Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IBADAH JALAN, MAKSIAT JUGA JALAN"

Friday, March 14, 2025 | Friday, March 14, 2025 WIB
IBADAH JALAN, MAKSIAT JUGA JALAN"

Oleh : Purwanti, S.Pd

(Guru BK SMP Samarinda, pemerhati generasi) 


Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan rahmat bagi umat Islam di seluruh dunia. Di bulan ini, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, serta dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, seperti salat tarawih, membaca Al-Qur'an, dan berdakwah. Namun, fenomena yang terjadi di masyarakat menunjukkan adanya kontradiksi antara pelaksanaan ibadah dan perilaku sehari-hari. Salah satu contohnya adalah kasus enam remaja di Balikpapan Utara yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) setelah melaksanakan salat tarawih.

Pada Rabu (5/3/2025), enam remaja di kawasan RT 35 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, terjaring oleh Bhabinkamtibmas setempat karena kedapatan menggelar pesta miras oplosan setelah melaksanakan salat tarawih. Tindakan mereka membuat resah masyarakat sekitar karena lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas serupa.

Bhabinkamtibmas Graha Indah, Aiptu Wempy, menyatakan bahwa tindakan para remaja ini telah menciptakan keresahan di lingkungan masyarakat. Pembinaan yang diberikan berupa sanksi fisik ringan seperti push-up dan nasihat tidak cukup untuk mengubah perilaku mereka. Pembinaan ini tampak lebih bersifat formalitas dan tidak menyentuh akar masalah.

Melihat Fenomena ini mencerminkan kondisi remaja secara umum di Indonesia. Banyak remaja yang menjalankan ibadah hanya sebagai formalitas tanpa memahami esensinya. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan remaja terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mereka melaksanakan ritual ibadah, perilaku menyimpang tetap terjadi.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian sosial, ditemukan bahwa sekitar 30% remaja mengaku pernah mengonsumsi miras selama bulan Ramadhan. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pelaksanaan ibadah dan pengendalian diri terhadap hawa nafsu.

Kasus di atas hanya contoh kecil perilaku liar pemuda di negeri ini. Kenakalan remaja seperti tawuran, balapan liar, penggunaan narkoba dan tindak kriminalitas lainnya juga hampir setiap hari terjadi.  Dan hal  ini sesungguhnya tidak hanya mencerminkan perilaku individu, tetapi juga menggambarkan masalah yang lebih luas dalam masyarakat kita. Mengapa ibadah yang seharusnya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah tidak mampu mencegah seseorang dari perbuatan maksiat? Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penyebab perilaku tersebut dan menawarkan solusi berdasarkan perspektif Islam.



PENYEBAB UTAMA REMAJA BERPERILAKU MAKSIAT SAAT INI

1. Lemahnya Keimanan dan Ketakwaan

Salah satu penyebab utama dari perilaku ini adalah lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Ibadah yang dilakukan tidak disertai dengan pemahaman mendalam tentang tujuan ibadah itu sendiri. Dalam Islam, salat seharusnya mampu mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar (QS Al-Ankabut: 45). Jika seseorang tetap melakukan maksiat meskipun rajin beribadah, maka ada masalah dalam kualitas ibadahnya.

Kualitas ibadah dapat diukur dari niat dan kesungguhan seseorang dalam menjalankan perintah Allah. Jika niatnya hanya untuk mendapatkan pengakuan atau sekadar rutinitas, maka hasilnya pun tidak akan maksimal.

2. Sistem Pendidikan Sekuler

Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari turut berkontribusi pada masalah ini. Pendidikan sekuler cenderung fokus pada aspek akademis tanpa memberikan perhatian serius pada pembentukan karakter berbasis agama. Akibatnya, remaja tumbuh tanpa memiliki panduan moral yang kuat sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.

Pendidikan agama yang minim membuat remaja tidak memiliki bekal spiritual yang cukup untuk menghadapi godaan di luar sana. Mereka tidak diajarkan bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari sehingga ketika menghadapi situasi sulit, mereka cenderung memilih jalan pintas atau mengikuti arus.

3. Kurangnya Penegakan Hukum dan Kontrol Sosial

Sanksi yang diberikan kepada pelaku maksiat sering kali tidak memberikan efek jera. Dalam kasus ini, sanksi berupa push-up dan nasihat tidak cukup untuk mengubah perilaku para remaja tersebut. Selain itu, kontrol sosial dari masyarakat juga lemah karena banyak orang cenderung bersikap apatis terhadap perilaku menyimpang di sekitarnya.

Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran kolektif untuk menegur atau memberikan nasihat kepada individu yang melakukan maksiat sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Namun, sering kali masyarakat memilih untuk diam atau menjauh daripada terlibat dalam masalah tersebut.


Dan harus di pahami oleh kita sebagai individu dan masyarakat bahwa aksi kriminalitas yang dilakukan oleh para remaja tidak bisa hanya disandarkan pada kesalahan individu, tapi ini merupakan permasalahan sistemik yang terjadi dalam banyak aspek. Lemahnya keimanan, kurangnya perhatian dari orang tua, salah pergaulan, masyarakat yang acuh, juga hukuman yang tidak memberi efek jera menjadi faktor penting yang berkontribusi dalam perilaku negatif yang dilakukan remaja. Kondisi ini membuat kita mengelus dada, karena Pemudalah sejatinya adalah generasi penerus perjuangan dan calon pemimpin masa depan.

Pemerintahan berdalih telah berupaya untuk mengatasi masalah pemuda ini, seperti program revolusi mental, kurikulum merdeka, hingga moderasi beragama. Nyatanya, semua proyek tersebut terbukti tidak efektif. Alih-alih menurun, angka kriminalitas setiap tahun justru terus mengalami peningkatan.

