Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penghinaan terhadap Nabi Terus Terulang, Bukti Gagalnya Sistem Demokrasi Oleh: Wanti Ummu Nazba (Aktivis Muslimah)

Monday, July 14, 2025 | Monday, July 14, 2025 WIB



Belum lama ini, dunia maya kembali dihebohkan oleh kabar dari Turki mengenai majalah satire LeMan yang menerbitkan kartun yang dianggap menghina Nabi. Meskipun pihak redaksi membantah tuduhan tersebut dan pemerintah telah memerintahkan penangkapan terhadap para pelakunya, masyarakat tetap merasa geram dan tidak terima. Berdasarkan laporan dari CNBC Indonesia, sejumlah kartunis majalah tersebut ditangkap oleh pihak berwenang Turki karena karya mereka dianggap menyinggung agama, khususnya menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Reaksi keras pun muncul dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah dan kelompok religius. Aksi unjuk rasa sempat pecah di Istanbul pada Senin (30/6), sebagai bentuk protes terhadap kartun yang dianggap menghina Nabi Muhammad, sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana propaganda kebebasan berekspresi yang digaungkan oleh negara-negara Barat justru sering digunakan sebagai tameng untuk menyerang Islam. Kebencian terhadap Islam mendorong sebagian pihak menggunakan berbagai media untuk merendahkan agama ini. Dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, termasuk kebebasan berpendapat, penghinaan terhadap simbol-simbol agama pun menjadi sesuatu yang dilindungi atas nama hak asasi manusia.

Situasi ini semakin parah ketika kaum Muslimin justru tak mampu mempertahankan kehormatan agamanya di bawah sistem demokrasi sekuler. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari kehidupan publik dan pemerintahan, sehingga tidak ada jaminan perlindungan terhadap akidah dan simbol-simbol Islam. Negara-negara demokratis nyatanya tidak memiliki komitmen untuk menjaga kehormatan umat, apalagi memberikan sanksi tegas kepada pelaku penghinaan terhadap Nabi.

Berbeda halnya dengan Islam. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berkewajiban menjaga akidah dan kehormatan agama. Negara Islam dibangun di atas dasar akidah Islam yang murni, dan bukan untuk mengejar keuntungan duniawi atau kebebasan tanpa batas. Peradaban Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi umat, termasuk dalam menanggapi penghinaan terhadap Nabi.

Di dalam Khilafah, seluruh warga negara – Muslim maupun non-Muslim – hidup dalam aturan hukum syariah. Masyarakat dididik untuk mematuhi hukum Allah dengan kesadaran dan ketakwaan. Bahkan non-Muslim yang hidup di bawah naungan Khilafah pun dilindungi hak-haknya, selama mereka menaati aturan muamalah yang berlaku, serta membayar jizyah bagi yang mampu. Sejarah pun mencatat perlakuan adil terhadap pemeluk agama lain di bawah pemerintahan Islam. Contohnya adalah ketika Muhammad Al-Fatih menaklukkan Konstantinopel, beliau tidak menghancurkan gereja atau tempat ibadah umat Kristiani, bahkan memberikan jaminan perlindungan kepada penduduk setempat. Begitu pula Khalifah Umar bin Khattab yang memilih untuk tidak shalat di gereja saat menaklukkan Yerusalem, demi menjaga kehormatan tempat ibadah umat lain.

Islam juga memiliki sistem hukum yang jelas dan tegas untuk menghadapi penghinaan terhadap Nabi. Syariat telah mengatur jenis-jenis sanksi bagi siapa saja yang menghina Rasulullah SAW, baik secara langsung maupun tersirat, apakah pelakunya seorang Muslim, kafir dzimmi, atau kafir harbi. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki sistem hukum yang komprehensif dan adil dalam menjaga kemuliaan agama dan nabinya.

Oleh karena itu, satu-satunya solusi yang mampu menjaga kehormatan Islam dan menanggulangi persoalan seperti ini secara tuntas adalah dengan ditegakkannya kembali sistem Khilafah Islamiyah. Kesadaran umat untuk memperjuangkan tegaknya kembali kepemimpinan Islam global harus terus dibangun. Wallahu a’lam.[]



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update