Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD dan Bupati Tanah Datar Sepakat Prioritaskan Pembangunan

Thursday, August 14, 2025 | Thursday, August 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T07:46:44Z


Nusantaranews.net, Batusangkar,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar bersama Bupati Tanah Datar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Anton Yondra, SE., MM.


Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan konsep nota kesepakatan oleh Sekretaris DPRD, Drs. Yuhardi, dan disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah persetujuan, dilanjutkan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tanah Datar. Kamis 14 Agustus 2025


Sebelumnya, rangkaian pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–12 Agustus 2025. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani kedua pihak pada 13 Agustus 2025.


Nota Kesepakatan KUA Perubahan APBD 2025 tercatat dengan Nomor: 4/KB/BTD-2025 dan 100.3.3/2/KSP/DPRD-TD/2025, sedangkan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2025 bernomor 5/KB/BTD-2025 dan 100.3.3/3/KSP/DPRD-TD/2025.



Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. “Dengan adanya kesepakatan ini, proses penyusunan perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.



Bupati Tanah Datar dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sehingga proses pembahasan berjalan lancar. Ia berharap perubahan APBD 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, para undangan, serta seluruh pihak yang hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8).


Dalam sambutannya, Eka Putra menyebut proses penyusunan dan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan melalui penyamaan persepsi terhadap dokumen perencanaan pembangunan, sehingga dapat segera dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).


“Pelaksanaan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dipengaruhi berbagai faktor, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Hal ini agar target awal APBD dapat disesuaikan kembali dengan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya,” ujar Eka Putra.


Bupati menjelaskan, perubahan KUA-PPAS tahun ini dilatarbelakangi antara lain oleh perubahan asumsi indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan dan belanja, pemanfaatan anggaran lanjutan program tahun 2024 (DAK), pemanfaatan SiLPA 2024, serta mengakomodir program dan visi misi kepala daerah serta agenda nasional.


Eka Putra mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif dalam mengikuti tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD 2025 sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha.


“Dengan ikhtiar maksimal dan doa kepada Allah SWT, semoga seluruh tahapan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tanah Datar,” tutup Bupati. (Ad)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update