Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temuan Pada Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Bukti Kurangnya Peranan Pemerintah Sebagai Raa'in

Friday, March 14, 2025 | Friday, March 14, 2025 WIB
Temuan Pada Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Bukti Kurangnya Peranan Pemerintah Sebagai Raa'in

Penulis : Neta Susanti 

komunitas muslimah coblong 


Temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan, Satgas Pangan Polri menyelidiki adanya hal itu.


Brigjen Pol. Helfi Assegaf Ketua Satgas Pangan Polri mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 


"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ucapnya.


Brigjen Pol. Helfi menyebutkan ada tiga nama produsen, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Barat Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.


Sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.


Brigjen Pol. Helfi mengatakan "Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"


Sebelum itu Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kabar soal MinyaKita pada Sabtu, 8 Maret.


Dalam inspeksi tersebut, Minyak yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari ini 

ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).


Menanggapi temuan ini, Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.


Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.


Mentan mengatakan "Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat ”.


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.


Dengan adanya kasus seperti ini menjadi salah satu bukti bahwa negara gagal dalam mengatasi kecurangan para pengusaha yang berorientasikan pada keuntungan, di dalam sistem kapitalis seperti ini para pengusaha dan penguasa bekerjasama untuk mengambil untung sebesar-besar dengan modal sekecil-kecilnya tanpa memikirkan tentang halal dan haram, dan di dalam kasus seperti ini konsumen lah yang menjadi korbannya.


Hal ini juga membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan hanya ada di tangan korporasi. Sedangkan, negara hadir hanya sebagai penjamin bisnis yang kondusif bagi para korporat. Bahkan untuk para kapital ini tidak pernah ada sanksi yang tegas dan menjerakan bagi yang melakukan kecurangan, tentu hal ini menjadikan si para kapital sangat leluasa menjalankan bisnisnya dengan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan.


Di era perekonomian kapitalis ini yang berasaskan liberalismenya, para kapital mendapat perlakuan khusus untuk bisa menguasai ranitai distribusi pangan. Negara hanya penyambung dan fasiliator bagi si para pemilik modal, dalam pradigma kapitalis seperti ini menjadikan negara abai dari tanggung jawabnya sebagai pelayan dan pengurus rakyat.


Berbeda halnya dengan aturan yang di terapkan oleh sistem islam, dalam pemereintahan islam ada yang namanya Qadhi Hisbah yaitu seseorang yang setiap harinya di tugaskan oleh pemimpin negara untuk mengawasi setiap transaksi jual beli di pasaran, dimana kecurangan-kecurangan seperti oplosan, mengurangi takaran penjualan  itu tidak akan pernah terjadi karna sanksi yang berat dan menjerakan akan mereka dapatkan jika melakukan kecurangan. Bukan hanya tentang hal itu saja Qaqhi Hisbah juga sangat menjaga keamanan dan keadilan di lingkungan  jual beli tersebut sehingga tidak akan pernah ada yang namanya palak memalak atau pungli seperti di era kapitalis ini.


Dalam sistem islam pula pemerintah menerapkan peraturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah, yang dimana pemenuhan dan pengelolaan sumber daya alam yang di jadikan kebutuhan pokok berupa pangan menjadi tanggung jawab negara dan sesuai dengan syariat, dan tidak boleh di serahkan kepada korporasi.


Selain menjaga pasokan pangan untuk para konsumen, dalam pemerintahan Islam pun negara di wajibkan mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala sebab kecurangan dan ketidak adilan di area pemasaran, sebab pemerintah islam bertidak sebagai raa'in, pelayan rakyat yang menerapkan keadilan bagi para rakyatnya.


Sungguh tenang dan damai berada di bawah kepemimpinan islam semua terorganisir dengan benar sesuai dengan syariat.



Sumber : www.antaranews.com


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update