Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Badai PHK Massal: Beban yang Semakin Berat Oleh: Wanti Ummu Nazba

Wednesday, March 05, 2025 | Wednesday, March 05, 2025 WIB

 

Saat ini, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang mengguncang beberapa perusahaan di Indonesia. Akibat ketidakmampuan untuk melanjutkan operasional, sejumlah perusahaan ternama terpaksa menghentikan aktivitasnya. Dampaknya sangat besar bagi ribuan pekerja yang bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut. Dengan ditutupnya perusahaan, para pekerja terancam kehilangan pekerjaan dan pendapatan.


Beberapa perusahaan besar yang menghentikan operasionalnya antara lain PT Sanken Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, dan PT Danbi International di Garut, Jawa Barat. PT Sanken Indonesia diperkirakan akan berhenti beroperasi pada Juni 2025, yang mengancam PHK terhadap 459 orang karyawannya. Sementara itu, PT Danbi, yang memproduksi bulu mata palsu, sudah menghentikan produksinya pada 19 Februari 2025. Hal ini berarti sekitar 2.100 karyawan perusahaan tersebut terancam kehilangan pekerjaan di tengah-tengah persiapan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.


Badai PHK massal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang mengurangi anggaran negara sebesar 306,7 triliun untuk tahun 2025, yang memengaruhi berbagai sektor. Sektor pendidikan misalnya, terancam tidak dapat melanjutkan program bantuan KIP kuliah dan beasiswa Mendikte 2025. Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada Kementerian Pekerjaan Umum, yang menyebabkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol terhenti.


Meski Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025, yang mengubah peraturan tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di mana iuran JKP diturunkan dari 0,46% menjadi 0,36% dari upah bulanan, serta memberikan upah selama 6 bulan dengan 3 bulan pertama sebesar 45% dan 3 bulan berikutnya 25%, bantuan tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah kehilangan pekerjaan. Ini terjadi mengingat tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalisme saat ini.


Kondisi ini semakin menguatkan pandangan bahwa kapitalisme gagal memberikan kesejahteraan. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, memberikan dukungan kepada investor, sementara pekerja justru menjadi korban. Negara tidak berfokus pada kesejahteraan rakyat, termasuk para pekerja.

Sistem outsourcing yang diterapkan banyak perusahaan semakin memperburuk nasib pekerja. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk mempekerjakan buruh dengan upah rendah tanpa memberikan jaminan pesangon. Meskipun sudah ada protes dari kalangan buruh terkait sistem outsourcing yang disahkan melalui UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah tetap mendukung kapitalis dan mengabaikan kesejahteraan pekerja.


Akibatnya, gelombang PHK massal akan terus berlanjut di masa depan karena sistem kapitalisme yang masih diterapkan di Indonesia. Negara lebih fokus menjadi pelayan investor kapitalis daripada menyejahterakan rakyat. Gelombang PHK ini tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga seluruh rakyat. Sistem kapitalisme jelas memihak pada para kapitalis, bukan pada rakyat.


Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya sebagai implementasi dari politik ekonomi Islam. Rasulullah SAW bersabda, "Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Islam mewajibkan setiap individu untuk bekerja. Jika seseorang tidak bekerja, baik karena malas atau tidak memiliki keahlian dan modal, Khalifah wajib memaksa individu tersebut untuk bekerja dan menyediakan sarana serta prasarana yang mendukung. Negara juga akan memberikan akses modal tanpa riba atau hibah kepada individu yang berusia produktif. Bagi yang cacat, lemah, atau lanjut usia, negara akan memberikan santunan untuk menjamin kebutuhan hidup mereka.


Khalifah Umar bin Khattab pernah mengusir sekumpulan pemuda yang bermalas-malasan di masjid dan tidak bekerja. Ia mengingatkan mereka untuk tidak hanya bertawakal, tetapi juga bekerja dengan maksimal untuk mendapatkan rizki yang berkah. Negara dalam sistem Islam juga bertanggung jawab untuk menarik investasi halal di sektor-sektor produktif seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan perdagangan, yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Proyek-proyek ini juga harus dilakukan oleh negara agar tidak bergantung pada pihak swasta yang hanya mementingkan keuntungan semata.


Islam menuntut negara untuk mengambil kebijakan yang mendukung pengelolaan sektor publik dengan tujuan menyediakan pekerjaan bagi rakyat. Negara dalam sistem Islam juga tidak akan mentolerir berkembangnya sektor-sektor non-riil yang dapat merugikan perekonomian. Sistem ekonomi Islam akan menjaga kestabilan perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara adil.


Masalah pengangguran dan PHK massal ini adalah salah satu dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang tidak adil. Berapa banyak bukti yang diperlukan untuk membuat negara ini sadar akan kerusakan sistem ini dan beralih kepada sistem yang lebih adil, yaitu sistem Islam? Jika Indonesia menginginkan kesejahteraan dunia dan akhirat, solusi terbaik adalah kembali kepada sistem yang Allah SWT ridhoi, yaitu sistem Islam. Apakah kita siap untuk beralih?


Wallahu'alam bi shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update