Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suburnya Cybercrime, Umat Butuh Solusi Islam

Tuesday, August 26, 2025 | Tuesday, August 26, 2025 WIB

 



Oleh. Syafiyah Al-Ghoziyah
(Aktivis Muslimah)

Kemajuan dunia digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Internet, media sosial, dan perangkat digital menjanjikan berbagai kemudahan. Namun, di balik gemerlap teknologi ini, muncul persoalan-persoalan yang tak bisa diabaikan, terutama menyangkut anak-anak dan generasi muda.

Sebagaimana dilansir dari Tempo (9-7-2025), bahwa remaja Indonesia kini memiliki ketergantungan berlebih pada handphone atau gawai. Penggunaan gawai yang berlebihan akan semakin rentan terhadap ancaman siber. Salah satunya ancaman terkait kasus pornografi anak. Adapun mengacu dari survei National Center on Missing and Exploited Center on Missing and Exploited Children (NCMEC) bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat keempat secara global bahkan peringkat kedua di kawasan Asean dalam persoalan pornografi anak di ruang digital.

Menjadi sebuah ironi ketika penggunaan gawai secara masif di usia dini menjadikan anak-anak semakin rentan terhadap berbagai ancaman siber. Banyak dari mereka mengakses konten yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan, pornografi, hingga perundungan digital (cyberbullying).

Media sosial, yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan ekspresi positif, justru sering menjadi pemicu rusaknya mental dan moral anak-anak. Mereka terpapar budaya hedonisme, pergaulan bebas, bahkan liberalisme makin menjadi dalam kehidupan.

Persoalan ini bukan sekadar soal rendahnya literasi digital. Lebih mendalam lagi, ini merupakan buah dari lemahnya iman akibat sistem pendidikan sekuler. Sistem pendidikan  saat ini mengesampingkan nilai-nilai agama. Fokus utamanya adalah menghasilkan manusia yang berhasil secara materi, bukan manusia bertakwa dan berkontribusi untuk agama.

Anak-anak diajarkan sains, teknologi, dan keterampilan, tetapi tidak dibekali panduan hidup yang islami. Akibatnya, mereka tumbuh tanpa landasan akidah yang kuat untuk menghadapi tantangan zaman, termasuk bahaya dunia digital.

Di sisi lain, negara sebagai pelindung rakyat belum memberikan perlindungan yang nyata. Negara terlalu fokus pada keuntungan ekonomi dari arus digitalisasi, tanpa memperhatikan dampak moral dan spiritual yang menghantui masyarakat. Selama teknologi membawa keuntungan materi, maka aspek keselamatan dan perlindungan rakyat cenderung diabaikan.

Inilah adalah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis, yang menjadikan materi sebagai tujuan utama dan memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, teknologi berkembang tanpa arahan moral dan tanpa pengawasan nilai-nilai syariah Islam.

Teknologi yang seharusnya menjadi alat kemaslahatan umat, justru berubah menjadi sumber kerusakan bagi umat.
Lebih dari itu, penguasaan atas dunia siber oleh segelintir negara adidaya juga menjadi ancaman kedaulatan. Negara-negara yang lemah berkembang secara teknologi menjadi sangat bergantung pada infrastruktur digital asing. Hal ini membuka celah bagi intervensi, pengawasan, bahkan penjajahan dalam bentuk baru layaknya kolonialisme imperialis digital.

Islam memiliki solusi yang menyeluruh atas persoalan ini. Dalam pandangan Islam, negara wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri. Negara Islam tidak bergantung pada infrastruktur asing. Dengan kemandirian ini, negara mampu mengontrol informasi dan menciptakan ruang siber yang sehat, syar’i, dan bebas dari konten-konten merusak seperti pornografi, liberalisme, kekerasan seksual dan sebagainya.

Dalam Islam negara berfungsi  sebagai raa'in (junnah/perisai) yaitu pelindung dan penjaga rakyat. Negara akan mengarahkan perkembangan teknologi, termasuk dunia siber, agar tetap berada dalam koridor syariah Islam. Teknologi dikembangkan bukan sekadar demi keuntungan duniawi atau materi semata, tetapi demi kemuliaan manusia, kontribusi untuk negara dan keselamatan di akhirat.

Adapun dalam sistem Islam, pendidikan akan disusun berdasarkan kurikulum Islam. Akidah Islam dijadikan dalam pembentukan kepribadian Islam sebagai tujuan utama. Anak-anak tidak hanya dibekali ilmu dunia, tetapi juga ditanamkan iman, adab, dan akhlak mulia.

Negara juga akan menetapkan kebijakan tegas terhadap penyebaran konten yang merusak, dengan pengawasan yang ketat terhadap internet dan media. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyebaran konten merusak generasi. Sebab sanksi dalam Islam sebagai zawajir (efek jera) dan jawabir (penebus dosa).

Lebih dari itu, khilafah islamiyah akan mendorong kemajuan teknologi dengan semangat jihad dan inovasi yang dilandasi takwa. Para ilmuwan dan ahli IT didorong untuk menciptakan teknologi yang memperkuat peradaban Islam dan menjauhkan umat dari pengaruh budaya Barat yang rusak.

Dengan demikian, hanya sistem Islam yang mampu mengelola dunia digital secara benar, mengambil manfaatnya dan menutup celah kerusakannya. Dunia digital seharusnya menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan amar ma’ruf nahi munkar, bukan menjadi alat penjajahan atau sumber kehancuran moral. Dan hal ini hanya bisa terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyah sebagai pelindung umat dan membuat pengunaan teknologi menuju ridha Allah Swt.

Wallahu a'lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update