang perempuan belum menikah, maka nafkahnya ditanggung oleh ayah atau wali laki-laki terdekat. Dengan begitu, seorang ibu dapat fokus menjalankan perannya dalam mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh anak-anaknya. Islam juga memberikan keringanan ibadah bagi perempuan hamil dan menyusui, seperti diperbolehkan tidak berpuasa, demi menjaga kesehatan dirinya dan bayinya.

 

Di sisi lain, penguasa dalam sistem Islam berkewajiban memastikan para laki-laki dapat bekerja untuk memenuhi kewajiban nafkahnya. Negara akan menjamin akses pendidikan dan kesehatan secara gratis sehingga beban kehidupan keluarga, khususnya ibu, menjadi lebih ringan. Dengan mekanisme seperti ini, naluri keibuan dapat tumbuh dan berkembang dalam kondisi yang sehat, tanpa dibebani problem struktural yang melampaui batas kemampuannya.

 

Lebih lanjut, kesejahteraan seorang ibu tidak bisa dilepaskan dari kondisi masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kesejahteraan keluarga, maka perempuan akan menjadi pihak yang paling rentan. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem kehidupan yang tidak sekadar mengandalkan upaya individu, melainkan juga dukungan struktural dari negara.

 

Islam menyediakan kerangka sistemik tersebut. Negara dalam Islam bukan sekadar regulator, melainkan pelindung dan penjamin kesejahteraan rakyat. Fungsi negara meliputi penyediaan lapangan kerja, jaminan kebutuhan pokok, hingga perlindungan terhadap keluarga. Dengan cara ini, ibu sebagai fondasi utama pendidikan anak dapat menjalankan perannya secara optimal. Ia tidak perlu memilih antara mengurus anak atau mencari nafkah, karena semua sudah terjamin.

 

Dengan sistem yang menyehatkan ini, tragedi filisida maternal tidak akan menemukan ruang untuk tumbuh. Seorang ibu akan mendapatkan dukungan penuh, baik dari keluarga maupun negara, sehingga ia dapat menjalankan fitrah keibuannya tanpa terbebani oleh problem yang sebenarnya bukan tanggung jawabnya. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update