Oleh : Shelly Cintya Dewi
Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual , termasuk kasus inses oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia. Seperti kasus yang terjadi di PEKANBARU, yang dilakukan oleh pasangan suami dengan inisial AYS (28) dan YG (24) pasangan ini menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dengan beralasan gara-gara korban sering rewel.
Hal yang serupa terjadi pada anak berusia 7 tahun, yang ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak dengan kondisi tubuh kurus di lantai Pasar Kebayoran Lama. Korban dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan.
Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta.
Mirisnya Permasalahan kekerasan pada anak terus berulang, Menurut data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak(SIMFONI-PPA), sejak Januari sampai dengan Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 1.993. Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023. Menurut Komisi Nasional Perlindungan anak (Komnas PA), sepanjang tahun 2023 terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak.
Sementara menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyebutkan bahwa pada tahun 2023, telah terjadi 2.325 kasus kekerasan fisik terhadap anak. Data-data tersebut baru dari data yang terlaporkan belum lagi dengan kasus yang tidak terangkat kepublik umum, maka datanya pasti akan semakin banyak lagi.
Banyaknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan perlu menjadi keprihatinan semua pihak tak terkecuali negara, karena negara memang yang seharusnya bisa memberikan rasa aman kepada semua warganya terlebih anak-anak. Akan tetapi karena negara menganut paham sekularisme kapitalisme, Apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan tidak dapat dicegah dan ditangani dengan tuntas sampai ke akar permasalahan nya.
Padahal kekerasan pada anak bisa jadi berdampak buruk bagi mental mereka.
Untuk mencegah dan menangani kekerasan pada anak di lingkungan harusnya ada solusi tuntas untuk mengatasi seluruh problematika problematika yang ada, tidak hanya atas kasus kekerasan saja tetapi juga problematika kehidupan secara menyeluruh.
Kekerasan di lingkungan keluarga bisa terjadi karena dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua.
Sistem kehidupan Sekularisme Kapitalisme membuat para orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak.Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orang tua yang punya kewajiban melindungi anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Himpitan ekonomi Kapitalisme juga sering menjadi alasan orang tua menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual.
Lingkungan dan tayangan media bahkan bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat kering dan individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekeraan terhadap anak.
Di Indonesia, sebenarnya sudah ada Regulasi/Undang-Undang tentang perlindungan anak, juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga. Namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. Sebab, UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan.Terjadinya beragam kekerasan pada anak, yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan.
Berbeda dengan Islam,Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk keluarga.
Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu Keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya. Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam, dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga.
Negara akan melakukan edukasi yang terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan Khilafah.
Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya Ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan Khilafah.
Wallahualam bisowab

No comments:
Post a Comment