Oleh: drh. Siska Pratiwi
Dilansir dari DetikNews..com (25/5/2025), pemerintah melalui kerjasama lintas kementerian sedang menggarap program "Sekolah Rakyat". Sebuah program yang diharapkan menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan. Melalui program ini, anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem mendapat kesempatan menempuh pendidikan dari jenjang SD, SMP, dan SMA dengan bantuan pemerintah.
Di sisi lain, program "Sekolah Unggulan Garuda" yang digagas pemerintah melalui Kemendiktisaintek, disebut-sebut akan mulai beroperasi tahun ini, dan pembangunannya difokuskan di beberapa wilayah pelosok Indonesia. Sekolah ini ditargetkan untuk anak-anak yang memiliki prestasi di atas rata-rata, dengan 2 skema pembiayaan, yakni ditanggung oleh pemerintah dan biaya mandiri. Melalui sekolah ini, diharapkan lulusannya bisa bersaing di kancah internasional dalam kampus top dunia (Tempo.co, 23/5/2025).
Sekilas, program di atas terkesan populis atau memihak rakyat, mengingat pendidikan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana termuat dalam Pasal 31(1) UUD 1945: "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Hanya saja pada realitasnya, kita mendapati bahwa kualitas pendidikan baik secara kurikulum, sarana-prasarana, hingga kesejahteraan tenaga pengajarnya masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Selalu saja terdapat kesenjangan antara pendidikan di pelosok daerah dengan perkotaan. Bahkan, masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, kerap kali terhalang untuk mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sekalipun sebagian sekolah berstatus "sekolah negeri" yang membebaskan biaya pendidikan, namun bukan berarti sepenuhnya tanpa biaya. Kesempitan ekonomi membatasi impian anak dan para orang tua untuk mempriotitaskan kebutuhan pendidikan ini.
Adanya program "Sekolah Rakyat" dan "Sekolah Unggulan Garuda" ini, juga dapat berakibat pada tidak terwujudnya pemerataan kualitas pendidikan dan generasi terdidiknya. Padahal tidak hanya rakyat miskin ataupun miskin ekstrem yang berhak mendapatkan pendidikan secara gratis. Dan tidak pula, hanya anak-anak berprestasi yang layak merasakan fasilitas unggulan pendidikan dari pemerintah. Lebih jauh lagi, lulusan generasi yang terdidik, semestinya tidak hanya ditargetkan untuk bersaing di kancah internasional dan kemudian menjadi "budak" korporasi global.
Sebab dalam paradigma Islam, tujuan utama dari pendidikan adalah pembentukan syakhsiyah/kepribadian islam yang tampak melalui pola pikir dan pola sikap generasinya. Sehingga, peran atau profesi apapun yang diimpikan oleh generasi kedepan, tetap didasari oleh tauhid/keimanan.
Di samping itu, negara juga bertanggung jawab terhadap pemenuhan pendidikan atas warga negaranya. Bahkan, pendidikan semestinya bisa diakses dengan mudah dan gratis, dengan tidak mengesampingkan kualitas pendidikan itu sendiri.
_Wallahu a'lam bisshawab_
#opininusantaranews
#opini

No comments:
Post a Comment