Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Dunia Maya Tak Ramah: Perempuan dan Anak Butuh Perlindungan Negara

Monday, July 21, 2025 | Monday, July 21, 2025 WIB
Ketika Dunia Maya Tak Ramah: Perempuan dan Anak Butuh Perlindungan Negara

Oleh: Fina Khairatun Hisan


Di era transformasi digital yang diklaim sebagai tonggak kemajuan peradaban, kita justru menyaksikan ironi yang memilukan: perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap bahaya dunia maya. Kemajuan teknologi yang seharusnya menjadi berkah, kini menjadi ancaman yang mengintai diam-diam dari balik layar. Di ruang yang seharusnya aman, anak-anak terpapar konten kekerasan, pornografi, pelecehan, hingga perundungan digital. 


Perempuan pun menjadi objek eksploitasi, baik secara visual maupun psikologis. Dunia maya telah menjelma menjadi "hutan digital" yang bebas nilai—tanpa pagar iman, tanpa pelindung kebijakan yang berpihak.


Data dan Realitas yang Tak Terbantahkan


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, sebagian besar penyebab atau sumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, dipicu oleh media sosial atau gadget (baca: ruang digital). Data terbaru dari Menteri PPPA ada 13.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per 1 Januari hingga Juli 2025. (Tempo.co, 11 Juli 2025). 


Selain kekerasan, ruang digital melahirkan pulas kasu pornografi anak. Mengacu dari survei National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia saat ini menempati peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. (Tempo.co, 09 Juli 2025). 


Namun, di tengah situasi ini, negara justru tampak tak mampu memberi perlindungan nyata. Regulasi lemah, penegakan hukum terbatas, dan sistem pendidikan yang sekuler tak mampu menjadi benteng akidah bagi generasi muda.


Akar Masalah—Sistem Sekuler Kapitalis Biang Derita Siber


Fenomena kekerasan digital, pronografi dan kerusakan moral bukanlah akibat teknologi semata, melainkan hasil langsung dari sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari arah dan tujuan kemajuan teknologi. Dalam sistem ini: Nilai ekonomi lebih diutamakan daripada keselamatan sosial. Konten dinilai bukan berdasarkan halal-haram, tapi berdasarkan trafik dan engagement. Keamanan siber didekati dengan sudut pandang liberal—bebas, tanpa arah. Tidak heran jika negara lebih sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi digital dan menarik investor asing ketimbang melindungi rakyat dari tsunami kerusakan moral di jagat maya.


Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam menyatakan “Negara adalah institusi yang bertanggung jawab penuh atas urusan umat. Maka penguasa wajib menjaga urusan mereka sesuai hukum syariat.” Namun realitas hari ini membuktikan bahwa negara dalam sistem sekuler hanya berperan sebagai regulator pasar, bukan penjaga moral dan pelindung akidah umat.

 

Bahaya Nyata—Kolonialisasi Siber dan Kehilangan Kedaulatan


Lebih dari sekadar masalah sosial, dunia siber kini telah menjadi alat hegemoni baru. Ketergantungan terhadap infrastruktur digital asing menjadikan negara-negara Muslim sebagai pengguna pasif dan konsumen algoritma yang tak bisa dikendalikan. Data, informasi, bahkan opini publik dikendalikan oleh korporasi besar. Dengan demikian, dunia siber menjadi alat penjajahan era baru—bukan dengan senjata, tapi dengan kecerdasan buatan, big data, dan kebijakan platform yang tak mengenal batas negara.

Negara yang tidak memiliki kedaulatan digital, pada akhirnya tidak mampu melindungi rakyatnya, bahkan akan tunduk pada tekanan luar yang berkedok "kebebasan berekspresi".


Solusi Islam—Negara Junnah dan Perisai Umat


Islam tidak memusuhi teknologi. Islam justru memandang bahwa setiap kemajuan, termasuk di dunia siber, harus dikelola dalam bingkai wahyu dan akidah Islam. Khilafah Islamiyah akan membangun infrastruktur digital mandiri, bebas dari kontrol asing, menyaring konten berdasarkan hukum syariat, bukan standar sekuler liberal, selain itu negara hadir sebagai pelindung (junnah), bukan sekadar regulator kapitalis yang mendidik masyarakat dengan kurikulum yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan adab. 


Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Ad-Daulah al-Islamiyah menyatakan “Negara Islam wajib mengurusi urusan umat dengan syariah Islam, termasuk dalam urusan teknologi, informasi, dan keamanan masyarakat.”


Hanya dengan sistem Islam, kemajuan tidak akan menjadi petaka. Dunia siber bisa diarahkan untuk menjaga martabat manusia, bukan merusaknya.


Saatnya Umat Bangkit dan Menuntut Perisai Sejati

Perempuan dan anak-anak adalah amanah umat. Jika negara tidak mampu melindungi mereka, maka rakyat harus bertanya: masihkah kita bisa berharap pada sistem sekuler kapitalistik yang telah gagal berulang kali? Kini saatnya kita menyerukan perubahan sistemik. Bukan tambal-sulam kebijakan. Tapi perubahan total menuju penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, agar negara benar-benar menjadi pelindung, bukan sekadar  penonton penderitaan rakyatnya di layar digital.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update