Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)
Sudah beberapa tahun belakangan, Henny Putri (39 tahun) memilih beras premium untuk keluarganya. Meski pernah sekali, ia tergoda untuk menjajal beras SPHP yang dijual di pasar murah pada tahun lalu. "Sekali itu, kami beli karena sama mertua pergi ke pasar murah. Harganya memang murah, Rp12.000 sekilo. Kami beli lima kilo itu kena Rp55.000 jadinya. Tapi rasanya enggak pulen, enggak wangi, pera gitu. Udah lah sekali itu aja, kami balik lagi ke premium," ujar Henny, warga Tanjung Mulia, Medan, ketika dihubungi BBC News Kamis (03/07).
Kisah ini sekilas belum mengandung bawang. Namun akan memeras emosi jika kondisi ini terjadi dan terjadi. Ditemukannya beras premium yang beredar tidak sesuai mutu karena diduga dicampur beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dan dijual lebih mahal dari harga semestinya, menunjukkan betapa perlindungan konsumen di negeri ini bisa disebut masih minim.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers, Kamis (26-6-2025) memaparkan temuan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan sejumlah instansi pengawasan lainnya. Temuan itu, katanya, sebanyak 212 dari 268 merek beras premium tidak sesuai standar kualitas, berat, dan harganya. Secara detil, dari pengujian 13 laboratorium di 10 provinsi, 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21% beratnya tidak sesuai.
Lemahnya Perlindungan Konsumen
Di negeri ini bukan hanya beras oplosan saja yang muncul ke permukaan. Harga beras yang terus naik sekalipun stok melimpah juga ditambah dengan distribusi beras SPHP (program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) yang tidak tepat sasaran. Alhasil persoalan ini sangat tidak cukup jika diselesaikan dengan edukasi kepada pedagang atau penegakan sanksi. Butuh menggali akar persoalan dan menuntaskannya.
Praktik curang berpangkal tentunya tidak terbuka lebar jika pemerintah berperan utuhnya untuk mengurusi pangan. Sayangnya dalam sistem demokrasi kapitalis mulai dari hulu ke hilir, pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator. Sedangkan pelaku langsung dalam pengelolaan pangan tetaplah korporasi dan pedagang swasta. Ini menyebabkan orientasi pengelolaan hanyalah bisnis dan sebesar-besarnya keuntungan, kemaslahatan rakyat diabaikan, mafia pangan pun tumbuh subur dan sulit ditumpas.
Regulasi dengan konsep demokrasi sekuler sarat kepentingan pembuat kebijakan, alih-alih menyelesaikan masalah, justru menambah masalah. Perlindungan konsumen nihil adanya.
Kapitalisme Sekuler Nihil Visi Melayani Rakyat
Dalam sistem kapitalisme sekuler, paradigma dan konsep pengelolaan pangan yang bervisi untuk sepenuhnya melayani kebutuhan rakyat dan mengukuhkan kedaulatan negara sebagaimana paradigma dan konsep yang ditawarkan oleh Islam sangat jauh panggang dari api.
Dalam Islam, aturan sepenuhnya berdasarkan wahyu yang diturunkan Allah Swt. sehingga terbebas dari kepentingan manusia. Namun dalam sistem kapitalisme sekuler sangat bertolak belakang. Ketika konsep Islam diterapkan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, niscaya didapat.
Dalam Islam, pemerintah/kepala negara wajib hadir sebagai raa’in (pelayan) dan junnah (pelindung umat). Oleh karenanya terkait pengelolaan pangan, pemerintah haruslah mengambil peran utuh mulai dari hulu hingga ke hilir untuk memastikan setiap individu rakyat tanpa terkecuali bisa mendapatkan pangan yang mencukupi, layak dan berkualitas, yaitu halal dan tayib. Rakyat sebagai konsumen dilindungi sesuai haknya.
Dalam Islam, pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap distribusi pangan. Selain menjaga keseimbangan harga yang wajar, negara juga mengawasi pasar sehingga tidak ada praktik curang yang merugikan rakyat.
Dalam Islam pun, di bawah institusi Khilafah diangkat para kadi muhtasib yang akan berkeliling ke pasar-pasar untuk mengawasi dan menindak langsung setiap ada kecurangan terjadi. Patroli yang dilakukan oleh para kadi ini tidak hanya menjadi solusi kuratif, tetapi juga sebagai preventif yang akan menghilangkan berbagai kecurangan.
Demikianlah, sungguh selama negeri ini masih terapkan ekonomi kapitalis, masih sangat kuat dalam cengkeraman sistem kapitalisme sekuler, paradigma sejahtera kian tak nyata. Rakyat tetap merana, tertipu sepanjang masa. Mau tetap begini? Tentunya tidak!.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment