Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kisruh Haji, Di Mana Tanggung Jawab Negara?

Sunday, June 15, 2025 | Sunday, June 15, 2025 WIB

 

Oleh : Ummu Zhia

Musim haji tahun 2025 kembali menyisakan duka dan amarah. Ratusan jamaah haji asal Indonesia terlantar, tersesat, bahkan ada yang pulang ke tanah air hanya dengan pakaian ihram. Sebagian ditahan otoritas Saudi karena kedapatan membawa jamaah “ilegal”, sebagian lain kehilangan akses ke tenda dan transportasi saat puncak ibadah di Armuzna. Kisruh ini bukan sekadar insiden, tapi cermin kegagalan sistemik dalam pengelolaan ibadah yang semestinya sakral dan tertib.

Pemerintah Saudi memang menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat soal visa dan rute perjalanan. Namun menyematkan seluruh kesalahan pada pihak luar jelas terlalu menyederhanakan persoalan. Yang patut disorot lebih dalam adalah apa yang telah—dan belum—dilakukan negara dalam mengurus urusan umat ini?

Dilansir dari media Tempo, Timwas Haji DPR menunjukkan bahwa kekacauan terjadi karena banyak aspek pengelolaan yang amburadul: distribusi tenda di Mina tidak merata, akses kendaraan saat mabit tidak lancar, hingga buruknya koordinasi dengan otoritas Arab Saudi. Bukan kali ini saja penyelenggaraan haji bermasalah. Tapi tahun ini, titik nadirnya menyentuh harga diri bangsa—dan lebih dari itu, martabat ibadah. (Tempo, 3-6-2025) 

Masalah utama ini bukan semata persoalan teknis, tapi paradigmatis. Negara hari ini melihat penyelenggaraan haji lebih sebagai ladang jasa dan bisnis ketimbang amanah spiritual. Kapitalisasi ibadah tak hanya terlihat dari biaya yang kian melambung, tapi juga dari keterlibatan pihak swasta yang menjadikan layanan ibadah sebagai komoditas. Padahal, haji adalah rukun Islam, bukan paket wisata premium.


Dalam Islam, negara adalah ra'in—pengurus rakyat—yang wajib mengelola urusan umat, termasuk ibadah. Rasulullah ﷺ dan para khalifah setelahnya mencontohkan bahwa ibadah haji dikelola langsung oleh negara, bukan dibebankan sepenuhnya kepada individu atau perusahaan. Negara menyediakan layanan, bukan memungut keuntungan.


Penyediaan tenda, konsumsi, transportasi, bahkan akomodasi selama haji adalah tanggung jawab negara. Jika pemerintah tunduk pada paradigma kapitalisme, maka wajar bila semua pelayanan menjadi mahal dan tidak layak. Maka solusi bukan hanya memperbaiki birokrasi atau memperbanyak kuota, tapi mengubah cara pandang dan sistem yang mengatur semuanya.

Solusi fundamental adalah mengembalikan pengurusan haji dalam naungan sistem Islam. Dalam Khilafah, yang menyatukan negeri-negeri Muslim, pengelolaan haji tidak hanya terpusat dan profesional, tapi juga dibiayai oleh Baitulmal dari sumber pemasukan sah seperti fai’, kharaj, zakat, dan ghanimah. Negara bukan hanya fasilitator, tapi pelayan ibadah. Negara bukan penjual layanan, tapi pengurus umat.

Jika semua wilayah Muslim bersatu dalam kepemimpinan Islam, maka penyelenggaraan haji akan benar-benar menjadi pelaksanaan rukun Islam yang penuh berkah. Para tamu Allah akan dilayani dengan hormat, tanpa pungutan berlebihan, tanpa kekacauan, dan tanpa harus pulang hanya dengan sehelai ihram.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update