Oleh: Syafitri Nurul Aini
(Pegiat Literasi)
Pemerintah baru saja membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik kepada 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1300 VA ke bawah. Awalnya, rencana bantuan itu berupa diskon tarif listrik sebanyak 50 persen dari tarif normal dan diskon ini berlaku untuk bulan Juni dan Juli saja.
Pembatalan ini disampaikan oleh MENKEU, Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Senin, 2 Juni 2025. Ia mengatakan pembatalan ini disebabkan karena diskon listrik mekanisme penganggarannya yang lebih lambat. (CNNIndonesia)
Hal ini tentunya membuat masyarakat sangat kecewa atas keputusan tersebut. Yang awalnya mereka menyambut bahagia, malah berakhir dengan kepalsuan belaka. Berharap beban tarif listrik lebih murah dan menekan pengeluaran, tapi akhirnya tetap sama saja.
*Listrik dan Sistem Kapitalisme*
Dalam sistem Kapitalisme yang diterapkan negara saat ini, listrik merupakan kebutuhan pokok yang juga diperlakukan sebagai barang yang diperjualbelikan. Dimana pemilik modal atau swasta mempunyai hak untuk menguasai sumber daya listrik, mulai dari pembangkit hingga distribusinya, serta menentukan tarif biaya listrik kepada konsumen.
Sumber daya alam seperti batu bara yang dibutuhkan untuk pembangkit listrik dapat dimiliki oleh pihak swasta. Artinya, pemerintah harus membeli batu bara dari perusahaan swasta dan ini akan mempengaruhi harga listrik nantinya.
Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, akan dipandang sebagai barang yang dapat menghasilkan keuntungan. Ini nantinya akan menyebabkan tarif listrik menjadi mahal. Bahkan jika negara memberikan subsidi, maka subsidi tersebut dianggap akan membebani negara.
Masyarakat akan semakin terbebani, baik karena kenaikan tarif listrik maupun kebutuhan pokok lainnya yang juga berbayar. Hal ini akan menyebabkan kesenjangan sosial dalam masyarakat semakin menganga, kemiskinan dan masalah sosial lainnya juga akan semakin bertambah.
*Islam Dalam Melayani Umat*
Berbeda dengan Islam yang memandang bahwa listrik dianggap sebagai sumber daya yang harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Kewajiban negara dalam menyediakan listrik adalah untuk menjamin ketersediaannya secara adil dan merata. Karena listrik termasuk dalam katagori "api" yang disebut dalam beberapa hadits. Salah satu hadits yang sering kita dengar yaitu:
_"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api."_ (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Sumber energi seperti batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik adalah milik umum yang harusnya dikelola oleh negara, bukan dikelola individu atau pihak swasta.
Pada masa Rasulullah, dikisahkan dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah SAW dan meminta agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi pun memberikan tambang garam itu kepadanya. Ketika Abyad bin Hammal telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, "Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu seperti air yang mengalir _(Al-maa' al-'idd)."_ Ibnu al Mutawakkil berkata, "Lalu Rasulullah SWA mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal)." (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)
Rasulullah menarik kembali tambang garam tersebut setelah mengetahui bahwa tambang garam tersebut depositnya melimpah. Ini tidak hanya berlaku pada tambang garam saja, melainkan berlaku untuk semua jenis barang tambang. Termasuk batu bara yang merupakan bahan utama yang dibutuhkan untuk pembangkit listrik.
Negara dalam Islam akan mengelola sumberdaya listrik dengan baik, yaitu membangun infrastruktur pembangkit, mendistribusikan listrik secara merata dan memastikan harganya terjangkau. Selain itu, negara juga dianjurkan untuk mensubsidi atau bahkan menyediakan listrik gratis jika memungkinkan, karena ini merupakan bagian dari kewajiban untuk mensejahterakan masyarakatnya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisa ayat 58 yang artinya:
_"Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menunaikan amanah kepada siapa yang berhak menerimanya, dan apabila berhukum kepada manusia, hendaknya kamu berhukum dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang paling baik kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."_
Jika sistem Islam diberlakukan secara sempurna, maka tidak akan ada penguasa yang hanya memberikan janji palsu dan membuat rakyat menderita atas kebijakannya. Tetapi pemimpin dalam Islam akan bertanggung jawab penuh dengan cara melayani rakyatnya sebaik mungkin. Karena penguasa dalam Islam sejatinya bukanlah pemimpin, melainkan mereka adalah pelayan bagi rakyatnya.
Wallahu a'lam bishawab
#opininusantaranews
#opini

No comments:
Post a Comment