Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekisruhan Haji, Siapa yang Bertanggungjawab?

Tuesday, June 10, 2025 | Tuesday, June 10, 2025 WIB
Kekisruhan Haji, Siapa yang Bertanggungjawab?


Oleh: Yetti Trisnowati


Peristiwa jemaah haji yang dipulangkan ke tanah air atas nama Heri risdiyanto yang berangkat bersama istri dan kedua orang tuanya (lansia) dari bandara Kertajati kloter 27 pada Jumat ,30 Mei 2025 pukul 14.00-19.45 WIB dengan pesawat Saudi Airlines masih menyisakan misteri tentang siapa yang membatalkan visa jamaah haji ini ungkap Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj.

(khazanah.republika.co.id, 02/06/25).


Hal serupa juga disampaikan oleh Aristanti Widyaningsih ke nomor aduan Komnas Haji. Padahal semua dokumen lengkap termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang pergi, dan uang untuk living cost, bahkan tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Mekkah. Petugas bandara yang memeriksa menyatakan dalam sistem Imigrasi Arab Saudi bahwa statusnya "no visa" dan tercatat ada pihak yang membatalkan pada 22 Mei 2025 padahal e-visa Heri telah aktif sejak 6 Mei 2025. Setelah pengecekan berlangsung selama 1 jam melalui sistem Haji pintar milik Kemenag dan menemukan perubahan data pada akun Heri. Beberapa isian yang semula lengkap ternyata raib. Heri tetap berusaha menjelaskan dirinya adalah jemaah haji legal dan sesuai prosedur, tapi petugas bandara harus menjalankan SOP dan standar keamanan, sehingga Heri dilarang untuk melaksanakan Haji dan harus segera kembali ke Indonesia. Selain itu, Heri juga kecewa karena tidak mendapat pembelaan dan advokasi dari petugas Haji Kemenag.

Komnas Haji telah menghubungi beberapa pejabat Kemenag yang menjawab masih akan menelusuri dan mengklarifikasi, sehingga masalah ini belum tertangani dan belum ada solusi.


Disamping itu, penangkapan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Haji Arab Saudi di pintu masuk kota Mekkah, dikarenakan mengangkut 197 Jemaah tanpa izin resmi untuk menunaikan Ibadah Haji laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat, 6 Juni 2025 sanksi meliputi hukuman penjara denda maksimal hingga 100.000 riyal Saudi atau sekitar 425 juta, pengumuman identitas pelanggar di depan publik ,deportasi bagi penduduk asing, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Pihak berwenang juga mengamankan seorang WNI yang kedapatan membawa 24 WNI dan 23 wisatawan pemegang visa kunjungan ke Mekkah tanpa izin Haji resmi. Langkah tegas yang diambil oleh Kemendagri Arab Saudi yang berlaku mulai 29 April hingga 10 Juni 2025 bertujuan untuk menjamin keamanan keselamatan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. (berita satu.com, 07/06/25)


Tim pengawas Haji DPR (Adies Kadir)

 mencatat beberapa masalah yang terjadi selama pelaksanaan Ibadah Haji 2025  antara lain: kesiapan dan distribusi petugas haji yang tidak merata. Petugas haji tidak ada di beberapa titik yang padat. Kemenag kurang melakukan antisipasi dan evaluasi dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2025. Anggota tim was Haji Abdul Fikri Faqih juga mengungkapkan berbagai masalah yang terjadi sejak awal kedatangan jemaah kembali terulang di fase Puncak Haji sehingga dengan temuan ini tim was akan melakukan revisi undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Timwas (tim pengawas) Haji DPR juga menemukan dari tenda jemaah over kapasitas, hingga ada jemaah haji tidur di mushola (3 Juni 2025). Ketua dan wakil Timwas Haji DPR RI Cucun ahmad syamsurijal yang meninjau tenda jamaah haji Indonesia di mina juga menggelar rapat dengan Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta sejumlah instansi terkait dalam rangka evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Rapat ini digelar dan di Al qimma Hall, Makkah, Arab Saudi (2 Juni 2025) berbagai persoalan mendasar yang dibahas antara lain layanan pemondokan, keterlambatan distribusi kartu nusuk, kesiapan Armuzna, serta standar layanan konsumsi, transportasi, kesehatan.Timwas akan secepatnya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. (tempo.co, 08/06/25)


Penyelenggaraan Haji tahun ini yang menimbulkan berbagai persoalan tentu tidak bisa dilepaskan dari minimnya tanggung jawab negara dalam mengurus Ibadah Haji. Ada beberapa hal yang tidak diurus dengan baik oleh negara sehingga menimbulkan berbagai macam kekacauan dan carut marut, terutama saat Armuzna (Arofah, Muzdalifah, Mina) yang merupakan titik krusial dalam rangkaian kegiatan wajib (puncak Haji).


Munculnya kebijakan Baru pemerintah Arab Saudi yang dituding sebagai penyebab utama kekacauan ini sebenarnya bisa diatasi asalkan pengurusan Haji di Indonesia diatur oleh negara. Sehingga kesalahan yang bersifat teknis dan paradigmatis akan bisa ditekan seminimal mungkin. Dampaknya jemaah Haji bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir akan timbul persoalan yang bakal terjadi di sana.


Akar permasalahannya adalah adanya kapitalisasi Ibadah Haji dan hilangnya tanggungjawab negara yang merupakan benteng pertahanan umat saat ini.


Padahal bagi muslim yang mampu, diwajibkan melaksanakan Ibadah Haji sebagai syarat sempurnanya Rukun Islam yang kelima. Dalam Islam, penguasa adalah raa'in yang wajib mengurus semua urusan rakyatnya dengan baik termasuk Haji. Sedangkan penyelenggaraan Ibadah Haji sudah seharusnya memudahkan jamaah dalam beribadah juga dalam penyediaan fasilitas selama menjalankan Ibadah Haji, seperti penyediaan penginapan, penyediaan tenda dan berbagai kebutuhan di Armuzna, layanan transportasi, kebutuhan konsumsi dan sebagainya.


Mekanisme terbaik, birokrasi terbaik, dan layanan premium bagi para tamu Allah akan disiapkan negara. Seandainya pengurusan diserahkan kepada Haromain pun itu dalam pengarahan dan pengaturan negara Islam yaitu Khilafah Yang menaungi semua wilayah negeri-negeri muslim.


Layanan yang sempurna dan paripurna ini memang hanya mungkin terjadi jika sistem keuangan negara itu kuat. Kekuatan perekonomian ini pasti akan terwujud apabila negara Khilafah menerapkan sistem ekonomi keuangan dan moneter Islam yang membuat harta Baitul Mal negara akan melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Maka ketika seluruh negeri muslim bisa dipersatukan dalam satu kepemimpinan saja, semua ini akan bisa diwujudkan.


Wallahua'lam bisshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update