Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Dalam 3 tahun ke depan, Bupati Bandung Dadang Supriatna, berencana akan memperbaiki ruas jalan rusak sekitar 500 kilometer (km) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bandung (media online jabar.tribunnews.com). Tak tanggun-tanggung, Ia akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun yang dibagi kedalam tiga tahun anggaran mulai tahun 2025 hingga 2027 mendatang.
Saat menghadiri acara silaturahmi yang bertajuk "Ngariung di Ujung Bandung" Bupati Bandung menyebut tahun ini pihaknya akan fokus memperbaiki jalan rusak menuju akses wisata dan perbatasan antar daerah. Salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu ruas jalan Kendeng-Dewata-Londok di Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu. Jalan ini merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Cianjur yang membentang sepanjang 22 kilometer. Selain itu, Bupati Bandung berharap perbaikan ruas jalan tersebut, terutama jalan penghubung antara kabupaten tidak hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bandung. Ia berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dapat membantu perbaikan ruas jalan perbatasan karena menghubungkan antar daerah.
Pembangunan infrastruktur, khususnya dalam perbaikan jalan merupakan fasilitas umum yang sangat penting dalam menunjang aksesbilitas ekonomi suatu wilayah. Hal tersebut memengaruhi meningkatnya konektivitas antar kawasan agar mobilisasi barang, jasa, dan manusia lebih lancar serta perekonomian pun bisa ikut bertumbuh.
Jika pembangunan infrastruktur termasuk jalan raya berjalan baik, maka proses perjalanan distribusi barang dan jasa pun akan makin lancar. Sehingga memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan nya. Sebaliknya, jika perbaikan jalan tidak berjalan dengan baik, maka hal tersebut dapat menghambat aktivitas masyarakat, memakan waktu yang lebih lama, berbagai potensi terjadinya kecelakaan semakin besar, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan begitu, diperlukan tanggung jawab Pemda setempat untuk menyediakan dan membangun infrastruktur jalan dengan kualitas yang lebih baik dan memadai.
Miris! Di Kabupaten Bandung ada salah satu ruas jalan yang sama sekali belum tersentuh perbaikan. Jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Bandung dan Cianjur ini tidak pernah diperbaiki oleh Pemda sejak zaman Belanda. Bahkan salah satu warga masyarakat menyebutkan "sejak Indonesia merdeka" hanya Bupati Bandung saat inilah yang menginjakkan kaki dan berdialog bertatap muka langsung dengan warga. Lantas kemana saja jajaran penguasa saat ini, apakah tidak malu berpuluh puluh tahun tidak mendedikasikan amanahnya terhadap rakyat ?
Perbaikan infrastruktur jalan kerap kali terbentur birokrasi yang begitu rumit. Minimnya anggaran perbaikan jalan yang dimiliki pemerintah daerah tidak dapat dicover oleh pemerintah pusat. Harus ada pengajuan usulan dengan antrian panjang serta ketidakpastian apakah akan disetujui atau tidak. Maka wajar jika sering dijumpai ruas ruas jalan yang rusak terbengkalai selama bertahun tahun. Lambannya penanganan semacam itu justru menyebabkan kerusakan jalan semakin parah. Tak ayal kondisi seperti ini kerap kali dijumpai di jalan jalan pedesaan yang terpencil ataupun di perkampungan.
Alih-alih pemerataan perbaikan infrastruktur, nyatanya pemerintah hanya fokus pada perbaikan jalan menuju tempat wisata saja. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa demikian ? Apakah karena jalan jalan di perkampungan/pedesaan kurang menguntungkan sehingga tidak di prioritaskan ?
Ironi memang, di balik segala inovasi inovasi yang digaungkan nyatanya masih saja menyisakan berbagai macam problematik yang tak kunjung selesai. Pemerintah seolah abai akan kemaslahatan masyarakat. Pemerintah hanya sibuk pada peningkatan ekonomi serta penggenjotan pajak dari sektor pariwisata.
