Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada Makanan Haram Berlogo Halal

Tuesday, June 10, 2025 | Tuesday, June 10, 2025 WIB
Waspada Makanan  Haram Berlogo Halal


Oleh: Rini Astutik

Pemerhati Sosial


Sebagai seorang konsumen kita dituntut untuk bisa lebih selektif  dan harus penuh waspada akan beredarnya jajanan yang makin hari makin banyak ragam varian dan rasanya kenapa demikian, ternyata baru-baru ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser menemukan 9 merek jajanan marsmellow mengandung babi (porcine).  Hal ini ditemukan saat melakukan pengawasan di sejumlah ritel modern toko tradisional. 


Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf mengatakan pengawasan dilakukan menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Terkait temuan 9 produk jajanan bersertifikasi halal yang mengandung unsur babi.  https://nomorsatukaltim.disway.id/read/57516/disperindagkop-paser-temukan-9-merek-jajanan-marsmallow-mengandung-babi


Berita diatas hanyalah secuil dari banyaknya kasus yang terekspos ke permukaan. Diluar sana masih banyak kasus -kasus yang sama dan selalu berulang. Tentu kita merasakan keprihatinan yang luar biasa dimana semakin banyak beredarnya produk makanan haram yang mengandung babi. Ini hanya bagian kecil dari akibat penerapan sistem ekonomi sekuler kapitalisme.


Dimana sistem ini merupakan sistem yang sejalan dengan aqidah sekularisme yaitu aqidah yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana  aturannya berdasarkan hawa nafsu manusia, yang mengedepankan  nilai untung rugi, selama bisnis itu menguntungkan maka sah-sah saja dilakukan. Tak peduli lagi mana yang haram dan yang halal.  


Bahkan yang lebih ironinya lagi sistem ini justru diberlakukan di negeri yang mayoritas penduduknya adalah seorang muslim. Maka tak heran jika setiap hari kita akan terus disuguhkan dengan berita makanan berlogo halal padahal haram. 


Inilah bukti bahwa lemahnya fungsi negara yang telah gagal dalam menjamin serta melindungi warganya dari produk halal. Karena bisa jadi masih banyak beredar makanan yang  mengandung babi di luaran sana. Tentu saja peristiwa semacam sangat memilukan bagi negeri muslim terbesar di dunia.


Kaum muslim akan terus menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya. Di antaranya terkait jaminan produk halal. Fungsi pengawasan tidak akan berjalan efektif jika akar masalahnya tidak pernah dihilangkan. Oleh karena itu solusinya juga harus bersifat sistemik. Sistem yang rusak harus segera diganti dengan sistem yang shohih berdasarkan syariat Islam.


Dimana didalam sistem Islam diwajibkan menghindari makanan haram, karena bagi setiap individu muslim, hal ini merupakan bagian dari perwujudan keimanan dan ketakwaan kepada sang Kholik. Begitupun juga dengan masyarakat muslim yang bertakwa. Individu dan masyarakat muslim wajib bersinergi dalam mencegah adanya peredaran produk makanan haram. 


Oleh karenanya untuk mengkonsumsi produk halal merupakan perintah wajib dari Allah SWT, sebagaimana yang tercantum  dalam firmannya, “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik” (QS Al-Maidah : 88).


Inilah bukti bahwa negara dalam Islam terdepan dalam menjaga dan  melindungi warga negaranya dari produk makanan haram. Dimana seorang pemimpin didalam Islam laksana perisai yang siap menjadi garda terdepan dalam mengurusi urusan rakyat.


Sebab, kepala negara  berfungsi sebagai pelindung dan pelayan Masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda, “Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud).


Di dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), produk makanan yang diimpor ke wilayah Khilafah akan disaring dan diperiksa kehalalannya secara selektif sebelum masuk pangsa pasar. Khilafah juga tidak akan menjalin kerjasama dagang yang memungkinkan peredaran makanan haram di wilayahnya.


Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khatthab  yang melakukan pengawasan produk dan pasar, Khalifah Umar bin Khatthab membentuk otoritas yang mengawasi kegiatan ekonomi agar sesuai syariah, termasuk memastikan harga barang dan jasa tidak dimanipulasi. Beliau juga melakukan pengawasan pasar untuk mencegah monopoli, oligopoli, dan penimbunan. 


Khalifah Umar bin Khatthab juga berusaha menjaga kualitas produk, dengan memastikan kualitas makanan dan minuman yang beredar di pasar. Beliau juga menjamin hak yang sama bagi setiap warga negaranya, termasuk dalam distribusi makanan dan kebutuhan pokok. Dan memastikan setiap orang mendapat haknya, sehingga beliau tidak akan nyaman sebelum yakin semua rakyatnya telah menerima hak mereka. 


Disamping itu negara Khilafah juga melakukan pengawasan terhadap produk haram hal ini dikarenakan negara Islam (Khilafah) memiliki fungsi sebagai pengatur dan pelindung umat, termasuk dalam pengawasan produk halal dan haram.


Mekanisme pengawasan dapat dilakukan melalui sertifikasi halal atau bentuk lain yang dikaji mendalam oleh khalifah terkait efektivitasnya. Maka dengan keteladanan ini, khalifah menunjukkan bagaimana seorang pemimpin dapat menjamin produk halal, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga kita tidak perlu was-was lagi akan kehalalan sebuah makanan.  Wallahu’ A’lam Bishowabh.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update