Jika ditelaah, ada beberapa faktor yang berperan dalam peningkatan angka kriminalitas remaja. Pertama, lemahnya fungsi keluarga akibat kehidupan kapitalistik yang memaksa kedua orang tua sama-sama bekerja. Akibatnya, anak-anak tidak mendapatkan pengarahan hidup yang benar dari orang tuanya. Mereka pun jauh dari nilai-nilai agama sehingga mudah tergelincir dalam tindak kriminalitas.

Kedua, gagalnya sistem pendidikan dalam mewujudkan manusia beriman dan bertakwa. Karena agama hanya mendapatkan porsi yang sedikit dalam kurikulum pendidikan. Pendidikan agama saat ini pun minim aplikasi, dan hanya sekedar teori. Inilah ciri khas dari ideologi kapitalis sekuler, yang sengaja memisahkan agama dari kehidupan.

Solusi Islam mengatasi krriminalitas Remaja/Pemuda

Islam menawarkan solusi holistik untuk mencegah perilaku maksiat melalui tiga pilar utama: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan aturan negara.

1. Pendidikan Berbasis Agama

Islam menekankan pentingnya pendidikan berbasis agama sejak dini untuk membentuk karakter yang kuat dan bertakwa. Dalam sistem Islam (Khilafah), pendidikan dirancang untuk mencetak generasi khairu ummah (umat terbaik) yang menjadikan syariat Islam sebagai panduan hidup mereka.

Metode pendidikan Islam mencakup pengajaran Al-Qur'an, hadis, fiqih, serta pembiasaan amal ibadah sejak kecil. Dengan demikian, remaja akan memahami bahwa ibadah bukan sekadar ritual tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhi maksiat.

Pendidikan agama harus melibatkan aspek praktis agar siswa dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, dengan mengadakan kegiatan sosial berbasis komunitas yang melibatkan remaja dalam aksi positif seperti bakti sosial atau pengajian.

2. Penguatan Ibadah dan Kontrol Sosial

Selama bulan Ramadhan, remaja seharusnya diarahkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti membaca Al-Qur'an, berdakwah, atau mengikuti kajian keislaman. Lingkungan sosial juga harus mendukung perilaku baik dengan memberikan nasihat atau teguran kepada mereka yang melakukan maksiat.

Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu maka dengan lisannya; jika tidak mampu maka dengan hatinya." (HR Muslim). Kontrol sosial yang kuat dapat mencegah perilaku menyimpang di masyarakat.

Masyarakat perlu membangun forum-forum diskusi atau kelompok kajian yang melibatkan remaja agar mereka merasa memiliki ruang untuk berbagi pengalaman dan belajar bersama tentang nilai-nilai agama.

3. Sanksi yang Efektif dan Berkeadilan

Dalam Islam, sanksi memiliki dua fungsi utama: jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegahan). Sanksi diterapkan secara tegas namun adil untuk memberikan efek jera sekaligus mendidik pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai contoh, dalam kasus miras, Islam memiliki hukuman hadd berupa cambuk bagi pelakunya (jika terbukti). Hukuman ini bukan hanya bertujuan menghukum pelaku tetapi juga mencegah orang lain melakukan hal serupa.

Penerapan sanksi harus dilakukan dengan bijaksana dan sesuai dengan prinsip keadilan serta kemanusiaan agar tidak menimbulkan stigma negatif bagi pelaku tetapi lebih pada upaya rehabilitasi.

Dalam kesehariannya, pemuda hidup di dalam tiga lingkungan, yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah. Ketiga komponen ini punya tugas yang sama dalam mendidik para pemuda menjadi generasi penerus estafet perjuangan. Oleh karena itu ketiga komponen ini haruslah bekerjasama agar bisa mewujudkan cita-cita tersebut. Adanya permasalahan tindak kriminalitas yang dilakukan oleh para pemuda dikarenakan tidak ada sinergi dari ketiga komponen di atas.

Dari sisi keluarga, orang tua wajib mendidik anak dengan ajaran agama sehingga terbentuk pribadi yang beriman dan bertakwa, yang memiliki kepribadian kuat sehingga tidak mudah ikut arus pergaulan yang salah.

Masyarakat pun harus memiliki pemikiran dan perasaan yang sama dalam menghadapi setiap permasalahanya, karena setiap problematika masyarakat dapat mempengaruhi kepribadian remaja.

Sementara sekolah sangat dipengaruhi oleh negara, karena negara berperan sebagai pihak penyelenggara pendidikannya. Negara pula yang berwenang menyusun kurikulum pendidikan, yang dapat menentukan output pendidikan. Dan haruslah negara menjadikan Islam sebagai landasan dalam pembuatan kurikulum, sehingga mampu mencetak generasi berkualitas dari sisi kepribadiannya.

Ketika ketiga komponen ini dapat bersinergi, maka masalah kriminalitas remaja akan teratasi. Negara juga wajib mengontrol media sosial agar tidak membawa efek buruk bagi para pemuda.

Hanya saja semua itu tidak akan mungkin bisa tercapai ketika sistem yang digunakan adalah sistem kapitalisme sekuler seperti saat ini. Tindak kriminalitas remaja akan terus berulang dan tidak menutup kemungkinan akan makin bertambah. Maka dari itu sudah saatnya kita beralih ke sistem yang mampu mengatasi semua permasalah ini, yaitu sistem Islam. Dan sistem Islam ini hanya dapat diterapkan secara total dalam naungan institusi negara. 

Wallahu a'lam bishshawab.[]


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update