Oleh : Cahaya Chems (Pegiat Literasi)
Dewasa ini, pergaulan kawula muda kian meresahkan. Tak sedikit diantara mereka terlibat sampai pada perkara diluar nalar dan akal sehat. Perilaku yang ditimbulkan oleh muda-mudi kadang kala, sungguh beringas dan ganas. Kita tidak lupa kasus baru-baru ini dialami oleh seorang gadis di Gowa dibunuh oleh pacarnya sendiri secara sadis, sebab telah hamil. (23-01-2025). Kasus serupa juga dialami oleh seorang Mahasiswi di Universitas Trunojoyo Madura dengan alasan tengah mengandung dua bulan, Pacarnya tega membunuhnya dengan cara dibakar (04-12-2024).
Dua kasus diatas hanya secuil dari kasus lainnya yang menimpa remaja/mahasiswi dari tindakan sadis dan tragis. Ada banyak kasus serupa yang bisa jadi tidak terekspos ke publik. Yah, semua kasus-kasus tersebut, awalnya bermuara dari 'pergaulan tanpa batas'. Hingga pada akhirnya terjebak pada pergaulan bebas bahkan bisa berujung pada seks bebas. Miris!
Karena itu, menyoroti banyaknya kasus-kasus yang menimpa remaja, serta menghindarkan kehamilan di usia pelajar. Kepala Sekolah SMA Sultan Bahruna, Sarman memberlakukan aturan tes pemeriksaan kehamilan bagi siswi-siswi di sekolah tersebut. Aturan itu, diberlakukan setiap awal masuk sekolah usai libur panjang. Dimana tes ini sudah rutin dilaksanakan dua tahun belakangan. Setahun dilaksanakan dua kali setelah libur semester. Tujuan dilakukannya peraturan tersebut dalam rangka mencegah kehamilan yang tidak diinginkan pada siswi agar mereka tidak terjebak pada tindakan seks bebas. Sebab menurut beliau tiga tahun yang lalu ada seorang siswi yang hamil, sehingga menyebabkan siswi tersebut memilih berhenti sekolah. Dari kejadian tersebut, Kepsek Sarman mengambil inisiatif untuk melakukan tes pemeriksaan kehamilan kepada siswi-siswinya (detikjabar, 24/ 01/2025).
Melihat persoalan tersebut, sesungguhnya tes pemeriksaan kehamilan pada remaja/siswi bukanlah solusi yang tepat sasaran. Sebab Tidak menyentuh akar persoalan. Pihak sekolah dapat melakukan edukasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan. Sebab terjadinya kehamilan bisa saja disebabkan para siswi/remaja wanita ini, masih kurang mendapatkan edukasi yang baik terkait bahaya pergaulan tak baik dan budaya pacaran. Sebab terjadinya perzinahan (kehamilan) karena terjebak pada pergaulan yang serba bebas dan budaya pacaran. Hal ini tak boleh dinafikan. Sebab berkaca dari kasus-kasus yang menimpa kesadisan yang dialami oleh remaja wanita, rata-rata mengalami kehamilan sebab menjalani hubungan berpacaran dengan kekasih.
Terkait tes pemeriksaan kehamilan dari sekolah SMA Sultan Bahruna, tentu pro-kontra tentu berdatangan. Ada yang merasa cocok, juga tidak sedikit pula yang mempertanyakan peraturan tersebut. Karena itu, solusi yang ditawarkan oleh Kepsek SMA Sultan Bahruna juga disesalkan oleh Zaini Shofari, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat. Dimana dia mengungkapkan kekhawatirannya, adanya tes kehamilan itu, justru akan berdampak negatif pada siswi tersebut. Menurutnya hal itu dapat menimbulkan perilaku diskriminatif dan bisa menimbulkan masalah psikis. Dia menganjurkan sekolah dapat melakukan sisi edukasi kesehatan reproduksi pada siswi, daripada melakukan tes kehamilan (24-01-2025).
Yaps, tak dipungkiri persoalan kehamilan diluar nikah dan sekelumit persoalan lainnya yang dialami oleh wanita remaja, memang masih menjadi momok yang belum tuntas teratasi. Menelisik lebih jauh, kehamilan itu sendiri, tak akan bisa teratasi atau hilang hanya dengan menerapkan serangkaian tes kehamilan. Sebab faktor kehamilan itu, dipicu oleh berbagai hal. Diantara faktor pemicu terbesar adalah maraknya pergaulan bebas diantara kawula muda. Ini seharusnya yang harus menjadi perhatian bersama. Terutama pemerintah. Negara semestinya memperhatikan betul persoalan ini. Jadi, bukan hanya diserahkan kepada lembaga tertentu atau bahkan menyuruh individu agar menjaga diri dengan baik. Tentu hal itu tidak akan efektif. Sebab negara memiliki elemen dan kewenangan yang kuat dan mengikat apabila menerbitkan aturan. Sayang, pemerintah masih mengabaikan hal ini.
