Oleh Raihana Hazimah
Belakangan ini, ungkapan “demokrasi di negeri ini sedang tidak baik-baik saja”, masih terus bermunculan. Baik di perbincangan sosial media, maupun dunia nyata. Banyak yang menyatakan harus ada upaya segera untuk mengembalikan demokrasi pada jalurnya. Bahkan tak sedikit para aktivis dan tokoh yang menyatakan rela mendedikasikan hidup dan matinya untuk menyelamatkan dan mengembalikan lagi tegaknya demokrasi. Karena bagi mereka demokrasi adalah sistem terbaik. Wow, benarkah demikian?
Menilik dari sejarahnya, demokrasi adalah konsep politik yang mulai berkembang di Yunani Kuno, salah satunya di Athena, pada abad ke-6 SM. Saat itu, sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi langsung, di mana rakyat turut serta dalam mengambil keputusan berkaitan dengan kepentingan negara.
Lalu pada abad ke-18, terjadi dua peristiwa penting di Amerika dan Perancis yang melibatkan perjuangan untuk kemerdekaan serta prinsip-prinsip demokrasi. Revolusi Amerika (1765-1783) menghasilkan konstitusi yang mengakui hak-hak dasar individu dan memperkenalkan bentuk pemerintahan republik. Sementara revolusi Perancis (1789-1799) melahirkan prinsip-prinsip demokrasi modern, seperti prinsip kesetaraan, kebebasan, dan kedaulatan rakyat. Selanjutnya pada abad ke-20, perkembangan demokrasi terus berlanjut di seluruh dunia, yang turut dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa penting, seperti Perang Dunia I dan II, runtuhnya Kekhilafahan Utsmaniyah, serta proses dekolonisasi (kompas.com, 22/02/2024).
Sistem demokrasi lalu dianggap sebagai sistem yang terbaik. Apalagi pada masa _renaissance_ pasca masa _the dark ages_ di Eropa. Sistem demokrasi, dianggap dan diharapkan untuk menjadi solusi, atas permasalahan pelik yang terjadi di negeri dengan sistem pemerintahan kerajaan saat itu, di mana raja melakukan _cawe-cawe_ dengan pihak gereja untuk menguatkan dominasi kekuasaannya atas nama agama dan gereja.
Karena memang dalam sistem pemerintahan kerajaan, kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan raja. Yang artinya, hak membuat hukum ada di tangan raja dan hak mengangkat penguasa berikutnya juga ada di tangan raja, di mana biasanya diwariskan kepada keturunannya. Ketika raja terlalu berkuasa, maka raja bisa berbuat sewenang-wenang dan menindas, karena kekuasaan seluruhnya berada di tangan raja.
Ini dianggap berbeda dengan demokrasi, di mana kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Yang artinya, hak membuat hukum dan mengangkat penguasa, berada di tangan rakyat. Rakyatlah yang berhak membuat peraturan, menentukan apa yang legal, apa yang boleh dan tidak boleh, yang kemudian diwakilkan pada wakil rakyat alias Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) alias lembaga Legislatif.
Namun faktanya, kesewenang-wenangan, kezaliman dan penindasan tetap terjadi di negeri yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Jika di masa _the dark ages_ rakyat ditindas atas nama agama oleh raja yang bersekongkol dengan pihak agamawan, di masa pasca _renaissance_, rakyat ditindas oleh oligarki dan elite yang mengatasnamakan rakyat. Ibarat keluar dari mulut buaya, lantas masuk ke mulut singa.
Lalu mengapa demokrasi yang dianggap terbaik itu, malah banyak menimbulkan problematik? Contohnya saja peristiwa terbaru di negara kita, terkait RUU TNI yang disahkan DPR beberapa hari lalu, yang padahal sudah diprotes dan dikritisi berbagai pihak. Aspirasi rakyat terkait RUU TNI tersebut senasib dengan tak digubrisnya aspirasi soal kenaikan harga BBM, Omnibus Law dan berbagai kebijakan penguasa lainnya di negara ini.
Bahkan di negara yang dianggap sebagai pengusung demokrasi kelas berat, yaitu Amerika, seruan banyak pihak untuk penghentian dukungan terhadap genosida di Palestina pun juga tak digubris. Sejatinya ini menjadi indikasi, bahwa kedaulatan di tangan rakyat dalam sistem demokrasi itu hanyalah teori semata.
Karena pada praktiknya, pertama, dalam demokrasi, benar atau salah itu ditentukan oleh suara mayoritas orang. Jika mayoritas orang di negeri itu zalim, rakus, hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau sekelompok orang tertentu saja, maka kebijakan yang diterbitkan bisa problematik.
Kedua, penentu penguasa yang akan menjabat juga didasarkan atas suara mayoritas melalui proses pemilu. Maka calon penguasa yang hendak menang pemilu akan berusaha membuat dirinya tampak baik di mata masyarakat. Demi memenangkan pemilu, mereka akan memberikan janji-janji, melakukan "serangan fajar" dan melakukan pencitraan agar tampak bagus dan hebat. Meski hal-hal yang dilakukan, belum tentu terkait dengan penyelesaian akar masalah dari banyaknya problematika negeri dan tujuan pada perubahan yang hakiki.
Ketiga, program pencitraan untuk pemilu membutuhkan dana yang tak sedikit, maka parpol pengusung maupun calon penguasa itu sendiri, harus berkolaborasi dengan pengusaha dan konglomerat yang punya banyak uang, alias para Kapitalis, untuk memberi modal. Atau tak jarang justru para Kapitalis itu sendiri yang langsung berada di dalam parpol atau turut menjabat masuk ke pemerintahan.
Tapi tentu saja _there is no free lunch_, tidak ada yang gratis bagi para Kapitalis. Mereka tentu juga tak mau rugi. Karena motivasi mereka bukanlah sedekah atau pahala. Apalagi asas demokrasi itu adalah _sekularisme_ (pemisahan agama dari kehidupan publik) dan _liberalisme_ (kebebasan). Tentu para Kapitalis itu punya motif mencari keuntungan alias cuan. Mereka _sharing_ modal kepada parpol dan calon-calon penguasa, agar nanti bisnisnya dimudahkan dan dimuluskan.
Maka menjadi terang benderang, bahwa sejatinya kedaulatan dan kekuasaan di tangan rakyat itu cuma ilusi dan fantasi. Faktanya, kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan para elit dan oligarki. Orang-orang yang berada dalam pemerintahan pun, itu semua belum tentu pilihan rakyat. Hukum dan aturan yang dilegalkan, juga belum tentu kehendak rakyat. Bahkan bisa dikatakan hampir semua hukum yang diterbitkan, hanyalah untuk memuluskan bisnis para Kapitalis dan memperkaya serta memperkuat kekuasaan para penguasa itu sendiri. Demikianlah fakta penerapan demokrasi.
Jadi, apakah demokrasi masih bisa dianggap sistem terbaik? Apa demokrasi dengan jargonnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu sudah sesuai? Bisa jadi iya, bisa juga tidak. Tergantung tafsir dan interpretasi masing-masing. Bisa jadi salah, karena faktanya selalu tak berpihak pada rakyat secara umum. Tapi bisa jadi juga sudah bener, menurut interpretasi para elite dan oligarki, karena mereka "katanya" juga bagian dari rakyat. Nah lho!
Berarti, ada yang salah bukan dari konsep sistem demokrasi itu sendiri? Menyerahkan kedaulatan dan kekuasaan kepada rakyat, nyatanya menjadi rancu sendiri. Siapa yang dimaksud rakyat ini?
Sungguh menjadi runyam, ketika hukum diserahkan penetapannya kepada manusia. Karena standar setiap manusia bisa jadi berbeda, sesuai dengan cara pandangnya dalam menilai sesuatu, selain juga rentan terhadap kepentingan tertentu.
Apalagi bagi kita kaum muslimin, tentu harus memperhatikan apakah sistem demokrasi ini sudah sejalan dengan cara pandang Islam. Nyatanya, secara konsep dasar saja sudah berbeda. Karena di dalam Islam, kedaulatan itu adalah di tangan Allah subhanahuwata'ala, Sang Maha Pencipta (al Khaliq) dan pembuat aturan (al Hakim). Allahlah yang berhak menetapkan hukum bagi manusia, karena Dialah yang Maha Mengetahui hukum/aturan yang terbaik untuk makhluk-Nya.
Islam juga sudah dikaruniai aturan yang sempurna oleh Allah, termasuk di dalamnya telah ada sistem politik Islam dan pemerintahan Islam, yang penerapannya akan bersinergi dengan sistem Islam lainnya (sistem pendidikan, ekonomi, hukum dan lainnya), yang terbaik, adil, mensejahterakan, memuliakan, serta memberikan keselamatan dunia dan akhirat.
Tugas kita kini adalah mempelajari kembali aturan Islam secara keseluruhan dan memahaminya. Maka kita akan bisa melihat dan menilai, bahwa sistem dari Allah (Islam) inilah yang terbaik untuk diambil dan diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, di mana penerapannya hanya bisa dilakukan dengan menegakkan institusinya kembali, yaitu Khilafah Islam. Sebagaimana dahulu sistem Islam telah diterapkan selama hampir 13 abad, mulai dari masa kepemimpinan Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam di Madinah, lalu dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah-khalifah yang banyak setelahnya, maasyaa Allah.
