Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekeringan Mengancam 30 Kecamatan di Kabupaten Bandung

Saturday, June 28, 2025 | Saturday, June 28, 2025 WIB




Oleh Ummu Nasywa


Member AMK dan Aktivis Dakwah


Memasuki awal Juni 2025  di sebagian besar wilayah Jawa Barat telah mulai merasakan musim kemarau. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat, penurunan curah hujan terpantau signifikan, terutama di wilayah Bandung bagian timur dan selatan. Kepala BMKG Jawa Barat Hendy Sulistyo menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung adalah daerah dengan tingkat potensi kekeringan menengah hingga tinggi sebagai dampak dari musim kemarau.


Hendy mengatakan bahwa untuk musim kemarau tahun ini ada dorongan dari pergerakan angin timuran yang memperkuat kondisi kering. Beberapa kecamatan seperti Rancaekek, Cicalengka, Ciparay dan Majalaya diperkirakan akan menjalani hari tanpa hujan selama lebih dari satu bulan. BMKG telah mencatat suhu harian cenderung meningkat, bahkan bisa mencapai 33°C pada siang hari. Kadar air di udara turut rendah, mempercepat penguapan dan mengurangi ketersediaan air tanah di zona perbukitan maupun dataran rendah. Hendy pun menambahkan untuk semua pihak bersiap, termasuk dengan menyediakan sumber air cadangan dan menyiapkan mitigasi kekeringan sejak dini. (www.radarbandung.id, 12/05/2025)


Musim kemarau umumnya berlangsung pada bulan April sampai September, biasanya puncaknya terjadi di bulan Juni, Juli, dan Agustus. Namun dari bulan Maret, April dan Mei intensitas hujan masih tinggi hingga disebut dengan fenomena kemarau basah. Baru memasuki bulan Juni kemarau akhirnya dirasakan oleh sejumlah wilayah. Selain faktor geografis, musim kemarau juga dipengaruhi oleh angin muson timur yang bertiup dari Australia ke Asia, membawa sedikit uap air ke wilayah Indonesia.


Ketika musim kemarau tiba masyarakat diminta selalu bersiap menghadapi kekeringan. Padahal selain disebabkan rendah atau tidak adanya curah hujan, faktor lain yang menyebabkannya adalah semakin sedikitnya lahan hutan yang memicu terjadinya krisis air baku. Banyaknya alih fungsi lahan membuat resapan air yang bisa menjadi cadangan air tanah jadi berkurang. Selain itu rusaknya wilayah hulu juga menyebabkan kapasitas dan daya tampung air mengecil. Ditambah kebijakan-kebijakan pemerintah yang justru berpihak pada kepentingan pemodal meski faktanya merusak lingkungan dan keseimbangan alam.


Kebijakan kapitalistik tersebut diduga kuat sebagai pemicu rusaknya keseimbangan alam. Sehingga selain memicu global warming, pergantian musim dan perubahan cuaca pun kerap terasa lebih ekstrem. Bahkan tak urung terjadi bencana alam yang cukup sering.


Permintaan yang terus menerus dalam meningkatkan produksi dan konsumsi, telah mendorong terjadinya pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran. Demi menekan biaya produksi dan memenangkan persaingan, berbagai korporasi biasanya tidak segan mengorbankan kerusakan lingkungan.


Upaya mitigasi yang dilakukan oleh negara dalam mengatasi kekeringan, antara lain: sebelum memasuki puncak musim kemarau, pemerintah akan melakukan penyemaian awan dan menurunkan hujan melalui teknologi modifikasi cuaca. Selain itu, berbagai badan penanggulangan bencana daerah pun sudah menyiagakan diri untuk pengiriman air bersih dalam rangka mengantisipasi kekeringan, terutama untuk wilayah yang termasuk kategori kering kritis.


Akan tetapi upaya mitigasi tersebut sepertinya belum sesuai harapan karena masih bersifat parsial. Hal ini tampak dari berulangnya dan makin meluasnya dampak yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa yang menjadi penyebab cuaca ekstrem bukanlah sekadar problem alamiah atau kondisi cuaca. Climate change atau perubahan iklim dunia hari ini dominannya disebabkan oleh kesalahan pengelolaan alam dan lingkungan sehingga terjadi kerusakan yang makin parah dan masif.


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar-Rum ayat 41).


Solusi mengatasi kekeringan tidak bisa mengandalkan kepada upaya teknis saintifik semata dengan menggunakan teknologi. Akan tetapi, hal paling penting yang dilakukan saat ini adalah mengubah atau mengganti paradigma pembangunan dan tata kelola lingkungan dan sumber daya alam yang ada, yakni dari konsep kapitalisme sekuler dengan penerapan sistem kehidupan Islam secara kafah.


Penerapan Islam secara kafah meniscayakan terwujudnya keseimbangan dan kelestarian alam dengan terjaganya keberadaan hutan dan lahan, serta iklim yang kondusif. Di sisi lain, konsep Islam memiliki paradigma dan konsep pengelolaan sumber daya alam secara benar sehingga akan mewujudkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Islam memandang bahwa hutan dan sumber daya air adalah bagian dari kepemilikan umum sehingga tidak diperbolehkan untuk dikuasai oleh individu atau swasta. Negara bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam milik umum supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh setiap individu rakyat.


Untuk memenuhi kebutuhan setiap individu rakyat atas air sekaligus mengatasi kekeringan, maka negara berkewajiban memberikan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya menghemat air, menjaga tempat penyerapan air dengan tidak mengalihfungsikan lahan produktif kepada lahan nonproduktif. Termasuk juga melarang penebangan hutan secara serampangan, serta memastikan tidak ada kapitalisasi sumber daya air oleh segelintir orang.


Dengan konsep inilah pelayanan akan bisa dirasakan oleh seluruh individu rakyat. Ketika pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan bisa dikelola dengan konsep Islam, dampak bencana kekeringan akan bisa diminimalkan, bahkan diakhiri.


Wallahu a'lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update