Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
Narkoba
masih mengahntui generasi negeri ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk
memberantasnya, tetapi narkoba masih tumbuh subur hingga saat ini.
Dampak mengkonsumsi narkoba menjadikan pengguna akan mengalami kecanduan yang terus meningkat kadarnya, mengarah kepada berbagai macam tindakan kriminal. Semua itu dijadikan alat oleh para bandar untuk memperluas jaringan peredaran nya, permintaan tinggi dan banyak yang tergiur keuntungan yang besar, meski mengorbankan nasib generasi.
Ini semua tidak terlepas dari pengaruh Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal dan haram, termasuk dalam mencari uang. Negara yang menganut sistem kapitalisme justru mencetak masyarakat yang materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, meski dilarang seolah tetap di pertahankan, penindakan hukum setengah hati, gelombang narkoba jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas.
Didalam Islam narkoba adalah barang haram terlarang, negara wajib berperan aktif mencegah dan memberantas nya demi melindungi rakyat, Islam menetapkan sangsi tegas berupa takjir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen.
Negara wajib memberikan pendidikan yang berbasis akidah Islam, yang bertujuan mencetak generasi yang kuat keimanan, memiliki akhlak mulia dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Sehingga tercipta masyarakat yang berakar makruf nahi mungkar, kemudian negara menerapkan sangsi hukum yang tegas, sehingga narkoba akan mudah diberantas.
Wallahu a'alam bissawab

No comments:
Post a Comment