Oleh : Haerini Udin
(Pegiat Literasi)
Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi penghasil nikel terbesar di Indonesia. Jumlah cadangan nikel di Propinsi ini terbilang fantastis. Hal ini terungkap dari data yang diterbitkan oleh Dinas ESDM pada tahun 2015 bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki jumlah cadangan nikel yang signifikan, mencapai 97 miliar ton dengan luas sebaran nikel mencapai 480 ribu hektar. Jumlah ini tersebar di sejumlah kabupaten di daerah yang berjuluk Bumi Anoa, Kabupaten Konawe Utara memiliki jumlah cadangan nikel terbesar dengan 46 miliar ton dan luas sebaran sekitar 82,62 ribu hektar. Diikuti oleh Kabupaten Bombana dengan cadangan nikel sebesar 28,2 miliar ton, Kolaka dengan 12,81 miliar ton, Konawe Selatan dengan 4,34 miliar ton, Kolaka Utara dengan 2,76 miliar ton, Konawe dengan 1,58 miliar ton, dan Buton serta Kota Bau-Bau dengan cadangan masing-masing sekitar 1,67 miliar ton. (Sumber : www.suarakendari.com 31/8/23).
Sebagai negara dengan penghasil nikel terbesar, Pemerintah ingin menjadikan Indonesia pemain penting dalam ekosistem kendaraan listrik, membuat hilirisasi nikel, salah satu bahan baku pembuat baterai kendaraan listrik, masif dilakukan. Dari 52 program hilirisasi yang ada di Indonesia, sebanyak 17 di antaranya atau sekitar 30 persen berlokasi di Sulawesi Tenggara. (Sumber : emedia.dpr.go.id, 24/3/25). Seperti diketahui bahwa pengembangan investasi hilirisasi di Indonesia menekankan empat aspek utama, salah satu diantaranya adalah penggunaan tenaga kerja lokal (use local labor force).
Namun ironisnya, meskipun memiliki potensi nikel yang begitu besar, Sultra masih masuk dalam kategori daerah miskin di Indonesia. Pada tahun 2022 di Baliara, tercatat 213 keluarga miskin dari total 401 kepala keluarga. Angka itu menunjukkan lebih dari setengah penduduk Baliara merupakan keluarga miskin. Sama halnya di Torobulu. Berdasarkan profil desa tahun 2024, sebanyak 420 kepada keluarga di Torobulu masuk dalam kategori prasejahtera. Jumlah itu hampir setengah dari total penduduk Torobulu yang berjumlah 450 kepala keluarga. Sementara di Okooko, keluarga prasejahtera berjumlah tiga kepala keluarga dari 428 kepala keluarga pada tahun 2024. Namun, secara umum angka kemiskinan tiga kabupaten penghasil nikel itu justru meningkat dalam lima tahun terakhir. Di Bombana, jumlah penduduk miskin tercatat 18.840 jiwa pada 2020.
Sempat terjadi penurunan tahun 2022, tetapi jumlahnya meningkat lagi menjadi 20.560 jiwa pada 2024. Jumlah kemiskinan di Konsel juga mencapai 34.220 jiwa tahun 2020 dan 37.090 jiwa pada 2024. Angka kemiskinan di Kolaka pada 2020 juga tercatat 23.760 jiwa dan 33.200 jiwa tahun 2024. (Sumber : www.kendariinfo.com, 10/5/25).
Aktivitas Pertambangan Menjadi Penyebab Kemiskinan
Sejak kegiatan penambangan nikel semakin intensif, laut yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian warga menjadi tercemar. Pencemaran ini terjadi seiring dengan semakin masifnya eksploitasi nikel oleh perusahaan-perusahaan tambang. Hal ini membuat warga desa yang memiliki tradisi sebagai nelayan, kesulitan untuk mendapatkan penghasilan. Di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Di desa ini, petani rumput laut juga mengalami kesulitan setelah PT Billy Indonesia (BI) mulai melakukan eksploitasi tambang nikel pada tahun 2010. Sejak saat itu, petani rumput laut di Torobulu berhenti total dalam membudidayakan rumput laut.
Setelah PT BI meninggalkan Torobulu pada 2016, masyarakat sempat mencoba kembali membudidayakan rumput laut. Namun, sejak PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menggantikan PT BI pada 2019 dan memulai kegiatan penambangan secara masif, hal ini kembali menghilangkan mata pencaharian petani rumput laut. Penambangan nikel yang semakin intensif ini menyebabkan air laut tercemar oleh tanah galian tambang, yang mengalir ke pesisir dan merusak kualitas air di kawasan tersebut. Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan rumput laut terganggu, bahkan petani mengalami kerugian total (Sumber : www.navigasi.co.id, 10/5/25).
Selain di Baliara dan Torobulu, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel juga mengancam sektor pertanian di daerah penghasil nikel lainnya, seperti di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Arifin, ketua Kelompok Tani Lowania di desa ini, mengeluhkan dampak air bercampur lumpur dari aktivitas tambang yang masuk ke sawahnya. Padi yang terkena aliran air tercemar menjadi kerdil, anakan padi berkurang, dan warnanya berubah menjadi kekuningan. (Sumber : www.navigasi.co.id, 10/5/25).
Kebijakan hilirisasi nikel pada kenyataannya hanya menguntungkan para investor semata. Sejak kebijakan ini digaungkan pemerintah kesenjangan sosial semakin nampak, jarak antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Iming-iming kesejahteraan ekonomi hanya sebatas ilusi. Selama kapitalisme berkuasa di dunia ini, seluruh negeri muslim, termasuk Indonesia, akan tetap dalam cengkeramannya. Oligarki akan terus menggerogoti kekayaan negeri dan rakyat hanya bisa gigit jari. Hasilnya, bukannya untung, rakyat malah buntung.
Islam Punya solusi
Dalam Islam, pengelolaan SDA (termasuk barang tambang) haram untuk diprivatisasi, apalagi dikelola investor asing. Pengelolaan tambang hanya boleh dilakukan oleh negara. Jika ada perusahaan yang diminta bekerja sama, status mereka adalah pekerja, bukan pemilik tambang.
Hasil pengelolaan tambang tadi dapat dimanfaatkan sendiri, dapat juga untuk diekspor. Hasilnya wajib dikembalikan kepada rakyat berupa pemberian fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Oligarki tidak boleh sedikit pun mengambil keuntungan tersebut. Jika hasil tambang nanti diekspor, negara juga tidak boleh mengirim ke negara yang jelas-jelas memusuhi Islam.
Demikianlah cara Islam menyelamatkan SDA. Namun, usaha itu hanya dapat dilakukan kalau negara mengambil Islam sebagai landasannya.

No comments:
Post a Comment