Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ramadan Tanpa Junnah, Maksiat Tetap Jalan.

Wednesday, March 12, 2025 | Wednesday, March 12, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T09:20:34Z


 

Oleh : Nur Khavizah


Tiada kata yang layak untuk diucapkan oleh lisan seorang muslim selain ucapan syukur ketika kembali dipertemukan oleh Allah SWT dengan bulan istimewa, yakni bulan Ramadan. Bagaimana tidak, didalam bulan ini Allah menjanjikan berlipat gandanya pahala juga ampunan dan surga-Nya. 


Sebagaimana sabda Rasulullah saw

“Telah datang Ramadan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk berpuasa pada bulan itu. Saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, para setan diikat, dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.” 

(HR Ahmad).


Selain itu, Rasulullah saw menegaskan dalam sabdanya,

“Puasa adalah perisai dari neraka sebagaimana perisai kalian dalam perang.”


Dengan demikian, puasa adalah perisai yang dapat mencegah seorang muslim dari perbuatan maksiat yang mengantarkannya kedalam neraka. Dengan berbagai keutamaannya, semestinya kita bisa menjadikan puasa sebagai momentum untuk berbenah diri yaitu menjadi pribadi yang bertakwa kepada Allah SWT sebagaimana tujuan disyariatkannya puasa. 


Namun jika kita cermati, fenomena yang ada disekeliling kita saat ini sangat bertolak belakang dengan tujuan disyariatkannya puasa. Kemaksiatan, kejahatan, dan pelanggaran hukum syara tetap terjadi, mengapa demikian? Perlu kita pahami bersama bahwa puasa memang dapat menjadi perisai bagi kaum muslim ketika menjalani ketaatan kepada Allah, akan tetapi perisai individu-individu muslim ini tergantung pada kekuatan imannya. 


Permasalahannya, saat ini iman itu digempur dengan serangan yang luar biasa. Paham kapitalis liberalisme sudah menancap kuat dalam benak masyarakat. Dalam hal ini, tidak memandang apakah perbuatan tersebut sesuai dengan ketentuan syariat atau justru melanggar hukum syariat. Apalagi kebijakan-kebijakan yang seakan membiarkan praktik maksiat itu dibiarkan tetap terjadi. 


Berdasarkan fakta terbaru, sejumlah daerah memang memberlakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan, tetapi tidak ditutup secara total. Sebagaimana

pernyataan yang di ungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Perkasa bahwa kegiatan usaha pariwisata yang menjadi penunjang di kelab malam dan lainnya wajib ditutup sedangkan tempat usaha di hotel bintang empat dan lima masih diizinkan beroperasi. 

(Metrotvnews.com, 28/02/2025) 


Sungguh miris, Kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Pengaturan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan sungguh tidak menyentuh akar permasalahan. Terlebih lagi ada daerah yang tak lagi melarang operasinya selama Ramadan. Inilah sebenarnya yang menjadi inti permasalahan umat islam. Amat disayangkan bahkan kehadiran bulan suci ramadan pun tak mampu mencegah maraknya kemaksiatan. 

 

Inilah potret apabila pengaturan pada negara masih diatur berdasarkan sistem kapitalisme yang sekuler. Yang tidak mengakui peranan agama dalam mengatur kehidupan. Perjalanan hidup manusia dilandasi dengan asas kemanfaatan meski melanggar ketentuan syariat. Pembiaran tempat hiburan tetap beroperasi selama ramadan dan diberikan batasan waktu adalah bukti nyata dari sekularisasi yang menjadi landasan kebijakan di negeri ini, seolah-olah kemaksiatan dapat dibatasi oleh waktu. 


Mengandalkan satu perisai saja yakni berpuasa guna membentengi diri dari perbuatan maksiat tidaklah cukup. Kita butuh perisai lain, yaitu adanya pemimpin atau penguasa yang menjadi junnah. Memerintah manusia yang ada dibawah kekuasaanya dalam ketaatan sebagaimana diperintahkan Allah Taala dan Rasul-Nya. Menerapkan semua hukum Allah yang bersifat pencegahan maupun pemberian sanksi (uqubat) sehingga mampu mencegah umat dari kemaksiatan. 


Dengan demikian, hanya dengan penerapan syariat islam lah yang mampu mensolusi segala macam persoalan umat saat ini termaksud praktik maksiat dikalangan masyarakat. Sebab islam memandang kemaksiatan sebagai pelanggaran hukum yang serius dan akan ada sanksi untuk pelaku maupun pihak yang menyediakan tempat-tempat yang memudahkan praktik kemaksiatan tersebut terus terjadi. 


Seluruh aspek kehidupan termaksud tempat hiburan dan parawisata akan dibangun berdasarkan akidah islam bukan sekedar asas kemanfaatan semata. Semua jenis pelenggaran syariat akan dilarang beroperasi dan akan diberikan sanksi yang sangat tegas sehingga dapat menimbulkan efek jera untuk oknum-oknum yang berniat melanggar.


Sistem pendidikan islam juga ikut serta berkontribusi guna mencetak individu yang berkepribadian takwa yakni selalu menjadikan hukum syara sebagai tolak ukur perbuatan. Termaksud ketika memilih hiburan maupun dalam membuka usaha atau memilih pekerjaan, juga meyakini bahwa segala perbuataannya akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT kelak.


Wallahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update