Oleh Santy Mey
Aktivis Muslimah
Kasus bank emok, seperti tidak ada hentinya menjadi polemik di tengah masyarakat, betapa tidak meski keberadaannya sangat di gandrungi kaum ibu. Namun baru-baru ini, Polresta Bandung mendapat laporan dari warga Bojongsoang, desa Lengkong, terkait keberadaan bank emok yang mulai meresahkan warga sekitar.(detik.com, 21-2-2025)
Keberadaan bank emok, mulai dikeluhkan warga tatkala keberadaannya mulai meresahkan, setelah masyarakat yang terlibat utang mendapat ancaman dan diteror oleh pihak bank emok. Meski awalnya, pinjaman berbasis riba ini sangat membantu warga, disaat ekonomi sedang sulit ditambah kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Namun seiring berjalannya waktu, warga akhirnya mulai mengeluhkan praktik pinjaman tersebut yang ternyata malah terbebani oleh pinjaman tersebut. Belakangan diketahui, karena bunga pinjaman yang berlipat membuat masyarakat kewalahan untuk melunasinya.
Menanggapi hal itu, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung coba memberikan solusi dengan program pinjaman tanpa bunga. Satu program yang telah lama dibuat oleh pemerintah, tapi tetap berjalan di tempat dikarenakan pinjaman tidak merata hanya sebagian saja yang mampu memenuhi persyaratan.
Diakui Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat bukan hanya terkait bank emok saja tetapi berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum desa Lengkong, tetapi juga kasus narkoba, peredaran miras, pencabulan dan masih banyak lagi kasus lainya.
Dengan adanya bukti berbagai macam kasus yang marak terjadi, hanya sebagian kecil dari sekian banyak permasalahan yang terjadi dinegeri ini. Kondisi ini makin mempertegas gambaran betapa gelapnya Indonesia yang merupakan buah diterapkannya sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Karena sistem sekuler telah berhasil menjauhkan aturan agama dari kehidupan.
Sehingga, kapitalisme inilah dalang dari segala kriminalitas, karena telah mendukung dan membiarkan para pelaku kejahatan berkeliaran dengan bebas tanpa ada pengawasa. Bahkan, mirisnya lagi dengan mempasilitasi kemaksiatan.
Ironisnya, keluhan masyarakat yang sampai pada pihak aparat, hanya disolusikan dengan menyelesaikan aspek akibat, bukan aspek sebab. Sehingga bank emok akan terus ada "bergentayangan" mencari mangsa, selama sistem yang diterapkan masih sistem sekuler kapitalis.
Begitu juga, masalah kriminalitas alih-alih dapat diselesaikan dengan tuntas, malah makin merajalela. Seringnya terjadi pembunuhan dengan cara yang sadis (mutilasi), maraknya tawuran antar pelajar, pembegalan dan lauin sebagainya. Itu semua, tidak lain karena lalainya negara dalam meriayah rakyat dan karena hukum yang dibuat manusia tidak tegas sehingga tidak memberikan efek jera.
Hanya Islam yang secara paripurna mampu menyelesaikan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terhadap kondisi yang rusak. Hanya Syariah Islam dalam bingkai khilafah yang bisa menuntaskan berbagai persoalan umat di negeri ini, termasuk persoalan bank emok.
Karena sejatinya, sistem Islam merupakan sistem yang sempurna mengurus berbagai persoalan termasuk ekonomi dengan selalu terikat hukum syarak. Di mana, pinjaman yang berbasis bunga (riba) jelas-jelas hukumnya haram. Sesuai firman Allah dalam yang berbunyi " Allah SWT. menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqarah 275)
Begitu juga, sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dengan sempurna, sesuai fitrah manusia dengan tetap memengang syariat yang memiliki tolak ukur halal dan haram. Sehingga, masyarakat akan terselamatkan dari segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas. Karena Islam memiliki hukum yang tegas mampu memberikan efek hera kepada setiap pelaku kejahantan dan kemaksiatan.
Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk bersama-sama memperjuangkan kembali sistem Islam yang terbentuk dalam bingkai khilafah, yang pernah berjaya selama 1300 tahun, karena keterikatannya terhadap hukum syarak.
Waalahualam bissawab
.jpeg)
No comments:
Post a Comment