Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelombang PHK Jelang Ramadan, Nasib Buruh Dipertaruhkan

Wednesday, March 05, 2025 | Wednesday, March 05, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T23:25:20Z
Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi 

Ramadan bulan penuh berkah dan ampunan, seluruh umat muslim di seluruh penjuru dunia menyambutnya dengan suka cita. Namun, puasa tahun ini juga diwarnai oleh kisah pilu yang menimpa ribuan buruh di beberapa wilayah negeri ini karena PHK.

Di Cikarang, Jawa Barat, sebanyak 459 pekerja akan mengalami PHK setelah PT Sanken Indonesia menghentikan operasionalnya mulai Juni 2025. Sementara itu di Garut, PT Danbi Internasional juga menghentikan produksinya mulai 19 Februari 2025 lalu, dan merumahkan 2.100 karyawannya. Di Sukoharjo, Jawa Tengah PT Sritex juga mem PHK ribuan pekerjanya. Pada awal tahun ini PT Yamaha Music Indonesia juga telah memangkas 1.100 karyawan. Sebelumnya, sepanjang Tahun 2024 ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen, dan sepatu telah mengalami PHK.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) Said Iqbal, PHK PT Sanken adalah alarm darurat ancaman pemutusan hubungan kerja puluhan ribu buruh lainnya di sektor industri elektronik. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika tidak ada solusi dan langkah nyata dari pemerintah, maka angka pengangguran akan meningkat dan industri nasional pun akan gulung tikar. (cnbcidonesia.com, 20/02/2025)

Menanggapi gelombang PHK, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan memberi 60% gaji selama enam bulan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 yang merupakan perubahan dari PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Meski demikian regulasi ini tidak serta merta menyelesaikan permasalahan hidup buruh karena kehilangan pekerjaan, sebab, gaji yang diberikan hanya bersifat sementara, yakni 6 bulan saja. Sementara untuk mencari pekerjaan baru juga bukan hal yang mudah, apalagi jika terkendala usia yang tidak lagi muda. Gelombang PHK menjelang hari raya Idul Fitri sungguh tidak manusiawi, pasalnya harga kebutuhan pokok saat Ramadan cenderung tinggi, sementara penghasilan mereka tak ada lagi.

Buruh dalam pandangan kapitalisme tidak dianggap sebagai mitra kerja pengusaha, posisi mereka lemah dan rentan. Pekerja hanya dianggap sebagai alat produksi. Perusahaan bisa mem PHK kapan saja jika dirasa rugi atau gulung tikar. Bahkan tidak jarang korporasi asing merumahkan karyawannya untuk berpindah ke negara lain yang lebih baik iklim investasinya. Maraknya PHK menjelang Ramadan juga disinyalir karena perusahaan enggan membayar THR.

Tanpa adanya PHK pun nasib buruh selalu di ujung tanduk. Mereka hanya mendapatkan upah minimum, bahkan ada yang bayarannya di bawah UMR. Mereka tidak memiliki jaminan kesejahteraan, hak-hak mereka pun sering kali dikebiri, apalagi bagi pekerja outsourcing. Dalam hal pengupahan pun, setiap tahun buruh harus rela turun ke jalan, menggelar aksi menyuarakan pemenuhan hak dan kenaikan gaji yang tak seberapa. Sementara pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak dapat berbuat banyak dalam membela buruh, sebab persoalan upah harus mendapatkan persetujuan pengusaha.

Karena tidak adanya pembelaan dari pemerintah, buruh pun membela diri mereka sendiri dengan mendirikan serikat pekerja. Namun, organisasi ini pun tidak cukup kuat untuk melawan korporasi bila ada hak-hak buruh yang tidak terpenuhi. Padahal yang bisa membela pekerja adalah negara, tetapi sayang penguasa justru acap kali berada dipihak korporasi.

Demikianlah kesulitan hidup dalam sistem kapitalisme. Buruh harus berjibaku mengurus dirinya sendiri, bila terjadi PHK mereka harus bersiap mencari pekerjaan baru, berwirausaha atau bahkan berakhir menjadi pengangguran. Sementara kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, tidak jarang pesangon yang didapat habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sangat berbeda dengan sistem Islam, yang berpandangan bahwa pekerja adalah mitra pengusaha, bukan hanya sebagai mesin produksi yang hanya dieksploitasi tenaganya sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Sedangkan hubungan negara dan buruh adalah hubungan ri’ayah (pengurusan urusan rakyat), begitu juga hubungan antara negara dengan pengusaha. Dalam sistem Islam negara adalah pengurus umat yang wajib memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk buruh, berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Maka, negara lah yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, bukan pengusaha. Rasulullah saw. bersabda: 
“Seorang imam adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Al-Bukhari)

Korporasi tidak berkewajiban untuk menjamin kebutuhan pokok karyawannya. Tanggung jawab perusahaan adalah memberikan upah yang layak kepada pekerjanya, sesuai kesepakatan diantara mereka. Pengusaha wajib memberitahukan segala sesuatu tentang pekerjaan, seperti diskripsi tugas, upah, dan jam kerja kepada buruh sehingga terwujud keadilan dan tidak ada kezaliman. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.:
“Apabila salah seorang di antara kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja hendaknya diberitahukan kepadanya upahnya.” (HR Ad-Daruquthni)

Penguasa Islam akan mewujudkan iklim investasi yang kondusif sehingga industri dapat tumbuh dengan baik. Negara akan menghilangkan pungutan-pungutan seperti pajak, retribusi, dan pungli yang membebani pengusaha sehingga menghambat pertumbuhan industri. Jika ada perusahaan yang pailit, negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang terkena PHK.

Negara yang menerapkan sistem Islam akan mengelola sumber daya alam secara mandiri dan juga akan melakukan industrialisasi. Kedua hal ini akan menciptakan lapangan pekerjaan. Untuk para petani, negara akan menyediakan lahan dan sarana prasarananya seperti alat-alat produksi dan lain sebagainya. Bagi yang ingin berwirausaha, akan disediakan permodalan tanpa riba, dan bimbingan hingga usahanya berhasil.

Dengan demikian tidak ada rakyat yang menganggur maupun kehilangan pekerjaan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya berupa sandang, pangan, dan papan. Sementara pendidikan, keamanan dan kesehatan disediakan oleh negara secara cuma-cuma. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, maka seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim, apapun profesinya akan merasakan kesejahteraan yang sesungguhnya.
Wallahualam bishawab.





No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update