Oleh Lafifah
Aktivis Muslimah
GAZA - Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan dekrit keagamaan atau "fatwa" yang langka, yang menyerukan semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim melancarkan "jihad" melawan Israel. Fatwa ini muncul setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah kantong yang terkepung itu.
Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin Yusuf al-Qaradawi, menyerukan semua negara Muslim pada hari Jumat (4/42025), menyerukan, "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka."
Ulama adalah orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, sedangkan Umara (penguasa) adalah pemimpin dalam kehidupan masyarakat Islam. Keduanya tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dalam sebuah hadis disebutkan, "Dua golongan manusia, jika mereka baik, akan baik seluruh manusia, dan jika ia rusak, akan rusak seluruh manusia. Mereka adalah para ulama dan umara"
Maka Jika hanya berupa fatwa, apakah efektif dan mampu menghentikan genosida yang dilakukan Israel?, sementara fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Fatwa ulama mungkin lebih terdengar memiliki kekuatan, namun kenyataannya sama seperti mayoritas penduduk dunia yang hanya menyerukan kebebasan Palestina, yaitu dengan aksi turun ke jalan, boikot, bantuan logistik dan lain-lain.
Tidak dimungkiri seruan untuk kemerdekaan Palestina yang dilakukan oleh sebagian besar penduduk dunia, tentu sangat berarti. Sehingga mampu membuka mata dunia bahwa kezaliman atas warga Gaza, tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi, boikot bukanlah solusi yang hakiki.
Seruan kemerdekaan Palestina atas penjajah Israel tidak hanya dilakukan oleh masyarakat dunia, dan ulama, tetapi juga oleh para penguasa muslim dunia, namun sangat disayangkan seruan itu tidak dibarengi dengan mengirimkan pasukan. Padahal jihad defensif sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata, dan negeri-negeri muslim seharusnya bergabung mengirimkan tentara untuk berjihad bersama kelompok mujahid Palestina.
Maka sudah seharusnya pemimpin negeri-negeri muslim (Umara) menyambut fatwa ulama untuk berjihad fisabilillah membebaskan negeri-negeri muslim dan saudara muslim lainnya dari penjajahan kaum kafir laknatullah.
Namun tidak bisa dimungkiri, aktivitas jihad dibutuhkan komando seorang pemimpin di seluruh dunia, maka sudah seharusnya agenda terbesar negeri-negeri muslim adalah bersatu untuk menentukan seorang pemimpin atas kaum muslimin yaitu Khalifah.
Sudah saatnya kaum muslimin meninggalkan nasionalisme yang menjadi penyebab sulitnya kaum muslimin bersatu. Nasionalisme memandulkan setiap bentuk seruan hukum syara, untuk kembali bersatu menjadi satu kepemimpinan Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw. dan para sahabat. Satu kepemimpinan Islam yaitu khilafah yang menjadikan kaum muslimin kuat, dan ditakuti oleh musuh-musuh Islam, menjadi umat terbaik, serta menjadi rahmatan lil'alamin.
Allah Swt. berfirman " Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang di lahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antarai mereka ada yang beriman, tapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (QS: Ali Imran ayat: 11)
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment