Oleh: Eka Susanti
(Aktivis dan Jurnalis Islam)
Kembali masyarakat Indonesia di kisruhkan oleh pemerintah dengan peraturan-peraturan terbarunya. Beberapa hari terakhir, berita ramai dengan persoalan Gas LPG 3 kg yang langka, dan larangan penjualan gas oleh pedagang asongan atau pengecer. Menurut laman TribunNews.com (02/02/2025) sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan jika gas LPG 3 kg langka di pasaran, dan diketahui ternyata sejak tanggal 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gal LPG 3 kg. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual LPG bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. Dari laman lain BeritaSatu.com (31/01/2025) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Bahlil Lahadalia membantah kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di Jakarta. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan pembatasan pembelian LPG oleh konsumen dan supaya penyaluran LPG ini benar-benar tepat sasaran. Namun hal ini justru dianggap menyulitkan masyarakat, berdasarkan dari laman Kompas.com (05/02/2025) sejumlah warga berharap jika stok gas LPG 3 kg ini kembali normal, bahkan mengungkapkan jika Presiden Prabowo bisa bikin normal kembali, jangan bikin warga susah lagi. Bahkan karena kebijakan tentang LPG ini sendiri sejumlah warga juga merasa kesulitan selama beberapa minggu terkhir, parahnya bahkan ada yang sampai tidak bisa masak selama tiga hari karena tak kunjung mendapatkan gas LPG tersebut.
Beginilah paradigma aturan dalam sistem kapitalis, seakan segala ketetapan yang dijalankan oleh pemerintah selalu berujung mempersulit rakyat. Bukankah seharusnya pemerintah benar-benar bisa menjadi pelayan bagi masyarakat? Kini justru kembali keluhan-keluhan baru muncul dari lapisan masyarakat yang merasakan kebijakan rusak dari sistem kapitalis saat ini. Masyarakat justru dianggap beban bagi para pemimpin dan penguasa saat ini. Sungguh ironi, negeri yang sebenarnya kaya akan gas alamnya namun justru merasakan sakitnya harga-harga khususnya gas yang terus naik. Pemerintah hanya bergantung pada korporasi swasta, dan gas alam tidak dikelola sendiri untuk rakyatnya. Dan lagi hal ini karena persoalan pada teknologi, SDM, dan biaya. Padahal juga karena sumber utama APBN hanya berharap dari pajak rakyat, dan Sumber Daya Alam tidak bisa dikelola secara mandiri oleh Negara, andai jika SDA ini dapat dikelola secara mandiri oleh pemerintah tentu pemasukan negara akan dapat mencukupi kebutuhan rakyatnya. Namun pada faktanya, kepemilikan SDA diserahkan kepada pihak Asing (Swasta). Dan sejatinya inilah dogma dari sistem kapitalisme yang beranggapan jika siappun yang memiliki modal akan dapat menguasai dan memiliki apapun, negara hanya sebagai regulator saja dan para pemilik modal bisa menguasai SDA dengan mudah dan semena-mena. Maka tidak heran jika kehidupan rakyat hari ini juga kian menderita, karena semua berputar dalam arus kepentingan dan keuntungan pribadi antara pemerintah dan pemilik modal tersebut.
Mari menilik mekanisme SDA dalam sistem aturan Islam, di dalam sistem Islam tentu kita perlu tahu bahwa pemerintah atau negara berperan sebagai ra’in (pengurus) umat atau rakyatnya. Perlu kita belajar dan memahami dalam sejarah Islam sendiri jika sistem kepemimpinan negara harus berdasarkan pada aturan-aturan Islam, pelayanan negara kepada rakyatnya juga harus merata dan tidak boleh dibeda-bedakan, baik yang kaya dan miskin. Dalam tata kelolanya, Negara dalam sistem Islam, gas yang merupakan kebutuhan rakyat harusnya dapat terjangkau, bahkan sangat mungkin jika gratis. Karena dalam Islam, negaralah yang wajib mengelolah SDA secara mandiri dan hasilnya harus dikembalikan untuk kebutuhan rakyatnya. Dan sejatinya hal ini tidak hanya berlaku untuk Gas saja, namun juga seluruh Sumber Daya Alam lainnya. Haram hukumnya jika swasta (individu) yang mengelola SDA yang melimpah tersebut, karena hal ini tentu akan berujung menyulitkan rakyat kembali dan keuntungan hanya berada di satu pihak. Larangan tersebut terdapat dalam salah satu hadist:
“Kaum Muslim sejatinya berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam sistem Negara Islam segala hasil SDA akan dihimpun dalam Baitul Mal (penyimpanan Harta), kemudian nantinya seluruh harta tersebut akan dibagikan kepada rakyat secara langsung. Sistem perekonomiannya juga dilandasi pada akidah Islam, para penguasa negara harus memiliki visi misi untuk melayani umat dan rakyatnya. Sehingga dengan begitu maka pendistribusian gas kepada seluruh warga dapat terlaksana dengan benar. Birokrasi dalam Islam dibuat sesederhana mungkin sehingga dapat dengan mudah dan mempercepat proses pelayanan kepada rakyat. Petugas yang bertindak harus benar-benar amanah, para pejabat tidak tergiur akan korupsi, karena yang dicari adalah pahala bukan materi, maka itulah pentingnya akidah Islam yang benar. Lalu negara juga perlu mempersiapkan SDM yang baik melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Dan semua ini hanya bisa diterapkan dalam bingkai sistem Negara Islam yakni Khilafah, jika hari ini masyarakat masih dibutakan dan tidak tahu akan konsep negara Islam ini, maka pentingnya bagi masyarakat untuk bersama-sama belajar dari sejarah peradaban Islam di masa Rasulullah Saw dan para sahabat Khulafaur Rasyiddin terdahulu serta memahami bagaimana konsep sebenarnya di dalam Islam saat mengatur urusan-urusan negara untuk kepentingan rakyatnya.
Wallahua’lam bissawaab…

No comments:
Post a Comment