Oleh Nia Saniyah
Muslimah Peduli Generasi Umat
Sekolah rakyat kini ramai jadi sorotan. Dimana seharusnya Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap rakyat. Apakah ini akan menjadi solusi untuk permasalahan pendidikan di negeri ini, atau bahkan malah menambah permasalahan baru untuk negeri ini. Pemerintah akan segera menyelenggarakan Program Sekolah Rakyat. Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan sebanyak 11 titik di Jawa Barat (Jabar) sudah siap untuk menyelenggarakan Program Sekolah Rakyat tahun ini demi membantu masyarakat kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah untuk memperoleh pendidikan. Ada sekitar 1.150 siswa yang akan mengikuti program ini di 11 titik di kabupaten bandung. Antara Jabar.com(29/05/2025)
Bahkan menurut Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa program Sekolah Rakyat tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan pemerataan pendidikan.
Inilah buah dari sistem ekonomi sekuler dan sistem politik sekuler yang lebih berpihak pada swasta. Program Sekolah Rakyat ini justru menambah masalah baru untuk negeri ini seperti infrastruktur yang tidak memadai, kualitas guru kurikulum, akses pendidikan tidak akan merata sampai masalah pendanaan yang berkelanjutan. Dan tentu saja akan menimbulkan sekat-sekat perbedaan ekonomi yang akan menimbulkan terjadinya pelabelan kelompok masyarakat tertentu. Ini menunjukkan bahwa ketidak adilan negara dalam memberikan pendidikan pada rakyatnya. Negara tidak bisa mengurus rakyatnya dengan sepenuhnya.
Berbeda sekali dengan Sistem Pendidikan dalam Islam. Dalam islam pendidikan memiliki visi yang jelas dan khas yaitu melahirkan generasi yang memliki karakter pola pikir dan pola sikap yang islami, anak-anak akan tumbuh dan berkembang dalam suasana yang kondusif dengan penuh keimanan untuk menciptakan kepribadian islam. Dalam pendidikan islam anak- anak akan dibekali berbagai skill kehidupan yang akan mencerdaskan dan menghapuskan sekat-sekat perbedaan dan meninggikan akhlak.
Khalifah berkewajiban menjamin hak pendidikan semua rakyatnya dari mulai SD sampai dengan tingkat yang lebih tinggi secara gratis. Pelayanan pendidikan gratis akan terselenggara karena penerapan sisitem ekonomi islam yang mengelola berbagai sumber pemasukan negara seperti fai, kharaj, ganimah, usyur, jizyah dan harta kepemilikan umum di baitulmal sehingga bisa menyediakan anggaran yang besar untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendidikan. Para orang-orang kaya (kaum Agnia) boleh memberikan wakaf untuk berperan serta dalam pendidikan secara suka rela.
Sudah saatnya kita kembali pada sisitem islam yang akan mensejahterakan dan menjamin pendidikan bagi rakyatnya.
Waallahu'alam bishawab.

No comments:
Post a Comment