Oleh Nani, S.PdI (Relawan Opini Andoolo)
Di era digital, media siber telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Melalui platform media sosial dan portal berita online, berita dapat tersebar dalam hitungan detik ke seluruh dunia. Namun, tidak semua informasi di internet bersifat positif. Anak-anak, meskipun mahir menggunakan gawai, sering kali belum memiliki kemampuan kritis untuk membedakan informasi yang baik dan buruk. Kondisi ini membuat mereka rentan terpapar konten negatif.
Sebagaimana yang dilansir oleh INFO NASIONAL, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyatakan bahwa remaja di Indonesia sangat bergantung pada gawai. Menurutnya, penggunaan gawai yang masif ini meningkatkan kerentanan generasi muda terhadap ancaman siber. Senada dengan itu, ANTARA juga mengutip pernyataan Wihaji yang menyebut penggunaan gawai pada remaja sebagai tantangan dalam mencapai bonus demografi. Berdasarkan survei State of Mobile 2024, durasi rata-rata penggunaan gawai di Indonesia mencapai 6,05 jam per hari, menjadikannya yang tertinggi di dunia. "Sekarang anak-anak remaja ini kedatangan keluarga baru, namanya handphone. Itu sekarang sudah jadi keluarga," ujar Wihaji di Jakarta, Rabu 8 Juli 2024.
Banyak masalah muncul seiring kemajuan teknologi digital. Salah satu penyebab anak-anak terpapar konten negatif adalah minimnya pengawasan dari orang tua. Banyak orang tua merasa aman saat anak mereka asyik bermain gawai, padahal internet adalah dunia yang sangat luas. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memantau penggunaan gawai anak-anak mereka. Ini terutama berlaku untuk anak-anak yang masih di bawah umur. Caranya bisa dengan membatasi jam pakai, memilih aplikasi yang boleh diakses, dan mendampingi mereka saat menggunakan gawai. Banyak konten di media sosial bahkan dapat memicu tindak kekerasan pada anak.
Ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan pendidikan yang tidak memberikan pendidikan moral kepada anak-anak. Sayangnya, peran negara dalam memberikan perlindungan siber belum sepenuhnya terasa. Keselamatan warga sering diabaikan oleh arus digitalisasi yang lebih fokus pada keuntungan materi. Inilah konsekuensi dari penggunaan teknologi tanpa landasan moral yang kuat, sebuah dampak dari sistem kapitalisme sekuler. Negara memiliki kewajiban untuk membangun sistem teknologi digital yang mandiri agar dapat menciptakan ruang siber yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Dalam Islam, sistem pendidikan yang berlandaskan kepribadian Islam merupakan kunci utama. Tujuannya adalah membentuk pola pikir dan pola sikap Islam pada setiap individu. Pola pikir ini berasal dari pemahaman yang mendalam tentang syariat Islam dan akidah, sementara sikap adalah perilaku yang selalu didasarkan pada syariat. Dengan fondasi ini, masyarakat dan generasi muda akan memiliki benteng kokoh yang mencegah mereka dari mengakses konten negatif, termasuk pornografi.
Negara dalam Islam juga bertanggung jawab untuk menerapkan standar pergaulan Islam, seperti kewajiban menutup aurat, menjaga pandangan, dan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sesuai. Selain itu, pemerintah akan membangun sistem keamanan digital canggih untuk melindungi generasi dari ide dan materi yang merusak. Negara tidak hanya mencegah pornografi masuk ke internet, tetapi juga memberikan sanksi tegas dan hukuman jera kepada mereka yang menyebarkannya.
Selain perlindungan moral dan digital, negara Islam akan menjamin kesejahteraan setiap individu. Dengan jaminan ini, masyarakat tidak akan terdorong untuk mengambil jalur kriminal, termasuk menyebarkan konten terlarang, demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Negara Islam akan memandu pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk dunia siber, dengan tujuan utama menjaga kemuliaan manusia dan memastikan keselamatan di dunia maupun akhirat. Mewujudkan seluruh mekanisme ini membutuhkan kehadiran Negara Islam bagi umat saat ini. Wallahu a’lam bishawab.

No comments:
Post a Comment