Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Angka Pengangguran Tinggi, Indonesia Gelap Tanpa Islam

Tuesday, May 20, 2025 | Tuesday, May 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T02:26:33Z

Oleh Arini Faiza

Pegiat Literasi

Mendapatkan pekerjaan yang bagus dan menjanjikan, menjadi harapan semua orang. Untuk itu, generasi saat ini pun bersusah payah mengenyam pendidikan untuk bisa mengejar dan melayakkan diri agar bisa bekerja di tempat yang diinginkan. Namun sayang, keinginan tersebut hanya sebatas angan. Karena faktanya hal itu tidak mudah didapatkan.

Setiap tahunnya lulusan dari universitas di Indonesia justru masuk ke lingkaran pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren yang semakin menghawatirkan, pada 2020 pengangguran yang berstatus sarjana 981.203 orang. Meski sempat turun menjadi 842.378 di 2024, namun jumlah tersebut masih tergolong tinggi. 

Dari angka yang tertera, lulusan SMA masih mendominasi  yakni mencapai 2,51 juta di 2023. Namun jumlahnya  cenderung lebih fleksibel, mereka bisa bekerja di banyak sektor yang tidak menuntut ijazah tinggi. Berbeda dengan sarjana, mereka kebanyakan enggan menerima pekerjaan di luar bidang studi, atau kurang bergengsi. Mereka lebih menargetkan gaji  atau posisi ideal yang belum tentu tersedia, serta memilih menunggu meski waktu terus berjalan dan persaingan pun semakin ketat. Karena setiap tahunnya pesaing  baru akan datang, dan jumlah pengangguran pun semakin bertambah. (cnbcindonesia.com, 01/05/2025)

Melonjaknya jumlah pengangguran juga tidak terlepas dari banyaknya PHK yang beberapa tahun terakhir ini melanda Indonesia. Meski pemerintah mengklaim bahwa industri manufaktur berhasil menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja sepanjang 2024, namun pada tahun yang sama jumlah penganggur tidak kalah tinggi yakni 77.965 orang. Namun penguasa negeri ini begitu percaya diri bahwa kondisi perekonomian saat ini tengah baik-baik saja. 

Kemenaker menyatakan bahwa masalah pengangguran di Indonesia muncul karena pekerjaan industri yang mulai digantikan oleh mesin, dan agility (kemampuan warga bergerak mencari pekerjaan). Karenanya Kementerian Tenaga Kerja fokus untuk menyelesaikan dua hal tersebut dengan cara meminta kepada pengusaha untuk menggunakan teknologi yang lebih banyak menyerap tenaga kerja. Sedangkan untuk permasalahan skill dapat diselesaikan dengan menggelar pelatihan vokasi bagi para pencari kerja, sehingga dapat meningkatkan kompetensi, juga memperbarui keterampilan yang sudah dimiliki sebelumnya. Selain kemampuan teknis, mereka juga harus memiliki sikap gigih dan tahan banting.

Melakukan berbagai macam pelatihan demi menunjang penyerapan tenaga kerja, adalah kewajiban pemerintah yang sudah semestinya. Akan tetapi jika penyerapan tenaga kerja bergantung kepada pengusaha, di sinilah letak permasalahannya. Apalagi jika pengusaha itu adalah asing. Yang namanya pengusaha, orientasinya keuntungan, jika memakai mesin, modal dapat ditekan, itu hak pengusaha. Seharusnya negaralah yang menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. 

Banyak perguruan tinggi mengeluarkan sarjana setiap tahunnya. Semestinya  dipertimbangkan dengan lapangan kerjanya. Jangan sampai banyak sarjana yang akhirnya bekerja di sektor informal, seperti supir, pengasuh bayi, office boy, bahkan pembantu rumah tangga. Kalau dikatakan daya juang rendah, tidak akan ditemukan seperti mereka. Atau bila ada pendaftaran CPNS, yang daftar mengular, menandakan mereka ingin bekerja untuk menuhi kebutuhan hidupnya. 

Sejatinya, untuk masalah pengangguran dicari akar masalahnya. Dan hal ini tiada lain akibat penerapan sistem kapitalisme sekular, yang meniscayakan peran negara hanya  sebagai regulator yang menjembatani antara pengusaha dan para pencari kerja. Para kapital atau pengusaha besar pun diberi keleluasaan mengolah SDA, alhasil keuntungan besar pun mengalir kepada mereka. 

Di samping itu, sistem ekonomi kapitalisme juga bertumpu pada sektor nonriil, uang dianggap sebagai komoditas sehingga memunculkan aktifitas ekonomi seperti saham, bursa efek, asuransi dan perbankan ribawi. Sehingga modal yang mengalir ke sektor riil jumlahnya minim, artinya tidak menciptakan lapangan kerja secara nyata.

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Di mana negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan memberikan modal usaha, menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan, membekali rakyat dengan ilmu dan keterampilan melalui penerapan sistem pendidikan. Seorang pemimpin muslim berkedudukan sebagai raa’in atau pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

“Seorang Imam adalah raa'in (gembala) dan bertanggung jawab atas rakyat.” (HR Bukhari)

Islam tidak membolehkan pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti tambang, laut, gunung, dan lain sebagainya diserahkan kepada swasta, tetapi harus dikelola secara mandiri oleh negara. Pengelolaan SDA oleh negara akan membuka peluang kerja yang luas, apalagi keuntungan besar akan mengalir kepada negara, sehingga negara memiliki kemampuan untuk menyediakan lapangan kerja yang lebih luas lagi. 

Di samping itu, seorang pemimpin Islam tidak boleh mengembangkan sektor nonriil. Karena selain haram hukumnya, juga akan menyebabkan ekonomi labil, dan uang hanya beredar di antara orang kaya saja. Dengan penerapan syariat secara kafah oleh negara akan menciptakan iklim usaha dan investasi yang tumbuh dengan sehat karena ditunjang dengan birokrasi yang bersih, sederhana, efektif, dan bebas dari pajak, riba serta pungli.

Maka istilah Indonesia gelap karena sulitnya mencari pekerjaan dan tingginya angka pengangguran hanya bisa diselesaikan dengan sistem Islam saja. Yaitu sebuah sistem warisan Nabi yang terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan tanpa pajak. Hal tersebut dibuktikan dalam sejarah kejayaan Islam yang tidak terbantahkan. Wallahualam Bissawab 





No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update