Oleh: Nurjannah
Indonesia punya lebih dari 17.000 pulau. Kaya secara sumber daya, strategis secara posisi, dan beragam dari sisi etnis, budaya, serta bahasa. Tapi kekayaan ini sering jadi boomerang—bukan pemersatu, malah bahan rebutan.
Kasus perebutan empat pulau antara Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, baru-baru ini kembali membuktikan itu. Meski Presiden Prabowo memutuskan pengembalian ke wilayah Aceh, polemik ini bukan sekadar soal administratif. Ini soal sistem. Dan sistem itu bernama demokrasi.
Sengketa Pulau, Cermin Gagalnya Sistem
Masalah bermula dari Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2015 yang menyebut keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Padahal, bagi warga Aceh, pulau itu bagian dari identitas mereka.
Tuding-menuding terjadi, elit lokal memanas-manasi. Bahkan tokoh seperti Jusuf Kalla dan Anwar Abbas ikut bersuara. Tapi yang luput dibahas adalah akar persoalannya: sistem Otonomi Daerah (OTDA) dan ekonomi kapitalis yang menjadikan wilayah sebagai komoditas.
OTDA: Otonomi Atau Pecah Belah?
Otonomi Daerah digadang sebagai solusi reformasi. Nyatanya, ia justru membuka peluang konflik antar-daerah. Setiap kepala daerah berlomba menguasai SDA, mengakses dana otonomi, dan membuka celah bagi asing untuk masuk melalui kebijakan lokal.
Narasi kemandirian daerah yang dibungkus manis hanya kedok dari proyek pecah-belah modern: divide et impera. Demokrasi tidak menyatukan—ia hanya memperbanyak suara pertikaian.
SDA = Rebutan, Bukan Rahmat
Mengapa pulau diperebutkan? Jawabannya jelas: uang.
Potensi migas, tambang, pariwisata, dan dana bagi hasil membuat penguasa daerah ngiler. Rebutan pulau jadi rebutan kekayaan. Ujungnya? Rakyat tetap sengsara, elit makin sejahtera.
Ini bukan hanya terjadi di Aceh. Papua, bahkan daerah-daerah seperti Trenggalek dan Tulungagung juga ikut berlomba. Semua karena satu hal: sistem kapitalisme yang menjadikan kekayaan umat sebagai bahan dagangan.
Islam: Jalan Persatuan, Bukan Perpecahan
Islam memandang wilayah bukan sebagai ladang rebutan, tapi amanah. Dalam sistem Islam, tidak ada otonomi daerah. Tidak ada rebutan pulau. Karena semua berada dalam satu kepemimpinan, satu khalifah, satu hukum.
Khalifah adalah perisai umat—seperti sabda Rasulullah:
“Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat berlindung.” (HR. Muslim)
Islam menetapkan SDA sebagai milik umum. Tak boleh dijual ke asing, tak bisa dimiliki swasta, dan tak boleh diperebutkan antar provinsi. Semua dikelola negara demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Persatuan Butuh Sistem, Bukan Sekadar Slogan
Kalau kita terus bertahan di sistem demokrasi-sekuler seperti sekarang, konflik seperti ini akan terus berulang. Pulau diperebutkan. SDA dikuasai asing. Rakyat dipecah-belah. Umat diadu.
Maka, pertanyaannya bukan lagi: “Pulau siapa?”
Tapi: “Sistem apa yang kita pakai?”
Dan jawabannya: sistem Islam kaffah. Satu-satunya jalan persatuan dan keselamatan umat.
“Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah pelindungmu. Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (TQS Al-Anfal: 40)
Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment