Oleh Khatimah
Pegiat dakwah
Memasuki bulan Ramadan seharusnya menjadi momen penuh sukacita yang disambut oleh seluruh kaum muslim. Sayangnya hal itu tidak dirasakan oleh sebagian kaum muslim di Indonesia. Pasalnya pada hari pertama Ramadan tepatnya 1 Maret 2025, salah satu perusahaan terbesar di Indonesia dinyatakan tidak lagi beroperasi.
Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.969 karyawannya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan jika pemerintah akan berjuang bersama para buruh. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. “Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Untuk terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk." (Distriknews.co, Indonesia 02/03/2025).
Namun janji yang disampaikan pemerintah hanya berupa harapan yang belum pasti.
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Saifuddin dan merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), mengenai hal ini dia mengungkapkan kejadian yang terjadi pada Sritex merupakan tragedi ketenagakerjaan. Menurutnya harus ada penjelasan yang menyeluruh kepada publik atau masyarakat khususnya kelas buruh. Sebelumnya pun pemerintah melalui Wamenaker Immanuel Ebenezer memberi penjelasan ke publik bahwa buruh PT Sritex tidak akan di-PHK dan pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah penyelamatan. "Buruh Sritex sudah terlanjur berharap. Tapi justru harus terbangun dari mimpi dan menghadapi kenyataan pahit kena PHK permanen. Mirisnya, ini terjadi ketika sebagian besar mereka memasuki bulan Ramadan dan sebulan lagi Idul Fitri. Ini merupakan hari-hari berat bagi sebagian besar buruh. Kebutuhan meningkat 2 kali lipat, tapi malah dapat kenyataan PHK," ujar Irham. (Okezone.com 02/03/2025)
PT Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara, yang dianggap paling bertahan dan kuat dari ancaman pailit, namun nyatanya mereka harus melakukan PHK massal. Adanya pandemi Covid-19 yang hingga kini belum memulihkan kondisi ekonomi Indonesia, ditambah lagi dengan persaingan dagang yang tidak sehat dengan negara lain, khususnya China memukul industri tekstil dalam negeri. PHK massal di Sritex ini bisa dianggap sebagai dampak sosial dari kebijakan pemerintah, yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA maupun UU Cipta kerja.
Adanya kebijakan impor yang tidak berpihak pada industri dalam negeri itulah yang menjadi pemicu banyak perusahaan yang tumbang karena tidak sanggup bertahan. Padahal sebelumnya sektor industri sudah menghadapi berbagai tekanan, seperti tekanan dari sisi biaya produksi, kesulitan mendapatkan bahan baku, persoalan upah dan biaya energi yang makin mahal lantaran tidak disubsidi listrik untuk industri. Jika persaingan tidak sehat tersebut terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan perusahaan lainnya pun akan mengalami hal yang sama.
Bagaimana tidak? Produk tekstil dari China yang dijual tanpa bea cukai, jadi lebih mudah masuk ke dalam negeri dan harga jualnya pun lebih murah, bahkan sampai ada yang masuk secara ilegal karena adanya oknum yang curang di pelabuhan saat pemeriksaan barang dari luar negeri, dengan alasan sudah di cek atau biar tidak terlalu panjang antrean. Belum lagi pemerintah membuka lebar pintu impor, tetapi di sisi lain berencana menaikkan bea masuk ekspor. Dalam hal ini Sritex sudah berada di titik berjuang sekuat tenaga, mempertahankan harga jual yang kompetitif. Namun dikembalikan lagi sekuat apa pun jika peran negara tidak membersamai maka akhirnya pun akan tumbang dan lumpuh, meski berbagai upaya dilakukan tidaklah cukup untuk mengatasi dampak persaingan harga pasar global.
Inilah akibat penerapan sistem yang di dalam nya hanya mementingkan keuntungan atau materi (kapitalisme) dengan prinsip liberalisasi ekonomi, di mana memberi kebebasan dalam hal perdagangan global. Negara dengan leluasa memberi kebebasan membuka pintu impor, sedangkan di sisi lain berencana menaikkan bea masuk ekspor. Negara dalam sistem ini menjalankan peran hanya sebagai lembaga yang mengatur kebijakan bisnis (regulator), untuk memenuhi kepentingan oligarki pemilik modal.