Tidak munculnya peran negara dalam mencegah umat terutama kawula muda, memang tak pernah terwujud di sistem saat ini. Mengharapkan agar negara berjibaku untuk menuntaskan dan menjaga kehormatan wanita tampaknya hanya menjadi harapan semata. Sebab, negara telah mengadopsi sistem peraturan hidup yang telah menjauhkan dirinya dari fitrah seorang manusia. Paham sekularisme yang telah bercokol dalam benak pemuda-pemudi, menjadikan cara pandang mereka serba bebas. Akibatnya perilaku mereka dalam kehidupan menjauhkan nilai-nilai agama dalam diri mereka. Sehingga tidak heran, mereka dengan muda terjebak pada arus pergaulan bebas bahkan merasa tidak bersalah jika terjerumus kedalam perbuatan seks bebas. Nauzubillah!
Inilah problem utama generasi, kenapa mereka bisa terjebak pada pergaulan bebas/ seks bebas. Sebab sistem Kapitalisme yang berasaskan sekularisme (menjauhkan nilai agama dalam kehidupan) telah sukses merusak kehidupan remaja dan generasi saat ini. Karena itu, untuk menghilangkan segala bentuk persoalan, maka sudah semestinya menggantinya dengan cara pandang atau ideologi yang shahih. Yakni cara pandang Islam/ atau Ideologi Islam. Bukan hanya sekedar memberikan solusi tambal sulam seperti melakukan pemeriksaan tes kehamilan pada siswi perempuan. Sebab munculnya pergaulan bebas dan seks bebas muncul dari cara pandang yang keliru. Bukan tidak adanya pemeriksaan tes kehamilan. Yang ada malah menimbulkan masalah baru, masalah psikis misalnya.
Dengan demikian, tes kehamilan pada siswi-siswi tidak akan pernah efektif memberantas kehamilan. Sebab pangkal persoalannya bukan terletak pada tes kehamilan semata. Namun sistem kehidupan yang diterapkan oleh negara telah merusak cara pandang dan kehidupan generasi. Yang melahirkan budaya pergaulan bebas tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan pemuda ataupun pelajar pada jalur sebagaimana mana tuntutan Islam. Maka Islam telah memiliki serangkaian metode untuk menangani persoalan pergaulan bebas. Islam telah menetapkan; Pertama, Negara menjamin dan menjaga marwah serta kehormatan dan kemuliaan seorang wanita dengan menjaga akidah dan keimanan umat. Kedua, negara pun akan melarang adanya aktivitas zina sebab Islam telah mengharamkannya. Dalam hal ini negara akan menciptakan individu, masyarakat, dan negara menjauhi dan menumpas kemaksiatan apapun. Termasuk pergaulan bebas seperti ikhtilat, khalwat, pacaran, hingga berzina. Individu dalam Islam sangat memahami bahwa meraih Ridha Allah dan beribadah hanya kepada Allah taala.
Hal ini tentunya, akan mencegah mereka menjauhi perilaku maksiat dan taat pada Allah dan Rasulnya. Yang mana hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara.Dimana output yang dihasilkan adalah individu-individu yang memiliki kepribadian Islam. Dan kurikulum yang diterapkan pun jelas, yakni berasaskan akidah Islam. Dengan begitu, mereka memiliki kontrol individu yang kuat. Ketiga, kemaksiatan termasuk pergaulan bebas dan budaya pacaran juga, akan mampu dikontrol melalui terbentuknya masyarakat Islami. Yaitu masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, saling menasehati dalam kebaikan dan mengingatkan agar menjauhi maksiat. Sehingga menghasilkan, individu yang saling peduli satu sama lain. Dan tidak Ridha jika ada orang disekitar mereka berbuat maksiat.
Keempat, negara juga menerapkan sistem pergaulan, media, dan sanksi sesuai syariat Islam. Alhasil, masyarakat tentunya akan terhindar dari perbuatan maksiat dan selalu dalam suasana taat. Media dipastikan tidak akan menyebar konten-konten yang memancing nafsu dan merusak. Sebaliknya media akan digunakan sebagai sarana dakwah dan memberikan informasi yang benar. Ditambah jika, ditemukan perilaku maksiat misalnya perzinahan maka negara dengan tegas memberlakukan sanksi hudud yaitu dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan sanksi rajam bagi yang telah menikah sampai meninggal. Pembuat dan penyebar konten seperti pornografi akan ditindak keras oleh negara. Demikianlah, cara Islam mencegah perbuatan maksiat dan mencegah agar wanita tetap terjaga dan terhormat. Namun, hari ini sulit diwujudkan sebab negeri ini masih mengadopsi sistem Kapitalisme-sekularisme. Oleh karena itu, menjadi penting kembali menerapkan syariat Islam Kaffah. Wallahu alam.

No comments:
Post a Comment