Oleh : Nur Khavidzah (Aktivis Muslimah)
Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual. Peluncuran ini digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (24/7/2025) malam. (Republika.co.id, 26/07/25)
Kabarnya, KBC digaung-gaungkan sebagai langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional. Hadirnya kurikulum ini digunakan sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Kurikulum ini sekilas nampak menawarkan gagasan yang sangat baik. Namun benarkah lahirnya KBC ini untuk kebaikan pendidikan umat Islam ? Tentu saja kepastiannya belum terjamin. Jika kita amati dengan seksama, dibalik kurikulum ini, ada bahaya yang akan mengancam umat sejak dini diantaranya adalah proyek deradikalisasi sejak dini.
Generasi muslim dididik untuk menjadi moderat artinya tidak boleh fanatik terhadap ajaran agamanya sendiri. Dapat kita saksikan dari narasi-narasi "melawan intoleransi" yang dibawa KBC yang tampak tidak netral. Narasi tersebut memuat definisi sepihak "Jangan sampai kita mengajarkan agama, tapi tanpa sadar menanamkan benih kebencian kepada yang berbeda" dikutip dari penjelasan resmi kemenag.
Jika kita maknai secara mendalam dari kutipan tersebut, generasi muslim akan diberikan pemahaman untuk bersikap keras kepada saudaranya sesama muslim yang ingin menerapkan Islam kaffah (Islam secara keseluruhan) dan lemah lembut kepada non muslim.
Dalam hal ini, bahwa siapa pun yang berupaya menerapkan syariat Islam secara menyeluruh seringkali dicap radikal dan ekstrim, dijauhi, bahkan mengalami persekusi. Majelis-majelis taklim yang membahas dakwah politik Islam kerap dibubarkan. Di sisi lain, non-muslim justru diperlakukan dengan sangat baik dan ramah. Tempat ibadah mereka dilindungi, bahkan perayaan hari besar keagamaan mereka turut dirayakan bersama-sama.Tentu ini sangat berbahaya bagi generasi muslim. Terutama hal ini diterapkan sejak tingkat pendidikan dasar. Saat pemahaman mereka tentang batas antara toleransi dan kompromi akidah masih sangat dangkal.
Padahal dalam Islam toleransi antarumat beragama diartikan sebagai sikap menghormati dan membiarkan pemeluk agama lain untuk bebas menjalankan ibadah mereka. Bukan mencampuradukkan atau menyatukan ajaran-ajaran agama yang berbeda.
Pada dasarnya masalah utama kurikulum ini, berasal dari landasan filosofisnya yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Tidak berdasarkan akidah Islam. Kurikulum yang digunakan berjalan sesuai dengan arahan penjajah yang ingin menghalangi kebangkitan Islam kaffah. Menjadikan generasi muslim banyak yang bimbang terhadap ajaran agamanya sendiri, enggan menyuarakan Islam secara politik serta menolak syariat Islam.
Sedangkan seruan untuk berpegang teguh pada syariat Islam sudah Allah diterangkan didalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 208, ‘’Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhan. Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya dia syaitan adalah musuh nyata bagimu”.
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Wahai orang-orang mukmin, kerjakanlah syariat Islam secara keseluruhan. Masuklah kalian dalam membenarkannya, baik dengan perkataan maupun perbuatan, serta tinggalkanlah semua jalan dan langkah-langkah setan yang telah kalian ikuti. Sebab setan adalah musuh yang nyata permusuhannya dengan kalian. Jalan setan yang dilarang untuk mereka ikuti adalah segala yang bertentangan dengan hukum Islam dan syariat-Nya. Di antaranya adalah merayakan hari Sabat dan semua ketentuan pemeluk agama-agama lain yang bertentangan dengan agama Islam.” (Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Tawîl al-Qurân, IV/258).
Sehingga solusi yang dibutuhkan sistem pendidikan saat ini adalah kurikulum yang berpijak pada nilai dan arah dengan pandangan yang jelas yaitu sesuai dengan syariat Islam bukan yang dipenuhi oleh jargon normatif. Cinta yang ditanamkan bukanlah cinta yang mengantarkan pada toleransi yang kebablasan, melainkan cinta yang berbasiskan aqidah Islamiah.
Aqidah menjadi landasan pola pikir dan pola sikap dalam diri tiap individu. Generasi muda muslim akan konsisten berbuat baik sebab mereka bukan untuk mencari penghargaan manusia, tetapi karena Allah yang memerintahkan demikian. Inilah tujuan pendidikan dalam sistem Islam yaitu membentuk individu yang berkepribadian Islam bukan hanya sekedar moralitas umum.
Karena itu, Islam di dalam penerapan sistem pendidikannya tidak mengenal kurikulum cinta yang berbasis sekularisme, yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan dalam rangka mengatasi persoalan intoleransi, kekerasan, dan degradasi moral. Sebaliknya Islam, akan menerapkan sistem pendidikan Islam dengan memperhatikan hal-hal berikut; Pertama, pendidikan yang berlandaskan pada akidah Islam, bukan mengajarkan pluralisme agama. Kedua, mengajarkan syariat Islam secara mendalam, bukan sekedar moralitas universal belaka. Ketiga, membentuk anak-anak menjadi pemimpin yang tangguh, bukan yang bimbang akan identitasnya.
Dengan begitu, anak-anak muslim dapat memiliki identitas yang kuat dan cinta sejati mereka akan berpusat pada Allah, Rasulullah, Islam, serta sesama muslim. Mereka akan menjadi generasi pemimpin yang berlandaskan nilai-nilai Islam, bukan menjadi warga negara yang patuh pada nilai-nilai sekuler. Oleh karena itu, sudah saatnya umat bangkit, menyerukan agar negara mengambil syariat Islam sebagai satu-satunya sumber peraturan kehidupan. Hal ini hanya dapat terwujud apabila Islam ditetapkan secara kaffah
Wallahu A'lam bisshowab.

No comments:
Post a Comment