Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalam Sistem Kapitalis Kebijakan Hanya Bersifat Parsial

Saturday, April 26, 2025 | Saturday, April 26, 2025 WIB

 


Oleh Iis Siti Nurasipah 

Therapis dan Pegiat Dakwah 


Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang melarang siswa khususnya SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah, sangat didukung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin dengan alasan untuk keselamatan serta kedisiplinan siswa. Mengingat secara usia, sebetulnya belum memenuhi syarat memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), juga secara emosinya masih labil sehingga banyak melanggar aturan lalulintas dan takutnya membahayakan dirinya dan pengendara yang lain. MELANSIR.COM, SOREANG (09/04/2025)


Untuk itu ia juga berharap ada kerjasama dengan aparat kepolisian dan mendorong sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Bandung untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari berkendara tanpa SIM.


Motor merupakan salah satu alat transportasi yang saat ini bukan lagi sebagai kebutuhan sekunder namun sudah menjadi pokok. Pemberian fasilitas kepada siswapun sudah dipertimbangkan dengan baik oleh para orangtuanya, sebab selain penghematan pengeluaran juga hemat waktu menuju sekolah. Dengan harapan masih bugar dan bisa berkonsentrasi serta fokus pada saat mengikuti pelajaran. 


Demi menjaga keselamatan kebijakan larangan siswa SMP membawa motor yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi memang perlu diberi apresiasi dan butuh penggalian yang lebih dalam. Karena tidak sedikit oknum pelajar yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kebut-kebutan, balap-balapan, masuk geng motor ditambah tingkat emosional yang masih labil di usia-usia tersebut cenderung membahayakan.


Namun apabila kebijakan hanya sekedar larangan, apalagi dengan ancaman dikeluarkan dari sekolah tanpa disertai dengan edukasi dalam penanaman adab, maka dirasa tidak akan efektif dan yang terpenting solusinya pun harus memperhatikan berbagai aspek. Dari sisi orangtua, pemberian motor menjadi langkah mereka untuk menghemat ongkos dengan bensin Rp15.000/liter bisa digunakan 2-3 hari, menghemat waktu dari macetnya lalulintas dan angkot yang ngetem, dan sebagainya. Bahkan di kampung-kampung yang tidak ada trayek angkutan umum, walaupun ada ojeg apabila jarak rumah ke sekolah lebih dari dua kilometer ongkos pulang pergi bisa mengeluarkan Rp20.000-Rp30.000 dalam sehari belum dengan uang jajan. Dan itu baru satu anak, bagaimana jika mempunyai anak lebih dari itu? Sedangkan keadaan ekonomi saat ini sedang sulit karena lapangan kerja langka. Maka sebagai solusinya bagi banyak orangtua cenderung memilih menyediakan fasilitas sepeda motor.


Seperti diketahui keadaan ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami kesulitan dan kesusahan. Pajak tiap tahun naik yang imbasnya harga kebutuhan pokok pun ikut naik. Gelombang PHK menerjang di berbagai sektor industri bahkan sampai pada sektor pemerintahan. Hal ini mengakibatkan orangtua harus memutar otak untuk bertahan agar anak bisa tetap pergi ke sekolah.


Oleh karena itu pemerintah wajib memastikan kebijakan yang dikeluarkan dengan penyediaan angkutan khusus bagi siswa seperti bus-bus sekolah di setiap  wilayah bukan hanya di perkotaan saja. Serta membangun sekolah-sekolah yang cukup jenjangnya, mulai dari tingkat kecamatan bahkan desa-desa terpencil agar memudahkan dan menghemat waktu menuju sekolah.


Namun dalam sistem kapitalisme yang diterapkan pemerintah saat ini, orientasinya hanya pada materi. Tanpa mempertimbangkan aspek-aspek yang lain, kebijakan yang dikeluarkan hanya bersifat parsial belaka. Dalam pandangan kapitalis, pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, dan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya kebijakannya tidak memberikan solusi secara menyeluruh, tidak memikirkan kesulitan-kesulitan yang dialami rakyat. 


Penguasa negeri ini bukanlah sebagai pemelihara dan pengurus  urusan rakyatnya. Beda jauh dengan riyah kepemimpinan  yang dimiliki oleh  Umar bin al-Khaththab ra. tatkala beliau menjadi kepala negara. Kepedulian Umar bukan hanya dalam ranah pemerintahan tapi juga kemaslahatan publik, salah satunya stunya jalan dan pengguna jalan. Baik manusia maupun hewan Umar akan memastikan keamanan serta kenyamanannya. Beliau pernah menyatakan:  “Seandainya, ada seekor keledai terperosok di Kota Bagdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah Swt. akan meminta pertanggungjawaban diriku di akhirat nanti”.  Seyogyanya pemikiran seperti inilah yang mendasari pemimpin negara dalam menjalankan kebijakan  transportasi.


Pada hakikatnya seorang pemimpin atau penguasa adalah raa'in (pengurus) dan pelayan rakyat yang akan harus mengutamakan kemaslahatan rakyat dan mengurusi urusan mereka. Ia tidak menyusahkan rakyat. Sumber-sumber ekonomi akan dikelola dan digunakan sebaik mungkin oleh negara yang hasilnya akan diberikan pada kepentingan masyarakat. Dan ia akan menjauhkan apa saja yang dapat merugikan, membahayakan, dan menyengsarakan serta menyusahkan rakyat.


Sebab Islam telah menggariskan bahwa penguasa wajib mengurusi segala urusan dan kemaslahatan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Rasul saw. bersabda : “Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Muslim)


Negara bertanggung jawab menyediakan berbagai moda transportasi umum yang dibutuhkan masyarakat terutama transportasi bagi para pelajar serta infrastruktur yang baik dan teknologi terkini. Islam menekankan pentingnya transportasi dalam memudahkan aktivitas sehari-hari manusia, baik untuk bekerja, sekolah, berdagang, beribadah, maupun berinteraksi sosial. Islam juga mendorong penggunaan transportasi yang aman, nyaman, dan efisien serta merata.


Dalam mengelola layanan publik, seperti transportasi umum dan infrastruktur sekolah, sistem Islam mempunyai tiga asas, yaitu: Pertama, pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, bukan hanya karena sifatnya menjadi tempat umum, dan diperkirakan telalu mahal dan rumit akan diserahkan ke investor swasta. Kedua, perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi. Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki. Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat trasportasinya itu sendiri. 


Sebagai contoh pada abad 19 Khilafah Utsmaniyah konsisten mengembangkan infrastruktur transportasi ini. Saat kereta api ditemukan di Jerman, segera ada keputusan Khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan haji, serta Khilafah Usmani pun menyediakan transportasi secara gratis bagi para pelajar.


Dalam sistem Islam, asas pengelolaan transportasi adalah untuk memenuhi kebutuhan publik. Bukan mengambil keuntungan. Maka sudah saatnya kaum muslimin menerapkan kembali auuran-aturan Allah secara menyeluruh agar tercipta keselamatan, kesejahteraan dan keadilan.


Wallahu al'am bi shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update