Kondisi seperti ini dikembalikan pada satu sebab mendasar, yakni penerapan sistem kapitalisme di negara ini. Sistem ini hanya melayani kepentingan oligarki serta meniscayakan tolak ukur segala aktivitas berdasarkan hitungan untung rugi. Tata kelola infrastruktur yang berdasar pada peran korporasi telah mengerdilkan peran negara. Walhasil, pembangunan infrastruktur tidak mengarah pada kepentingan rakyat, melainkan sesuai kepentingan korporasi.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Islam beserta seperangkat aturannya senantiasa bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur murni untuk rakyat, tanpa harus membayar mahal serta tidak memandang apakah wilayah tersebut memiliki daya ekonomi yang tinggi atau tidak. Selama jalan tersebut di butuhkan oleh rakyat, maka khalifah wajib membangunnya. Kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah yang sangat besar. Tidak hanya berdimensi duniawi, tetapi juga ukhrawi.
Setiap pemimpin harus siap dimintai pertanggungjawaban atas setiap orang yang ia pimpin. Nabi Muhamad Saw.bersabda "setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang di pimpinnya" (HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, infrastruktur dipandang sebagai salah satu pilar membangun peradaban. Penyediaan layanan kepada masyarakat, kegiatan ekonomi, dan upaya perwujudan kesejahteraan sangat tergantung pada infrastruktur yang ada. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur meniscayakan negara mengambil peran yang sangat penting. Syariat menetapkan penyediaan infrastruktur menjadi tanggung jawab negara dan harus dilakukan secara independent tanpa campur tangan pihak swasta/asing.
Penerapan sistem Islam telah memberikan contoh terbaik sepanjang sejarah. Sejarah mencatat, sistem jalan pada masa khilafah Islam sangat maju dan berkembang sesuai kebutuhan ekonomi, militer, serta mobilitas masyarakat. Para khalifah memahami pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung perdagangan, pemerintahan, dan dakwah Islam.
Adapun ciri utama sistem jalan pada masa khilafah, yakni:
1. Pembangunan jalan dan pemeliharaan jalan.
Jalan jalan utama dibangun untuk menghubungkan kota kota besar seperti Baghdad, Damaskus, Kairo, dan Cordoba.
Khalifah Umar bin Khatabb dan para penguasa bani Umayyah dan Abbasiyah membangun dan memperbaiki jalan untuk kemudahan transfortasi. Jalan jalan dipelihara secara rutin dengan memastikan permukaannya tetap layak dilalui manusia, hewan, dan kendaraan seperti kereta kuda pada waktu itu.
2. Jaringan jalan yang terintegrasi jalan jalan utama menghubungkan berbagai provinsi di wilayah khilafah, mulai dari Semenanjung Arab, Afrika Utara, hingga Persia dan Andalusia.
Selain itu, dibangun pula jembatan, terowongan dan rute pegunungan untuk memastikan kelancaran perjalanan di berbagai medan.
3. Keamanan jalan dan pos pos istirahat.
Pemerintah Khilafah menempatkan pasukan keamanan di sepanjang jalan utama untuk melindungi para pedagang dan musafir dari perampok/perompak. Didirikan pos peristirahatan dan sumur air bagi musafir yang tersebar di jalur perdagangan utama. Di beberapa kota, terdapat batu penunjuk jalan dan informasi jarak antar lokasi.
4. Jalan untuk kepentingan militer.
Khilafah Islam membangun jalan dengan standar tinggi agar pasukan bisa bergerak cepat saat terjadi peperangan atau pemberontakan. Selama futuhat Islam, banyak jalan Romawi diperbaiki dan dimanfaatkan kembali.
5. Pengaruh terhadap Dunia Islam dan Eropa.
Sistem jalan Khilafah menjadi inspirasi bagi peradaban Eropa pada abad pertengahan, terutama dalam pengelolaan jalur perdagangan dan komunikasi. Perkembangan kota kota Islam yang terhubung oleh jalan yang baik turut mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan dan pertukaran budaya.
Sistem jalan dalam peradaban Islam membuktikan bahwa khilafah tidak hanya unggul dalam hukum dan pemerintahan, tetapi juga dalam membangun infrastruktur yang mendukung kesejahteraan rakyat.
Wallahualam bissawab.
.jpeg)
No comments:
Post a Comment