Sungguh ironi Sritex yang dijanjikan akan selamat, jika saat pemilu memilih calon tertentu namun begitulah janji semu yang terjadi dalam sistem saat ini, rakyat dibutuhkan saat kondisi tertentu saja. Ketika tujuannya tercapai maka berakhir pula janji dalam kampanyenya, sungguh tidak ada yang abadi dalam demokrasi kapitalisme. Semua hanya demi kepentingan dan keuntungan.
Liberalisasi ekonomi menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri. Kemudahan dan pelonggaran negara dalam menetapkan regulasi dan kebijakan terkait impor membuat industri tekstil dalam negeri babak belur dihajar produk impor, baik legal maupun ilegal. Inilah akibat penerapan liberalisasi pasar bebas dalam sistem kapitalisme. Liberalisasi ini mengakibatkan negara kehilangan kontrol dalam menyediakan lapangan kerja dan membuat swasta memainkan peran lebih banyak dalam industri.
Pemerintah seharusnya hadir dalam membangun industri dalam negeri agar lebih maju, dengan cara menerjunkan militer di pelabuhan guna memeriksa kontainer barang impor satu per satu, dan memastikan tidak ada barang yang akan merusak pasar dalam negeri. Sehingga tidak ada oknum yang akan melegalkan terkait isi kontainer, begitupun dalam pengecekan di pelabuhan. Karena jika terbukti berbuat curang (ilegal), barang bisa dikembalikan ke negara asalnya supaya tidak merusak kualitas pasar dalam negeri. Namun tidak akan pernah dijumpai dalam sistem saat ini pemerintahan yang seperti itu.
Berbeda dengan sistem Islam, yang datang mengurus ibadah ritual saja. Pengaturan dalam Islam paripurna mulai dari bangun tidur sampai bangun negara semua diatur oleh negara. Jangankan kebutuhan manusia, binatang pun dalam kepemimpinan Islam sangat di jaga, karena merupakan mahluk hidup yang harus dipenuhi kebutuhannya. Islam menjamin suasana kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam, karena itu bagian dari pengurusan syariat.
Negara menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas, dan memadai dengan berbagai mekanisme yang dijelaskan dalam kitab Nidzom Iqthisody karya Syeikh Taqiyuddin An Nabhani, yaitu dengan kebijakan memberikan modal atau insentif agar rakyat dapat memulai usahanya. Negara akan memfasilitasi masyarakat rakyat dengan pelatihan dan keterampilan sesuai keahliannya, sehingga mereka dapat bekerja pada beragam jenis industri dan pekerjaan. Dalam kepemimpinan negara Islam tidak ada istilah orang menganggur, dan tidak akan membiarkan rakyatnya yang laki-laki masih produktif dalam bekerja juga badan sehat membuang waktunya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Negara yang menerapkan syariat Islam akan suka rela memberikan biaya, sebagai modal kepada masyarakat agar tetap terus menggarap tanah pertanian supaya mereka tetap produktif bekerja. Seperti pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. beliau mengambil harta dari baitulmal, agar mampu membantu para petani di Irak menggarap tanah pertaiannya, supaya hasilnya mampu memenuhi hajat hidup mereka tanpa meminta imbalan dari mereka. Mekanisme ini akan dijalankan oleh penguasa yang menjalankan sistem kepemimpinan Islam dan memiliki profil Islam.
Hal tersebut hanya ditemui saat negara menerapkan aturan Islam secara kaffah, semua akan berjalan secara kondusif, tidak akan ada yang terzalimi atau terancam tidak memiliki pekerjaan. Sudah saatnya kaum muslim kembali pada aturan Allah Swt. agar tercipta suasana kondusif di setiap lini kehidupan. Aamiin ya Rabbal alamiin.
Wallahua'lam bishsawwab.
No comments:
Post a Comment