Oleh : Meti
(ibu rumah tangga)
Gelombang PHK ditahun 2024 sudah sangat membuat masyarakat menderita, dan diawal tahun 2025 pun ternyata duka dan derita ini masih terus melanda.
Petaka kabar buruk dari industri padat karya Tanah Air muncul lagi, 3 perusahaan dikabarkan bersiap melakukan Pemutusan Hubungan kerja ( PHK ) masal
Sudah ada beberapa perusahaan yang plan PHK diantaranya di Kabupaten Tangerang yang memproduksi sepatu untuk merek Internasional kabarnya akan melakukan PHK ke 2400 karyawan nya, di Kabupaten Marga Asih Bandung pabrik yang memproduksi kain juga mau tutup, ada 900 pekerja yang akan kena PHK dan sudah melakukan PHK tersebut secara bertahap dan yang di Subang juga sama mau menutup pabriknya dengan PHK sekitar 750 karyawan.
Buruh di pabrik industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tak luput di hantui gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK) massal hingga Akhir tahun, bahkan banyak perusahaan TPT yang masih beroperasi, hanya memberlakukan kerja 3 hari dalam seminggu.
konfederasi serikat pekerja nusantara ( KSPN) Ristandi mengatakan PHK menyisakan dampak yang menyedihkan bagi pekerja, kehilangan sumber penghasilan akan berdampak berantai, mulai dari masalah biaya hudup sehari-hari sampai biaya sekolah ditambah lagi dengan tagihan cicilan yang belum beres, secara otomatis akan lahir orang miskin baru yang sangat banyak, keberlangsungan hidup para pekerja jadi terancam sangat mengerikan, bagaimana tidak mereka menggantungkan hidup pada perusahaan yang menggajinya.
Ristandi juga menuturkan bahwa minggu ini sudah mendapat laporan ada perusahaan yang pekerjanya tersisa 300 pekerja. Padahal jumlah pekerja sebelumnya mencapai ribuan orang dan kini melakukan PHK bertahap, saat ini manajemen perusahaan dan buruh masih dalam proses negoisasi pesangon.
Sudah menjadi sebuah fakta yang sangat memilukan bahwasanya tidak ada perlindungan dan jaminan pasti untuk para pekerja dari perusahaan
tempat mereka mencari nafkah sekalipun mereka telah mengabdi puluhan tahun disana.
PHK ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, penjualan yang menurun, daya beli masyarakat rendah, kesulitan mendapatkan pendanaan dan perubahan kebijakan pemerintah, dll
Maraknya PHK ini menunjukan kegagalan pemerintah dalam masalah perekonomian, janji manis para pemangku kekuasaan semasa kampanye yang akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya ternyata nihil realisasi, bahkan UU Ciptaker yang diopinikan akan membuka lapangan pekerjaan ternyata juga gagal total.
Hal ini mengomfirmasi kegagalan kapitalisme sebagai sistem yang diterapkan di Indinesia, dalam kapitalisme penguasa negara hanya bertugas sebagai regulator dan fasilitator yaitu hanya ketok palu regulasi dan mengawasi dari kejauhan
Dalam hal ini tampak jelas keberpihakan negara dalam sistem kapitalisme adalah para kapitalis bukan rakyat.
Inilah yang terjadi tatkala negara menerapkan para digma kapitalisme dalam aspek ketenagakerjaan dan industri.
Perbedaan kapitalisme dengan Islam ibarat perbedaan siang dan malam, Dalam sistem islam menjamin kesejahteraan rakyat dan ukuran sejahtera ini di ukur berdasarkan perinsip dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat termasuk pekerja irang perorang .
Perlu ada penyelesaian yang mendasar dan fundamental dalam menuntaskan masalah PHK ini.
Syariat Islam telah mengatur hubungan antara pekerja dan yang mempekerjakan. Hubungan tersebut dijamin dengan adanya ijaratul ajir (kontrak kerja). Didalamnya terkandung hak dan kewajiban masing-masing pihak. Pekerja wajib melaksanakan tugasnya dan memiliki hak menerima upah. Sedangkan yang mempekerjakan wajib memberi upah dan memperlakukan pekerjanya dengan baik, serta memiliki hak mendapatkan jasa dari pekerja.
Dengan ijaratul ajir, kedua pihak sama-sama mendapat manfaat, tidak ada pihak yang dzolim dan didzolimi. Oleh karena itu, tidaklah benar bagi seorang pengusaha untuk berbuat seenaknya terhadap karyawannya.
Memberhentikan pekerja dari pekerjaannya boleh saja, asal dibarengi dengan alasan yang jelas dan mengikuti kesepakatan yang ada dalam kontrak kerja. Dalam praktiknya juga pengusaha harus menghormati karyawannya dengan adab yang baik. Penting bagi para pengusaha untuk ingat bahwa merekalah yang telah menyediakan lapangan kerja dan pintu rezeki bagi yang lain. Sampaikan secara jujur alasan mem-PHK kepada mereka, dan ajak konsultasi terlebih dahulu, siapa tahu ada solusi lain yang bisa diambil untuk meminimalisir kerugian.
inilah mekanisme islam dalam meyelesaikan persoalan buruh dan pekerja.
Dan hanya sistem Islam satu-satunya yang bisa menyelesaikan.
wallahu'alam bishshawab

No comments:
Post a Comment