Oleh: Vita Ratna, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)
Generasi Z yang saat ini berada di usia produktif menghadapi tantangan besar dalam memiliki rumah. Harga properti terus meroket, sementara kenaikan gaji tidak sebanding dengan inflasi dan biaya hidup yang meningkat. Hal ini memicu kekhawatiran akan masa depan generasi muda yang semakin sulit memiliki hunian layak. Dalam sistem kapitalisme saat ini, kepemilikan rumah lebih banyak bergantung pada daya beli individu, yang semakin tergerus oleh ketimpangan ekonomi. Lantas, bagaimana Islam menawarkan solusi terhadap permasalahan ini?
Realitas Harga Rumah dan Stagnasi Gaji
Harga rumah di berbagai kota besar, khususnya di Indonesia, mengalami kenaikan yang signifikan. Faktor seperti spekulasi tanah, investasi properti, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada pemilik modal membuat harga tanah dan rumah melambung tinggi. Sementara itu, gaji pekerja cenderung stagnan, bahkan tidak cukup untuk menutup biaya hidup sehari-hari, apalagi untuk menabung membeli rumah.
Laporan dari berbagai lembaga keuangan menunjukkan bahwa rasio harga rumah terhadap pendapatan di kota-kota besar semakin tidak terjangkau. Banyak generasi muda akhirnya memilih untuk mengontrak seumur hidup atau kembali tinggal bersama orang tua karena membeli rumah menjadi sesuatu yang tidak realistis.
Solusi Kapitalisme yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Berbagai kebijakan dalam sistem kapitalisme mencoba memberikan solusi, seperti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga rendah, subsidi rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta skema kepemilikan rumah dengan cicilan panjang. Namun, semua ini masih berbasis riba dan tidak menyelesaikan akar masalah, yakni dominasi pemilik modal atas kepemilikan tanah dan properti. Alhasil, harga rumah tetap tinggi dan akses bagi rakyat kecil tetap sulit.
Solusi Islam dalam Mengatasi Krisis Kepemilikan Rumah
Islam memiliki sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan seluruh rakyat, termasuk dalam sektor perumahan. Berikut beberapa solusi yang ditawarkan Islam:
1. Tanah Milik Umum Tidak Boleh Dikuasai oleh Segelintir Orang
Dalam Islam, tanah yang luas tidak boleh dikuasai oleh segelintir individu atau korporasi untuk kepentingan spekulasi. Negara bertanggung jawab memastikan bahwa tanah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk perumahan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Tirmidzi). Hal ini mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan merata.
2. Negara Bertanggung Jawab Menyediakan Hunian Layak
Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk perumahan. Dana untuk pembangunan perumahan dapat diambil dari Baitul Mal, termasuk dari pengelolaan sumber daya alam dan zakat. Dengan demikian, setiap warga memiliki kesempatan mendapatkan rumah tanpa harus terjebak dalam sistem riba.
3. Menghapus Riba dan Spekulasi Tanah
Islam melarang riba yang menjadi penyebab utama lonjakan harga rumah. Sistem KPR berbasis riba yang membebankan bunga tinggi kepada pembeli tidak akan ada dalam sistem ekonomi Islam. Selain itu, spekulasi tanah yang menyebabkan harga properti melambung juga dilarang. Dalam Islam, tanah yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu bisa diambil oleh negara dan diberikan kepada pihak yang membutuhkan.
4. Pemberdayaan Ekonomi Umat
Islam mendorong distribusi kekayaan yang adil, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan memastikan setiap individu memiliki penghasilan yang layak. Salah satu instrumen yang digunakan adalah sistem zakat, infak, dan wakaf yang dapat digunakan untuk membangun perumahan bagi masyarakat kurang mampu.
Kesimpulan
Krisis kepemilikan rumah yang dihadapi generasi Z bukan hanya masalah individu, tetapi juga sistemik akibat penerapan kapitalisme yang memperkaya segelintir orang dan mempersulit mayoritas rakyat. Sistem Islam menawarkan solusi komprehensif dengan memastikan tanah tidak dikuasai oleh pemilik modal, negara berperan dalam penyediaan hunian, dan dihapuskannya riba serta spekulasi. Dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, generasi muda dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dengan akses kepemilikan rumah yang adil dan terjangkau. Wallahu'alam bi shawab.

No comments:
Post a Comment