Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kontroversi Kampus Kelola Tambang: Ancaman bagi Kebebasan Akademik Oleh: Zahro Ummu Akhtar

Wednesday, February 12, 2025 | Wednesday, February 12, 2025 WIB

 Kontroversi Kampus Kelola Tambang: Ancaman bagi Kebebasan Akademik


Oleh: Zahro Ummu Akhtar


Dilansir dari Muslimah News (3-2-2025), wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi melalui RUU Minerba menuai kritik dari praktisi pendidikan tinggi, Dr. Retno Palupi, M.Kes. Dalam wawancara dengan MNews, Senin (3-2-2025), ia menilai hal ini sebagai ancaman terselubung.


“Ini adalah strategi untuk menekan kebebasan akademik. Kita perlu memahami kembali esensi pendidikan tinggi agar tetap berada dalam jalur yang benar. Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam membangun peradaban,” ujarnya.


Menurutnya, setelah memperoleh pendidikan dasar dan menengah yang tepat, perguruan tinggi bertujuan mencetak individu berintegritas tinggi, menghasilkan ilmuwan dengan keahlian di berbagai bidang, serta membekali mereka dengan kemampuan menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.


“Misi utama pendidikan tinggi tidak boleh bergeser ke arah lain karena akan mengaburkan fungsinya. Jika perguruan tinggi diberikan kewenangan mengelola sumber daya alam, termasuk tambang, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, maka hal ini hanya akan memperlemah peran negara dan membiarkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya lepas dari kendali pemerintah,” jelasnya.


Ada Kepentingan di Balik Pengelolaan


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian kewenangan pengelolaan tambang kepada kampus tidak akan diberikan tanpa syarat. Ada tuntutan yang secara implisit harus dipenuhi.


“Kewenangan ini berpotensi dijadikan sebagai bentuk ‘imbalan’ bagi kampus-kampus yang dianggap sejalan dengan kebijakan pemerintah. Padahal, di negeri ini, kritik terhadap kebijakan sering kali dianggap sebagai ancaman,” ungkapnya.


Ia menyoroti bahwa salah satu peran utama perguruan tinggi adalah membangun daya kritis intelektual agar mampu mengoreksi kebijakan yang keliru. “Bagaimana jika kampus telah mendapatkan keuntungan dari pengelolaan tambang? Tentu ada risiko bahwa kampus akan enggan bersuara kritis karena takut kehilangan ‘privilege’ tersebut,” tambahnya.


Karena itu, ia menegaskan bahwa kampus seharusnya tidak membuka peluang untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. “Jangan sampai kebebasan berpikir dan bersuara dikorbankan demi keuntungan materi. Jika ini terjadi, perguruan tinggi hanya akan menjadi alat legitimasi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya.


Pandangan Islam dalam Pengelolaan Sumber Daya


Retno juga membandingkan konsep pengelolaan dalam Islam. “Dalam Islam, perguruan tinggi berperan membentuk kaum intelektual atau ululalbab, yang memiliki peran penting dalam perubahan sosial,” jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa kaum intelektual harus memiliki pemahaman mendalam, daya analisis yang kuat, serta ketakwaan yang tinggi agar tidak terjebak dalam kepentingan pragmatis.


“Dengan ilmu yang dimiliki, intelektual harus mampu melihat bahwa berbagai krisis di negeri ini berakar dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan seharusnya adalah mengganti sistem tersebut dengan tata kelola Islam yang lebih adil,” katanya.


Ia menambahkan bahwa para intelektual muslim memiliki tugas penting, yakni membebaskan masyarakat dari sistem yang menindas dan mengarahkan mereka menuju penerapan syariat Islam.


“Peran utama intelektual muslim saat ini adalah membawa perubahan menuju peradaban Islam yang lebih baik,” tandasnya.


Menurutnya, ada dua aspek penting yang harus menjadi fokus utama intelektual muslim. “Pertama, membangun kesadaran umat agar memahami keburukan sekularisme kapitalisme dan mengenal Islam secara menyeluruh. Kedua, menggerakkan umat agar kembali menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan,” paparnya.


Ia meyakini, jika perguruan tinggi memahami peran sejatinya, maka perubahan menuju masyarakat yang lebih sejahtera dapat terwujud.

Wallahu'alam bishshawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update