Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merindukan Ramadhan di Sistem Islam

Tuesday, March 11, 2025 | Tuesday, March 11, 2025 WIB

 


Oleh

Tsabita (Pegiat Literasi)


Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan, bulan diturunkannya Al Quran sebagai petunjuk hidup manusia, juga momentum meraih pahala sebanyak banyaknya.  Rasulullah SAW bersabda, “jika telah datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka,pintu-pintu neraka ditutup, dan setan setan dibelenggu”. (HR. Bukhari)


Namun sangat di sayangkan ditengah momentum bulan suci Ramadhan, tempat hiburan tetap dibuka. Pemerintah menerapkan kebijakan jam operasi tempat hiburan selama bulan Ramadhan.


Dilansir dari www.metrotvnews.com (2/2/2025) , Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, serta rumah pijat, tutup mulai sehari sebelum ramadan 2025 hingga sehari setelah bulan puasa. Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1446 Hijriah/2025.

Meski demikian, kelab malam dan diskotik yang berada di hotel, tempat komersial, serta tak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah, serta rumah sakit, juga diizinkan beroperasi.


 *Hanya Pencitraan, Bukan Memberantas* 


Penguasa hari ini tidak bena- benar memberantas kemaksiatan, karena suatu keniscayaan di negara Kapitalis-Sekuler yang menjadikan tempat kemaksiatan sebagai kebutuhan komersial. Masyarakat difasilitasi tempat hiburan karena menguntungkan bagi negara. Inilah watak pemimpin dalam dekapan Kapitalis-Sekuler. 


Di negeri yang menerapkan sistem Kapitalis-Sekuler, hanya berbuat berdasarkan asas manfaat dan kepentingan duniawi semata, maka tidak heran jika penguasa saat ini melakukan sesuka hati tanpa memperdulikan halal haram. Suatu bisnis diperbolehkan beroperasi apabila melengkapi persyaratan perizinan.


Kapitalis-Sekuler melahirkan kehidupan hedonis, mengejar kesenangan duniawi  dan mengajarkan pergaulan bebas tanpa batas. Inilah potret pengaturan berdasarkan sistem Kapitalis-Sekuler yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Masyarakat terjerumus dalam kemaksiatan, Halal haram bukan menjadi tolak ukur menetapkan kebijakan, jika suatu usaha dapat berkontribusi untuk pendapatan negara, maka boleh-boleh saja usaha tersebut berjalan.  Sebaliknya agama hanya dianggap ibadah ritual dan dilakukan pada momen tertentu saja.  Idealnya tidak ada toleransi dalam kemaksiatan


Sepatutnya bulan suci ini dimanfaatkan secara maksimal oleh umat Islam untuk meraih ketakwaan yang hakiki. Mempersiapkan amalan sebanyak banyaknya untuk meraih ketakwaan dan ridha Allah SWT. 


Sebagaimana firman Allah swt,” Hai orang orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al- Baqarah 2:183)


 *Merindukan Ramadhan di Sistem Islam* 


Hasil dari Ramadhan adalah meraih ketakwaan yang akan menjadi bekal bagi kehidupan kaum muslim di akhirat kelak. Imam Ath-Thabari, saat menafsirkan QS Al-Baqarah: 183 tersebut.


Mengutip Imam Al-Hasan yang menyatakan, “Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka, sekaligus melaksanakan perkara apa saja yang telah Allah titahkan kepada mereka.” (Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân li Ta’wîl al-Qur’ân, I/232-233).


Puasa menjadi perisai bagi seorang hamba dari berbagai kemaksiatan untuk membentuk pribadi yang bertakwa. Rasulullah SAW. Bersabda “ puasa adalah perisai seperti perisai salah seorang dari kalian dalam peperangan (HR. An Nasa’i).


Idealnya momen Ramadhan dimafaatkan sebaik baiknya oleh umat Islam.  Dan yang paling penting adalah negara memiliki tanggungjawab dalam mengatur masyarakat. Misalnya negara menerapkan suatu sistem Pendidikan yang berasaskan akidah Islam dalam membentuk pola pikir dan perilaku  yang islami, menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam setiap perbuatan sehingga mampu membentengi diri dari segala bentuk kemaksiatan. 


Pada sistem Islam, negara akan menutup celah tempat hiburan yang mengundang kemaksiatan dan tidak akan memberi izin. Negara akan melindungi generasi dari segala bentuk kemaksiatan dengan membangun ketakwaan secara kaffah, sehingga masyarakat menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan syariat.


Melihat kondisi Ramadhan saat ini, umat islam butuh perisai yang mampu menjaga dan melindungi dari berbagai kemaksiatan dengan penerapan Islam secara kaffah. Tugas pemimpin Islam (Khalifah) bertanggungjawab menjauhkan umat dari segala macam bentuk kemaksiatan dan pelanggaran syariat.


Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW. “seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.”( HR. Bukhari dan Muslim).  


Semoga saja kerinduan umat akan terwujudnya kehidupan Ramadhan yang hakiki dibawah sistem Islam, segera terwujud.  Wallahu a’lam Bishawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update