Heboh soal tunjangan tambahan (tuta) guru dicoret dari APBD 2025 Banten. Kabar ini membuat banyak guru merasa terancam hidupnya. Guru berusaha melakukan beberapa Upaya untuk dapat mengembalikan cairnya tuta tersebut, bahkan ada yang merencanakan turun ke jalan. Kejadian ini adalah gambaran nasib guru dalam sistem hari ini.
Hari ini, kesejahteraan guru masih menjadi PR bagi pemerintah daerah dan pusat. Pemenuhan kesejahteraan tentu membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah. Penggajian guru erat dengan ketersediaan sumber dana negara.
Sudah seharusnya pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama. Karena guru adalah tulang punggung pendidikan yang mendidik generasi unggul berkualitas. Bagaimana guru bisa fokus mendidik anak didik jika pikiran mereka masih bercabang mencari tambahan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi biaya hidup hari ini makin besar.
Bahkan, di beberapa negara dengan penghasilan tinggi, gaji guru juga cenderung dibayar lebih rendah daripada pekerja dengan pendidikan yang sama di sektor lain. Sebaliknya, di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, nilai yang dilaporkan untuk indikator ini menunjukkan bahwa guru lebih mungkin memperoleh gaji lebih besar daripada profesional lainnya. Namun, hal tersebut juga dipengaruhi tantangan pengukuran.
Hal ini menyebabkan motivasi dan minat menjadi guru rendah. Jika hal ini terjadi, maka generasi emas yang dinanti-nantikan tidak akan tercapai. Belum lagi masalah nepotisme dari beberapa pihak yang memasukkan guru tanpa mempertimbangkan keahlian yang dimiliki di bidangnya. Akibatnya pandangan masyarakat akan guru, sangatlah rendah dengan menganggap menjadi guru adalah pekerjaan yang mudah. Padahal menjadi guru perlu keahlian yang khusus dan tentunya harus sesuai dengan bidangnya.
Kebijakan ini terjadi karena negara tidak sepenuhnya mengurusi pendidikan, dan juga menyerahkan kepada pihak swasta. Belum lagi sistem keuangan dalam sistem kapitalisme yang banyak menggantungkan kepada utang, sehingga gaji besar dirasakan membebani negara.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang mampu memberikan kesejahteraan kepada guru. Guru dalam Islam sangat dihargai dan dihormati. Guru memiliki peran strategis dalam membina generasi dan memajukan peradaban bangsa.
Negara Islam mampu memberikan gaji tinggi kepada guru karena negara Islam memiliki sumber pemasukan yang beragam dan dalam jumlah besar. Hal ini tak dapat dilepaskan dengan sistem ekonomi Islam yang menentukan beragam sumber pemasukan termasuk dari pengelolaan sumber daya alam yang dalam Islam merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara.
Di masa kepemimpinan Umar Bin Khattab, para penghafal dan yang mau mempelajari Al-Qur’an, diberikan gaji secara rutin. Pada masa daulah Umayyah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga menghargai aktivitas belajar mengajar dengan memberikan gaji rutin kepada ulama-ulama yang mengajari anak-anak suku Arab dalam mendalami persoalan agama. Di masa Daulah Abbasiyah, pada kekhalifaahan Harun Al-Rasyid, upah tahunan rata-rata untuk penghafal Al-Qur’an, penuntut ilmu, dan pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sementara periwayat hadits dan ahli fiqih mendapat dua kali lipatnya, yaitu 4.000 dinar. Upah tersebut tentunya sangatlah fantastis.
Oleh sebab itu, penerapan syariat Islam di berbagai linih kehidupan dapat menjadi soluasi yang komprehensif dalam menanggulangi masalah yang ada.
Oleh Nurul Inda Auliya
Mahasiswi Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

No comments:
Post a Comment