Oleh: Novalia
Perang dagang AS-Tiongkok yang dimulai pada tahun 2018, dan kini telah mencapai tingkat eskalasinya. Hal tersebut ditunjukkan pada tahun 2024, AS mengimpor barang dan jasa senilai sekitar $440 miliar dari Cina, dibandingkan dengan $145 miliar dari arah sebaliknya. Ini berarti Cina memiliki surplus perdagangan yang sangat besar dengan AS. Cina mengekspor jauh lebih banyak daripada mengimpor barang-barang AS.
Walhasil, Tiongkok menaikkan tarif impor barang-barang AS menjadi 84 persen setelah dua negara saling menaikkan tarif impor. Beberapa jam kemudian, Trump membalas lagi, dengan menaikkan tarif terhadap Cina menjadi 125 persen. Ketetapan AS ini menyebabkan perekonomian global, termasuk Indonesia terkena imbasnya. (Tempo.co, 11/4/2025).
Dibalik perang dagang yang ditetapkan oleh AS tak lain karena melihat adanya defisit perdagangan yang terus menerus membesar antara AS dan Tiongkok. Selain itu, AS pun mengkhawatirkan akan adanya dominasi Tiongkok di negara sendiri, sehingga menimbulkan adanya pembatasan investasi dan transfer teknologi. Meskipun berbagai negosiasi telah dilakukan, namun tidak menghasilkan ketetapan penurunan tarif impor melainkan semakin bertambah.
Imbas dari penetapan tarif impor secara signifikan mempengaruhi perekonomian global. Salah satunya, perekonomian Indonesia yaitu penurunan ekspor. Nampak, produk-produk yang biasa diekspor menjadi menggunung, bahkan memungkinkan terjadi kerugian. Disamping itu, PHK massal berada di depan mata akibat penurunan permintaan ekspor sehingga tak lagi membutuhkan pekerja yang banyak.
Kedua, peningkatan harga impor. Adanya penetapan tarif impor sampai 125% menjadikan Indonesia harus mengeluarkan lebih banyak anggaran apabila hendak mengimpor barang ke AS. Sehingga, dimungkinkan anggaran belanja negara tak sebanding dengan pemasukan kas negara.
Ketiga, ketidakpastian investasi. Investasi menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk menunjang pembangunan dalam negeri. Adanya perang dagang ini memungkinkan investor asing akan berkurang dengan ketetapan-ketetapan terkait ekonomi internasional.
Amerika Serikat, sebagai negara adidaya tentu memiliki power untuk menyetir perekonomian dunia. Sedangkan Indonesia, sebagai negara berkembang tidak memiliki kemandirian ekonomi dan menjadikan AS sebagai kiblat penentu terutama dalam perekonomian. Sehingga Indonesia tak mampu berbuat apapun selain mendapatkan dampak dari segala hal yang telah ditetapkan oleh AS.
Sementara impor dan ekspor menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam perekonomian Indonesia. Mulai dari bahan pokok, sampai barang jadi pun tak ada yang tidak diimpor. Hal ini, karena sistem ekonomi yang diterapkan oleh indonesia merupakan sistem ekonomi kapitalis. Dimana para pemodal (kapital) sangat dibutuhkan dalam menjalankan dan memperkuat ekonomi negara. Sehingga, akan senantiasa menggantungkan harapan dengan menjalin perjanjian dagang antar negara demi mendapatkan keuntungan besar, tak memandang apakah kebijakan perjanjiannya menyejahterakan rakyat atau menyengsarakan rakyat.
Berbeda halnya dengan Islam. Meskipun aktivitas ekspor dan impor masih dapat terjadi, namun sistem ekonomi Islam tidak bergantung kedua aktivitas tersebut. Sebab, Islam telah memberikan motivasi yang besar untuk bertani atau berladang atau lebih umum menanam bebijian atau pepohonan. Rasulullah SAW., bersabda, "Tidaklah seorong Muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah." (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmizi dan Ahmad). Ini menandakan bahwa Khilafah mendorong warganya dan memfasilitasi mereka sehingga dunia pertanian maju pesat. Ditambah memberikan bantuan berupa modal, fasilitas dan teknologi.
Adapun ketika ekspor harus dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Sehingga, tidak akan melakukan aktivitas ekspor apabila ada negara yang meminta bantuan dengan meminta impor barang atau bahan dari negara Islam, namun barang atau bahan tersebut masih dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Walaupun dengan menjanjikan harga tinggi untuk barang atau bahan yang dimintanya. Hal ini dilakukan karena sistem ekonomi Islam dijalankan untuk bertanggung jawab dalam pemenuhan hajat hidup masyarakat yang dibebankan pada khalifah (penguasa). Bukan semata-mata hanya untuk memenuhi kas negara dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang besar.
Tentu sistem ekonomi Islam ini hanya bisa diterapkan dalam negara dengan pemerintahan Islam pula. Sebab, negara Islam yakni Khilafah, akan mampu menjadi negara super power. Sehingga, perekonomian negara tidak akan dipengaruhi oleh pihak luar. Melainkan, Islamlah yang akan menyetir perekonomian dunia tanpa menimbulkan dampak negatif bagi negara sendiri maupun negara lain.
Wallahu'alam bishshawwab.

No comments:
Post a Comment