Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)
Sudah menjadi ungkapan yang sering kita dengar: "Pendidikan adalah hak setiap warga negara. " Namun, kenyataannya di lapangan sangat berbeda dari harapan. Rakyat disuruh untuk pintar, tetapi akses belajar tidak semudah yang diharapkan. Di negara ini, untuk menjadi pintar, rakyat harus berjuang keras, bahkan mempertaruhkan masa depan mereka.
Data terbaru dari BeritaSatu (06/05/2025) menunjukkan bahwa rata-rata lama pendidikan penduduk Indonesia hanya 9,22 tahun, yang setara dengan lulus SMP. Ini lebih dari sekadar angka statistik, tetapi gambaran nyata tentang bagaimana pendidikan masih menjadi barang yang mahal dan tidak merata. Lebih ironis lagi, rata-rata lama belajar di Papua Pegunungan hanya 5,1 tahun—yang berarti banyak anak tidak menyelesaikan SD. (Kompas. com, 04/04/2025)
Apa yang sebenarnya terjadi? Di permukaan, negara terlihat peduli: ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), program sekolah gratis, dan beasiswa untuk daerah yang terbelakang. Namun, program-program ini hanya menjangkau segelintir rakyat. Banyak yang tidak tahu, tidak terdaftar, atau tidak memenuhi persyaratan administrasi. Akses pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi oleh lokasi, status ekonomi, dan bahkan jaringan. Di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan), sekolah masih sulit didapat, guru terbatas, dengan fasilitas yang serba minim.
Diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menjamin layanan pendidikan yang merata. Namun, komitmen tersebut sering kali terhambat oleh kebijakan yang cenderung mengarah pada komersialisasi pendidikan. Sekolah swasta berkembang pesat, tetapi biayanya sangat mahal. Sekolah negeri juga tidak sepenuhnya gratis—masih ada iuran, seragam, les tambahan, serta berbagai biaya lain yang membebani rakyat kecil.
pendidikan di negara ini semakin dikendalikan oleh sistem pasar. Kurikulum disusun sesuai kebutuhan industri, dan sekolah-sekolah berperan sebagai pabrik penyedia tenaga kerja murah. Sementara itu, tujuan pendidikan seharusnya bukan hanya melahirkan pekerja, tetapi juga menghasilkan individu yang cerdas, berkarakter, dan peduli pada sesama.
Di tengah ketidakadilan ini, muncul pertanyaan penting: Apakah sistem yang ada sekarang benar-benar mampu menyelesaikan masalah pendidikan, atau justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri?
Sistem kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan. Hanya mereka yang mampu membayar yang bisa mendapatkan pendidikan. Pemerintah tidak lagi berperan sebagai penyedia utama pendidikan, melainkan menyerahkan segalanya pada mekanisme pasar dan swasta. Tak heran jika kalangan miskin semakin terpinggirkan, sedangkan orang kaya semakin diuntungkan.
Sebagai perbandingan, sistem Khilafah menawarkan pendekatan pendidikan yang berbeda secara mendasar. Dalam Khilafah, pendidikan diakui sebagai hak seluruh masyarakat, tanpa memandang status ekonomi. Negara berkewajiban menyediakannya secara gratis dan merata, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Sumber pendanaannya bukan dari utang atau pajak dari rakyat kecil, tetapi berasal dari pos-pos keuangan negara melalui Baitul Mal, seperti fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Negara tidak melepaskan pengelolaan pendidikan kepada pihak swasta, melainkan mengelolanya sendiri sebagai bentuk tanggung jawab kepada umat.
Lebih dari sekadar mencerdaskan, pendidikan dalam Khilafah bertujuan untuk mencetak individu yang berpengetahuan, bertakwa, dan memiliki keterampilan tinggi. Kurikulum disusun berdasarkan prinsip-prinsip Islam, dan seluruh rakyat diajak untuk mengejar ilmu sebagai bagian dari kewajiban syar’i, bukan hanya untuk memperoleh pekerjaan.
Jika pendidikan merupakan suatu hak, maka sistem yang menghambat masyarakat untuk mengaksesnya harus dipertanyakan. Apabila negara benar-benar ingin meningkatkan kecerdasan rakyatnya, maka pendidikan seharusnya tidak menjadi barang mahal yang hanya dapat diakses oleh segelintir orang. Kita harus mulai menyadari bahwa isu pendidikan saat ini bukan hanya berkaitan dengan anggaran, melainkan lebih kepada sistem. Untuk mencapai pendidikan yang adil, gratis, dan berkualitas, diperlukan perubahan yang lebih mendasar daripada sekadar program bantuan. Karena masyarakat tidak memerlukan janji, tetapi sistem yang benar-benar peduli dan dapat memenuhi hak-hak mereka. Jawabannya adalah sistem Islam.

No comments:
Post a Comment