Oleh Ummu Muthya
Bupati Bandung Dadang Supriatna memerintahkan jajarannya untuk sama-sama melihat calon penerima calon lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ini merupakan respons atas penonaktifan 147.000 PBI JK di Kabupaten Bandung selepas pemberlakuan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sudah menugaskan para kepala desa berikut ketua RT, RW, kader PKK, posyandu, termasuk petugas Program Keluarga Harapan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan untuk bersama-sama memantau CPCL. Dadang juga mengarahkan seluruh camat untuk memantau proses tersebut. Berkenaan dengan hal itu bupati mewanti-wanti rumah sakit agar jangan menolak pasien. Siapa pun mesti dilayani. Jangan ada penolakan dengan alasan apa pun. (Pikiranrakyat.com 10/7/2025)
Penonaktifan BPJS kesehatan, terutama peserta penerima Bantuan Iuran (PBI) berdampak luas terhadap akses layanan kesehatan, warga miskin atau tua renta yang sebelumnya mengandalkan BPJS untuk berobat, bisa kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar dan lanjutan.
Banyak kasus di mana peserta PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan yang jelas, mengakibatkan banyak pasien yang ditolak di rumah sakit saat membutuhkan perawatan mendadak. Akhirnya masyarakat mengeluarkan biaya pengobatan sendiri dengan sangat mahal. Pemerintah beberapakali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mengatakan BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat berobat tanpa pungutan biaya, faktanya masyarakat justru dipalak untuk membayar iurannya setiap bulan. Dalam sistem kesehatan kapitalistik yang berlaku ialah ada uang, ada pelayanan. Pemberi iuran akan memperoleh sesuai dengan yang telah dibayarkan.
Hal ini bisa berpotensi meningkatnya angka kemiskinan, keluarga miskin yang harus membayar pengobatan besar kemungkinan akan menjual aset atau berutang, bisa berdampak kesehatan masyarakat menurun, dan mempengaruhi produktivitas tenaga kerja. Mahalnya biaya kesehatan menyebabkan kesenjangan akses, di mana hanya orang kaya yang mampu menjangkau layanan kesehatan berkualitas, sementara masyarakat miskin kesulitan.
Dalam sistem sekuler, biaya kesehatan seringkali menjadi beban finansial yang besar bagi masyarakat. Sedangkan dalam sistem Islam, kesehatan dianggap sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sistem kesehatan sekuler, terutama yang berbasis kapitalisme, seringkali mengutamakan keuntungan, sehingga biaya pelayanan kesehatan cenderung mahal dan tidak terjangkau bagi semua kalangan.
Sebaliknya, dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat, termasuk yang miskin dan kaya, muslim maupun non-muslim, berdasarkan ajaran Islam. Mengeluarkan masyarakat dari berbagai masalah kesehatan hanya dapat terealisasi dengan mengganti sistem kufur (kapitalisme), yakni dengan sistem Islam. Masyarakat pun bisa merasakan apa yang disabdakan Rasulullah saw.
“Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya." (HR At-Tirmidzi)
Sistem Islam adalah satu-satunya yang bisa menjamin kesehatan masyarakat steril dari komersialisasi. Hal ini dapat diketahui dari konsep dasar Islam dalam pelayanan kesehatan. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang diharamkan untuk dikomersialkan. Peran negara bukan sebagai regulator, melainkan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat, secara gratis dan berkualitas. Negara harus mendirikan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat dengan fasilitas lengkap tanpa membedakan antara desa dan kota. Ketersediaan para dokter dan obat-obatan juga sangat diperhatikan untuk dipenuhi oleh negara.
Pembiayaan kesehatan anti defisit tidak membebani masyarakat, rumah sakit, dan para dokter sedikit pun. Pembiayaannya berbasis baitulmal yang bersifat mutlak, sumber-sumber pemasukan serta pengeluaran berdasarkan ketentuan syariat. Negara sebagai pelaksana konsep yang menjamin kesehatan steril komersialisasi bukanlah omong kosong belaka. Hal ini terbukti saat Islam menaungi dunia dalam institusi Khilafah. Fasilitas-fasilitas kesehatan tersedia, jumlah dan kualitas serta keberadaannya pun merata ke seluruh negeri.
Keberhasilan dari penerapan syariat Islam secara menyeluruh dan sempurna ialah terpenuhinya jaminan kesehatan masyarakat. Pemimpinnya tidak sekadar mengimbau untuk menjaga kesehatan, tetapi benar-benar memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Negara tidak akan meminta rakyat untuk jangan sakit. Semua ini menggambarkan tanggung jawab pemimpin dalam Khilafah terhadap urusan kesehatan rakyat. Negara Khilafah menjamin penuh kesehatan sehingga terwujudlah kesehatan untuk seluruh rakyat.
Wallahu A'lam bishawab.
No comments:
Post a Comment