Oleh Icha
Aktivis Muslimah
Dikutip dari www.Pikiran-Rakyat.com, 28 Mei 2025,
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. Cecep Suhendar, menyatakan dukungan
penuh terhadap kebijakan mengenai jam malam untuk generasi muda. Aturan jam malam untuk generasi muda itu
tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 51/PA. 03/ Disdik, 23 Mei 2025.
Cecep Suhendar menganggap kebijakan tersebut sangat relevan untuk
mendisiplinkan generasi muda dan mendorong peningkatan kualitas generasi muda.
Pemberlakuan jam malam kepada generasi muda sebagai upaya untuk menghindarkan mereka dari kegiatan malam yang tidak jelas, tidak terpuji, bahkan cenderung mengarah pada tindakan kriminal, bukanlah kebijakan yang solutif dan efektif, jika tidak diiringi dengan kerja sama yang kuat dengan keluarga. Sebab, tidak termasuk solusi yang mendasar dan menyeluruh.
Sungguh ironis, Kebijakan Kapitalisme terbukti menyimpan luka yang mendalam. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang menekankan prestasi akademik, tapi mengabaikan nilai-nilai moral dan spiritual. Generasi muda dikejar target nilai, namun kehilangan arah hidup. Mereka diajari berfikir kritis, tetapi tidak tahu untuk apa berfikir.
Berbeda dalam Sistem Islam, keluarga adalah madrasah pertama dan utama. Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda. Dalam Islam, masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, tetapi wadah yang saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ajaran Islam yang mulia akan melarang segala bentuk budaya asing yang merusak. Termasuk konten-konten amoral dari luar dan juga musik dan lirik yang merusak jiwa. Dengan kata lain tidak ada tempat untuk konten pornografi. Kebijakan dalam sistem kapitalis menjadikan generasi muda sebagai target pasar.
Sebagai sistem hidup yang sahih dan menyeluruh, Islam membangun generasi dengan fondasi keimanan, membimbing keluarga dengan syariat, menata masyarakat dengan amar ma'ruf nahi mungkar, dan menerapkan kebijakan yang menyeluruh dalam naungan Daulah Islam. Para orang tua dibekali ilmu untuk mendidik anak-anak mereka sesuai dengan syariat Islam. Sebab Allah Swt. Telah mengingatkan para orang tua agar jangan meninggalkan keturunan (generasi) yang lemah, baik lemah ilmu, lemah iman, lemah ekonomi, dan berbagai jenis kelemahan lainnya.
Firman Allah, “Hendaklah mereka takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya). [Q.S. An-Nisa (4):9]
Wallahualam bissawwab.

No comments:
Post a Comment