Oleh Nurenda
Aktivis Muslimah
Sejarah panjang pertikaian Israel-Palestina menimbulkan banyak korban dan kesengsaraan yang tiada henti hingga detik ini.
Dikutip dari laman media online merdeka.com, hari Sabtu (05-04-2025), International Union of Muslim Scholars atau IUMS, telah mengeluarkan fatwa, yang didukung oleh banyak mahasiswa yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam. Ulama Internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon situasi Gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin di sana, seperti: demo, boikot, bantuan logistik, dll.
Namun sayangnya, apabila hanya sekadar fatwa, tentu tidak memiliki kekuatan yang mengikat, dan tidak akan efektif. Kekuatan ini ada di tangan para penguasa yang bisa menyeru sekaligus mengirimkan pasukannya. Selama ini jihad defensif sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah satu komando suatu kelompok bersenjata.
Pembantaian Israel terhadap Palestina begitu keji dan membabi buta, yang menimbulkan begitu banyak korban anak-anak, wanita dan warga sipil yang tidak berdosa. Begitupun dengan blokade Israel yang menyebabkan mereka kekurangan makanan, bahan bakar dan bantuan kemanusiaan. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya berupa materi, tetapi juga mengakibatkan trauma yang mendalam bagi penduduk sipil yang masih bertahan hidup.
Boikot yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa boikot produk terafiliasi Israel menurutnya bisa melemahkan ekonomi Israel. Dengan cara pemboikotan maka umat manusia dianggap sudah mampu membantu selain melalui donasi. Fatwa MUI dianggap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan karena tidak sebatas untuk umat Islam saja. Namun, mengenai detail produk-produknya MUI pempersilakan umat mencari tahu sendiri.
Perlu diketahui bahwa makna jihad yang sebenarnya dalam Islam adalah seruan perlawanan terhadap apa yang dianggap sebagai agresi dan ketidakadilan terhadap warga Palestina di Gaza. Sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia, ketika melakukan pembebasan Palestina dengan jihad. Maka, suatu keharusan dan sangat urgensi yaitu menghadirkan kepemimpinan yang ideal seperti ini, dan menjadi agenda utama umat Islam. Terlebih untuk gerakan-gerakan dakwah yang betul-betul ingin menyelamatkan kaum muslim di Gaza-Palestina.
Atas dukungan umat mayoritas, kepemimpinan umat Islam yang disebut khilafah akan tegak. Serta dari proses yang menyadarkan umat yang dilakukan oleh gerakan Islam dengan hati yang tulus dan lurus berjuang hanya untuk Islam.
Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa tiran yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersrbut melakukan apa yang berbeda dari apa yang dikehendaki umat.
Sebagaimana hadis, "Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain." (HR Al Bukhari)
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." QS. Al-Hujarat ayat 10
Jadi solusi hakiki bagi seorang muslim tidak lain adalah kita harus berjihad fisabilillah, supaya bisa mendorong tentara-tentara Islam agar bisa ikut serta dan terjun secara langsung untuk membebaskan bumi Palestina dan negeri-negeri tertindas lainnya. Hanya dengan khilafah hal itu bisa diwujudkan dan bisa kembali mempersatukan kaum muslimin seluruhnya dan melaksanakan aturan Islam secara kaffah.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment